BATAM, SUMUTPOS.CO – Kementerian Perhubungan secara resmi mendelegasikan wewenang pemanduan kapal laut yang melintasi Selat Malaka dari pemerintah kepada PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo 1. Pendelegasian ini ditandai dengan prosesi penyerahan pilot order oleh Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi.
Dalam prosesi peresmian tersebut, Menhub Budi Karya menekanan tombol sirine kapal pandu, dan pemasangan life jacket kepada petugas pandu Pelindo 1 dalam pemanduan Kapal SS LNG Tangguh Batur pada Senin (10/4), di Perairan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau.
Pelindo 1 telah mendapatkan pelimpahan untuk melaksanakan Pelayanan Pemanduan dan Penundaan kapal-kapal asing dan domestik di Perairan Pandu Luar Biasa di Selat Malaka, dan Selat Singapore/The Voluntary Pilotage Services in The Straits Of Malacca and Singapore (VPS in SOMS) dari Kemenhub. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut No. BX-428/PP 304 tanggal 25 November 2016.
Pelimpahan tersebut meliputi kapal-kapal yang melintas, maupun yang menuju atau berasal dari pelabuhan-pelabuhan yang berlokasi di sekitar Selat Malaka – Selat Singapura. Berdasarkan Undang-Undang No. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, Pasal 198 ayat (3) penyelenggaraan pemanduan dilakukan oleh Otoritas Pelabuhan atau Unit Penyelenggara Pelabuhan dan dapat dilimpahkan kepada Badan Usaha Pelabuhan yang memenuhi persyaratan.
“Hari ini merupakan hari yang bersejarah bagi kita bangsa Indonesia. Hari ini kita bersama-sama menyaksikan peristiwa penting yaitu resmi beroperasinya pemanduan kapal di Perairan Selat Malaka – Selat Singapura. Saya terharu sekaligus bangga karena ini hasil kerja keras, buah dari kegigihan diplomasi kita,” tegas Budi Karya.
BATAM, SUMUTPOS.CO – Kementerian Perhubungan secara resmi mendelegasikan wewenang pemanduan kapal laut yang melintasi Selat Malaka dari pemerintah kepada PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo 1. Pendelegasian ini ditandai dengan prosesi penyerahan pilot order oleh Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi.
Dalam prosesi peresmian tersebut, Menhub Budi Karya menekanan tombol sirine kapal pandu, dan pemasangan life jacket kepada petugas pandu Pelindo 1 dalam pemanduan Kapal SS LNG Tangguh Batur pada Senin (10/4), di Perairan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau.
Pelindo 1 telah mendapatkan pelimpahan untuk melaksanakan Pelayanan Pemanduan dan Penundaan kapal-kapal asing dan domestik di Perairan Pandu Luar Biasa di Selat Malaka, dan Selat Singapore/The Voluntary Pilotage Services in The Straits Of Malacca and Singapore (VPS in SOMS) dari Kemenhub. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut No. BX-428/PP 304 tanggal 25 November 2016.
Pelimpahan tersebut meliputi kapal-kapal yang melintas, maupun yang menuju atau berasal dari pelabuhan-pelabuhan yang berlokasi di sekitar Selat Malaka – Selat Singapura. Berdasarkan Undang-Undang No. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, Pasal 198 ayat (3) penyelenggaraan pemanduan dilakukan oleh Otoritas Pelabuhan atau Unit Penyelenggara Pelabuhan dan dapat dilimpahkan kepada Badan Usaha Pelabuhan yang memenuhi persyaratan.
“Hari ini merupakan hari yang bersejarah bagi kita bangsa Indonesia. Hari ini kita bersama-sama menyaksikan peristiwa penting yaitu resmi beroperasinya pemanduan kapal di Perairan Selat Malaka – Selat Singapura. Saya terharu sekaligus bangga karena ini hasil kerja keras, buah dari kegigihan diplomasi kita,” tegas Budi Karya.