25 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Kontribusi BUMD Cuma 1,51 Persen

Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Kenderaan melintas di depan hotel Dirga Surya yang beralih menjadi Rumah Sakit di jalan Imam Bonjol Medan, Senin (9/9). Sebanyak 6 perusahaan milik Pemprov Sumut menargetkan PAD kepada Pemprov, yakni PT Perkebunan Sumut, PT Bank Sumut, PT Dhirga Surya, PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara, PT Kawasan Industri Medan, dan PT Asuransi Bangun Askrida.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Memasuki triwulan ketiga, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada APBD 2017 mencapai 59 persen. Namun dari target dan realiasai PAD per 30 Juni 2017 itu, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprovsu cuma menymbang 1,51 persen dari target Rp277,5 miliar atau sebesar Rp4,18 miliar.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Sumut melalui Kabid PKB/PKA, Victor Lumbanraja mengatakan, saat ini pendapatan daerah dari tiga sumber yakni PAD, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah, mencapai 59 persen dari Rp12,17 triliun di APBD 2017. Namun diakuinya, laporan resmi triwulan kedua per-30 Juni lalu, baru mencapai Rp5,7 triliun atau baru 47 persen.

“Memang kita akui saat laporan per 30-Juni itu belum mencapai 50 persen. Hal itu karena pada Juni lalu, kita ada libur lebaran sampai 10 hari,” sebut Victor kepada Sumut Pos, Selasa (8/8).

Namun disampaikannya, kekurangan target tersebut bisa dicapai setelah berlalu dua minggu selama Juli 2017. Sehingga capaian target dan realisasi pendapatan daerah masih dinilai on the track atau sesuai target. “Hingga minggu kedua Juli, capaiannya sudah mencapai 50 persen. Sekarang sudah 59 persen, sudah normal sejak Juli,” tambahnya.

Lebih lanjut dikatakan Victor, dari data target dan realiasai pendapatan dareah Sumut per 30 Juni 2017, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan yakni Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) masih berada pada kisaran 1,51 persen dari target Rp277,5 miliar atau sebesar Rp4,18 miliar.

Disebutkannya sebanyak 6 perusahaan milik Pemprov Sumut menargetkan PAD kepada Pemprov yakni PT Perkebunan Sumatera Utara (16,67 persen dari Rp18 miliar), PT Bank Sumut (0 persen dari Rp257,5 miliar), PT Dhirga Surya (25 persen dari Rp400juta), PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (0 persen dari Rp244,7 juta), PT Kawasan Industri Medan (100,55 persen Rp1,08 miliar) dan PT Asuransi Bangun Askrida (0 persen dari Rp271,7 juta). Sedangkan dua perusahaan lainnya yakni PD Aneka Industri dan Jasa tanpa target dan PDAM Tirtanadi yang belum diwajibkan menyetor PAD sebelum mencapai pelayanan 80 persen.

“Sampai sekarang masih menunggu laporan dari BUMD. Karena itu yang rendah bahkan belum sama sekali. Beliau (Kepala BP2RD) terus mengingatkan agar segera direalisasikan,” sebutnya.

Disampaikan Victor, target teresbut merupakan hasil rapat di BUMD masing-masing. Sehingga pihaknya mendorong agar seluruh potensi penerimaan bisa efektif. Begitu juga dengan rencana perubahan APBD 2017 yang dalam waktu dekat sudah harus bergulir.

“Seluruh SKPD termasuk BUMD terus digedor agar penerimaan pendapatan daerah bisa secepatnya disampaikan. Bahkan tiga bulan sekali diingatkan, begitu juga dalam setiap evaluasi yang dibuat Bapak Kepala BP2RD,” sebutnya.

Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Kenderaan melintas di depan hotel Dirga Surya yang beralih menjadi Rumah Sakit di jalan Imam Bonjol Medan, Senin (9/9). Sebanyak 6 perusahaan milik Pemprov Sumut menargetkan PAD kepada Pemprov, yakni PT Perkebunan Sumut, PT Bank Sumut, PT Dhirga Surya, PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara, PT Kawasan Industri Medan, dan PT Asuransi Bangun Askrida.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Memasuki triwulan ketiga, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada APBD 2017 mencapai 59 persen. Namun dari target dan realiasai PAD per 30 Juni 2017 itu, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprovsu cuma menymbang 1,51 persen dari target Rp277,5 miliar atau sebesar Rp4,18 miliar.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Sumut melalui Kabid PKB/PKA, Victor Lumbanraja mengatakan, saat ini pendapatan daerah dari tiga sumber yakni PAD, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah, mencapai 59 persen dari Rp12,17 triliun di APBD 2017. Namun diakuinya, laporan resmi triwulan kedua per-30 Juni lalu, baru mencapai Rp5,7 triliun atau baru 47 persen.

“Memang kita akui saat laporan per 30-Juni itu belum mencapai 50 persen. Hal itu karena pada Juni lalu, kita ada libur lebaran sampai 10 hari,” sebut Victor kepada Sumut Pos, Selasa (8/8).

Namun disampaikannya, kekurangan target tersebut bisa dicapai setelah berlalu dua minggu selama Juli 2017. Sehingga capaian target dan realisasi pendapatan daerah masih dinilai on the track atau sesuai target. “Hingga minggu kedua Juli, capaiannya sudah mencapai 50 persen. Sekarang sudah 59 persen, sudah normal sejak Juli,” tambahnya.

Lebih lanjut dikatakan Victor, dari data target dan realiasai pendapatan dareah Sumut per 30 Juni 2017, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan yakni Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) masih berada pada kisaran 1,51 persen dari target Rp277,5 miliar atau sebesar Rp4,18 miliar.

Disebutkannya sebanyak 6 perusahaan milik Pemprov Sumut menargetkan PAD kepada Pemprov yakni PT Perkebunan Sumatera Utara (16,67 persen dari Rp18 miliar), PT Bank Sumut (0 persen dari Rp257,5 miliar), PT Dhirga Surya (25 persen dari Rp400juta), PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (0 persen dari Rp244,7 juta), PT Kawasan Industri Medan (100,55 persen Rp1,08 miliar) dan PT Asuransi Bangun Askrida (0 persen dari Rp271,7 juta). Sedangkan dua perusahaan lainnya yakni PD Aneka Industri dan Jasa tanpa target dan PDAM Tirtanadi yang belum diwajibkan menyetor PAD sebelum mencapai pelayanan 80 persen.

“Sampai sekarang masih menunggu laporan dari BUMD. Karena itu yang rendah bahkan belum sama sekali. Beliau (Kepala BP2RD) terus mengingatkan agar segera direalisasikan,” sebutnya.

Disampaikan Victor, target teresbut merupakan hasil rapat di BUMD masing-masing. Sehingga pihaknya mendorong agar seluruh potensi penerimaan bisa efektif. Begitu juga dengan rencana perubahan APBD 2017 yang dalam waktu dekat sudah harus bergulir.

“Seluruh SKPD termasuk BUMD terus digedor agar penerimaan pendapatan daerah bisa secepatnya disampaikan. Bahkan tiga bulan sekali diingatkan, begitu juga dalam setiap evaluasi yang dibuat Bapak Kepala BP2RD,” sebutnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/