“Kita dapat informasi, garam banyak dibawa ke Riau, disana harga garam bisa tinggi diluar harga pasaran yang digunakan sebagai bahan pupuk, ?sehingga garam ke Belawan dibatasi otomasi dengan terbatasnya garam ke Belawan maka pihak pabrik memberikan harga tinggi kepada pengusaha ikan asin di Belawan,” ungkap Abun.
Seketaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut, Pendi Pohan? menyikapi permasalahan itu meminta kepada pemerintah khusunya dinas perdagangan untuk melakukan pengawasan terhadap distribusi garam ke Sumatera Utara khususnya Belawan.
Karena, ada dugaan yang diterima, kenaikan harga garam diduga adanya kepentingan oknum nakal untuk memperoleh keuntungan pribadi dari harga diluar pasaran.
“Bisa jadi ini karena dampak penimbunan atau garam – garam yang ada disitribusikan ke wilayah lain yang digunakan untuk ke perkebunan, sehingga memberikan dampak ke Belawan,” kata Pendi Pohan.
Dijelaskan Pendi Pohan, sebagai pengurus di perhimpunan nelayan, dampak kenaikan harga garam mempengaruhi kepada para nelayan dan tenaga kerja bagi penjemur ikan asin.
“Kalau ini tidak segera diatasi atau diambil tindakan oleh pemerintah, maka pengangguran bakal bertambah, misalnya, nelayan harus membatasi melaut, begitu juga penjemur ikan asin dikurangi karena batasan produksi. Jadi sekali lagi, kita minta peran pemerintah segera mengawasi dampak dari kenaikan garam ini,” tegas Pendi Pohan. (fac/ram)