MEDAN,SUMUTPOS.CO -Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan Daerah Medan tengah melakukan pendataan dan mengumpulkan data untuk mengetahui penyebab kenaikan harga pupuk dan pestisida khususnya untuk kebutuhan tanaman hortikultura.
“Cari datanya dan kita kumpulkan dengan lengkap, termasuk melakukan pemetaan terhadap penditribusinya kita cari tahu secara datanya,” kata Kepala KPPU KPD Medan, Ramli Simanjuntak saat dikonfirmasi Sumut Pos, Rabu (12/9) siang.
Dari KPPU Medan, ada dugaan permainan dalam kenaikan harga pupuk dan pestisida ditingkat petani. Ramli mengatakan dengan mengumpul data tersebut, diketahui secara penyebab kenaikan harga pupuk tersebut.
Menurutnya, ada indikasi permainan pupuk pestisida yang menimbulkan kerugian bagi petani. Hal tersebut dapat dilihat dan ditandai dengan kenaikan harga secara bersamaan atau sering hilang jenis-jenis pupuk tertentu saat petani membutuhkan.
“Dari data ini, kita lihat kemana pupuk subsidi didistribusikan. Begitu juga, kemana pupuk non subsidi didistribusikan. Ada indikasi terjadi permainan pupuk dan pestisida yang menimbulkan kerugian bagi petani,” jelasnya.
Bahkan, ia menilai dengan kondisi saat ini. Berdmpak dengan pupuk dan pestisida tertentu yang dibutuhkan masyarakat hilang di pasaran, muncul pupuk pestisida merek lain.
“Ada kesan pupuk atau pestisida itu dihilangkan untuk menaikkan harga saat muncul kembali, dan di sisi lain terkesan memaksa petani menggunakan pupuk maupun pestisida lain sebagai pengganti,” sebut Ramli.
Disinggung soal ada terjadi kartel dalam kenaikan harga pupuk dan pestisida tersebut. Ramli enggan berkomentar lebih jauh. Karena, tengah fokus mengumpulkan data. Nantinya, akan terjadi sendiri bila terjadi kartel atau tidak.
“Belum sampai kesana (Kartel). Saya tidak mau ngomong itu dulu. Tapi, kita lihat nanti dari data yang kita kumpulkan itu,” pungkasnya.(gus/ram)