28.9 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Banyak Nasabah Batalkan Polis Asuransi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat klaim nilai tebus atau surrender mencapai 52,2% dari total klaim dan manfaat. Angka ini meningkat 14,3% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Surrender dalam asuransi artinya pemegang polis membatalkan asuransinya sebelum masa polis berakhir.

Ketua Bidang Marketing & Komunikasi AAJI Wiroyo Karsono menjelaskan total klaim kuartal III 2019 Rp 104,3 triliun tumbuh 17,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 88,82 triliun.

“Surrender itu terjadi karena masyarakat makin paham dengan asuransi. Jadi ketika hasil investasinya naik, mereka keluar dulu lalu masuk lagi di saat yang tepat,” kata Wiroyo dalam konferensi pers di Rumah AAJI, Jakarta, Rabu (11/12). Dia mengungkapkan, klaim tebus ini mencerminkan perusahaan asuransi memiliki likuiditas yang baik meskipun banyak nasabah yang membatalkan polisnya.

“Perusahaan asuransi artinya likuid kan, meskipun ada penarikan akibat pembatalan polis mendadak atau surrender ini,” jelas dia.

Dari data AAJI total tertanggung atau pemegang polis asuransi tercatat 17,85 juta orang. Angka ini didorong oleh meningkatnya pemahaman individu atas pentingnya asuransi dan menunjukkan bahwa inklusi dalam bidang asuransi menunjukkan progres.

Ttal pendapatan premi kuartal III 2019 sebesae Rp 143,77 triliun tumbuh 2% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 140,94 triliun. Total premi baru Rp 89,98 triliun tumbuh 0,5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 89,58 triliun. Untuk total premi lanjutan tercatat Rp 53,78 triliun tumbuh 4,7% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 51,36 triliun. (dtc/ram)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat klaim nilai tebus atau surrender mencapai 52,2% dari total klaim dan manfaat. Angka ini meningkat 14,3% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Surrender dalam asuransi artinya pemegang polis membatalkan asuransinya sebelum masa polis berakhir.

Ketua Bidang Marketing & Komunikasi AAJI Wiroyo Karsono menjelaskan total klaim kuartal III 2019 Rp 104,3 triliun tumbuh 17,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 88,82 triliun.

“Surrender itu terjadi karena masyarakat makin paham dengan asuransi. Jadi ketika hasil investasinya naik, mereka keluar dulu lalu masuk lagi di saat yang tepat,” kata Wiroyo dalam konferensi pers di Rumah AAJI, Jakarta, Rabu (11/12). Dia mengungkapkan, klaim tebus ini mencerminkan perusahaan asuransi memiliki likuiditas yang baik meskipun banyak nasabah yang membatalkan polisnya.

“Perusahaan asuransi artinya likuid kan, meskipun ada penarikan akibat pembatalan polis mendadak atau surrender ini,” jelas dia.

Dari data AAJI total tertanggung atau pemegang polis asuransi tercatat 17,85 juta orang. Angka ini didorong oleh meningkatnya pemahaman individu atas pentingnya asuransi dan menunjukkan bahwa inklusi dalam bidang asuransi menunjukkan progres.

Ttal pendapatan premi kuartal III 2019 sebesae Rp 143,77 triliun tumbuh 2% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 140,94 triliun. Total premi baru Rp 89,98 triliun tumbuh 0,5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 89,58 triliun. Untuk total premi lanjutan tercatat Rp 53,78 triliun tumbuh 4,7% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 51,36 triliun. (dtc/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/