SUMUTPOS.CO – Cina mempertahankan predikat sebagai investor terbesar ketiga di dunia selama dua tahun secara berturut-turut sejak 2012, kata kantor berita Xinhua.
Investasi langsung ke luar (ODI) dari Cina mencapai taraf tertinggi pada 2013, yaitu US$108 miliar. Jumlah tersebut meningkat 22,8% dari tahun sebelumnya.
Untuk memfasilitasi investasi ke luar negeri, pemerintah Cina menyatakan akan memberlakukan aturan khusus mulai 6 Oktober mendatang.
Aturan tersebut, sebagaimana dikatakan Kementerian Perdagangan Cina, dimaksudkan untuk memberi keleluasaan kepada perusahaan-perusahaan domestik untuk berinvestasi.
Saat ini, sebelum aturan pemberian keleluasaan resmi berlaku, perusahaan yang akan berinvestasi lebih dari US$100 juta ke luar negeri harus mendapat persetujuan Kementerian Perdagangan.
Mulai 6 Oktober, persetujuan itu akan dikendurkan. Meski demikian, investasi di negara, kawasan, dan sektor industri yang sensitif tetap memerlukan persetujuan pemerintah.
PERUBAHAN
Sementara itu, berdasarkan data The Heritage Foundation, perubahan boleh jadi terdapat dalam data investasi Cina.
Berdasarkan himpunan data yang dikumpulkan lembaga kajian Amerika Serikat itu, investasi Cina di seluruh dunia menurun pada paruh pertama 2014.
The Heritage Foundation mencatat Australia, AS, dan Kanada merupakan tujuan investasi paling populer bagi perusahaan-perusahaan Cina. Brazil dan Indonesia pun masuk dalam daftar lima besar.
Soal sektor industri, sekitar setengah dari seluruh investasi perusahaan-perusahaan Cina di luar negeri ditanamkan di sektor energi dan listrik sejak 2005 silam. (BBC)