28.9 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Dua Kurir Ditangkap Saat Hisap Sabu

Petugas Polsek Belawan memaparkan Yuson Halumuan Harahap. (Fachril/Sumut Pos)

BELAWAN, SUMUTPOS.CO -Peredaran narkoba di Kecamatan Medan Belawan masih terus marak. Satu persatu para kurir sabu ditangkap petugas Polsek Belawan dari Jalan Belanak Ujung, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Jumat (24/2).

Kurir yang diringkus adalah, Syarfudin alias Beko alias Arif (42) warga Jalan Belanak, Kecamatan Medan Belawan dan Yusron Halumuan Harahap (32) warga Jalan Slebes, Kecamatan Medan Belawan.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti sabu seberat 1,5 gram, HP, plastik dan peralatan isap sabu dari lokasi penggerebekan tersebut.

Informasi diperoleh, polisi yang menerima informasi maraknya peredaran narkoba di lokasi itu melakukan penyelidikan. Dengan mengerahkan beberapa personel, petugas Polsek Belawan melakukan penggerebekan.

Alhasil, polisi berhasil mengamankan Syarifudin saat sedang mengkonsumsi sabu. Berbekal keterangan tersangka, petugas melakukan pengembangan.

Polisi kembali melakukan penggerebekan di lokasi yang sama dan menangkap Yusron sedang mengkonsumsi sabu. Dengan barang bukti yang ditemukan dari dari keduanya, polisi langsung memboyong ke Polsek Belawan.

Kapolsek Belawan, Kompol Edi Supriyanto mengatakan, pihaknya menangkap kedua kurir sabu itu dari informasi masyarakat. “Selama ini banyak masyarakat resah dengan maraknya peredaran narkoba di lokasi itu,” kata Edi.

Dijelaskan orang nomor satu di Polsek Belawan ini mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus itu untuk meminimalisir peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kita masih lakukan pengembangan, kedua pelaku masih kita periksa,” sebut Edi.(fac/ala).

Petugas Polsek Belawan memaparkan Yuson Halumuan Harahap. (Fachril/Sumut Pos)

BELAWAN, SUMUTPOS.CO -Peredaran narkoba di Kecamatan Medan Belawan masih terus marak. Satu persatu para kurir sabu ditangkap petugas Polsek Belawan dari Jalan Belanak Ujung, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Jumat (24/2).

Kurir yang diringkus adalah, Syarfudin alias Beko alias Arif (42) warga Jalan Belanak, Kecamatan Medan Belawan dan Yusron Halumuan Harahap (32) warga Jalan Slebes, Kecamatan Medan Belawan.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti sabu seberat 1,5 gram, HP, plastik dan peralatan isap sabu dari lokasi penggerebekan tersebut.

Informasi diperoleh, polisi yang menerima informasi maraknya peredaran narkoba di lokasi itu melakukan penyelidikan. Dengan mengerahkan beberapa personel, petugas Polsek Belawan melakukan penggerebekan.

Alhasil, polisi berhasil mengamankan Syarifudin saat sedang mengkonsumsi sabu. Berbekal keterangan tersangka, petugas melakukan pengembangan.

Polisi kembali melakukan penggerebekan di lokasi yang sama dan menangkap Yusron sedang mengkonsumsi sabu. Dengan barang bukti yang ditemukan dari dari keduanya, polisi langsung memboyong ke Polsek Belawan.

Kapolsek Belawan, Kompol Edi Supriyanto mengatakan, pihaknya menangkap kedua kurir sabu itu dari informasi masyarakat. “Selama ini banyak masyarakat resah dengan maraknya peredaran narkoba di lokasi itu,” kata Edi.

Dijelaskan orang nomor satu di Polsek Belawan ini mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus itu untuk meminimalisir peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kita masih lakukan pengembangan, kedua pelaku masih kita periksa,” sebut Edi.(fac/ala).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/