MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kebijakan Pemerintah Pusat memangkas dana transfer daerah pada APBN Perubahan 2016 membuat keuangan daerah Pemerintah Provinsi Suamtera Utara (Pemprovsu) berkurang sekitar Rp15 miliar. Pengurangan tersebut cukup berdampak karena serapan anggaran minim.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumut Agus Tripriyono melalui Kabag Kas Daerah (Kasda) Raja Indra Saleh mengatakan, Pemprov Sumut mendapat pemotongan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 10 persen dari total Rp152 miliar. Kebijakan tersebut menurutnya akan berdampak terhadap pembangunan daerah.
“Sudah pastilah akan berdampak terhadap pembangunan daerah, karena DAK ‘ini kan untuk fisik,” ujar Indra didampingi Kasubag Belanja Tidak Langsung (BTL) Fuad Perkasa saat dijumpai d iruang kerjanya, Senin (8/8).
Dia mengatakan, pemangkasan atau pemotongan tersebut bukan bagian dari sanksi Pemerintah Pusat kepada Pemprov Sumut karena lambatnya serapan anggaran yang saat ini terjadi. Sebab kebijakan ini diberlakukan secara umum ke seluruh daerah.
“Tidaklah, ini kan kebijakan (pemerintah) pusat dan berlaku untuk seluruh daerah. Pemprovsu saja tidak masuk dalam 10 besar provinsi yang serapan anggarannya minim,” kata Indra.
Untuk pemotongan ini sendiri, lanjut Indra, hanya dilakukan untuk DAK. Sementara untuk Dana Alokasi Umum (DAU), tidak ada pemangkasan dari pusat atas kebijakan tersebut. Tahun anggaran 2016, Sumut sendiri mendapatkan alokasi DAU sebesar Rp1,6 triliun.
Pun begitu, kata Indra, pihaknya berharap pada masa mendatang, tidak ada lagi kebijakan pemangkasan transfer dana APBN kepada pemerintah daerah seperti saat ini. Sebab dengan anggaran yang dipotong, akan mengganggu keuangan Pemprov Sumut kedepan.
“Selain DAK nanti mungkin ada lagi pemotongan. Karena rencananya akan ada P-APBN kedua. Biasanya itu dilakukan hanya satu kali, tapi katanya kemungkinan akan ada P-APBN kedua karena mungkin kondisi keuangan pusat saat ini. Mudah-mudahan janganlah ada lagi pemotongan karena memang pasti akan berdampak kepada pembangunan,” katanya.
Sementara, menyikapi pengurangan dana transper dari Pemerintah Pusat, Pemko Medan akan kembali menyesuaikan rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 mendatang guna meredam pelebaran defisit.
“Di situlah salah satu kendala kita. Untuk itu kita akan kembali menyesuaikan rincian anggaran tersebut,” kata Wali Kota Medan Dzulmi Eldin kepada Sumut Pos, disela-sela peresmian Kantor Dekranasda dan Maharani Galeri Batik Medan dan Songket Deli, di halaman Kantor PKK Kota Medan Jalan Rotan Medan, Senin (8/8).
Eldin menyebut, Kota Medan juga terkena 10 persen pengurangan dana dari Pemerintah Pusat itu. Namun ia optimis pengurangan dana transper itu tidak sampai mengganggu proyek pembangunan di Kota Medan. “Itukan bantuan pusat yang dikurangi. Proyek-proyek (di Medan) akan tetap berjalan,” kata Eldin.
Mantan Wakil Wali Kota dan Sekda Kota Medan itu juga optimis, ‘parkirnya’ dana di perbankan senilai Rp2,27 triliun seperti rilis Menkeu Sri Mulyani, tidak menghambat pekerjaan maupun proyek pembangunan di Kota Medan. “Insya Allah itu tidak terjadi. Itu lebih dikarenakan uang tersebut tidak diambil mereka di muka, dan menunggu uang itu diakhir,” ungkapnya.
Guna mengantisipasi mandeknya pekerjaan fisik karena ‘nongkrongnya’ uang di sejumlah perbankan di Indonesia, termasuk Kota Medan, Eldin mengatakan, dengan program percepatan lelang ke depan, hal itu tidak menjadi masalah berarti.
“Insya Allah dengan program percepatan yang kita lakukan pasti bisa. Lelang-lelang di semua dinas juga akan kita genjot untuk mempercepat pembangunan,” kata Eldin.