“Konsumsi daging nasional adalah 2,28kg/kapita/tahun. Harga daging 2016 meningkat ke Rp106.880 per kg dari Rp104.820 per kg di tahun 2015. Peningkatan harga daging dikarenakan supply dan demand yang tidak seimbang/. Untuk itu, pada tahun 2017 dan 2018 diprediksi kebutuhan daging di angka lebih dari 686.000 tiap tahun, dan harga daging diangka Rp110.000 per kg. Namun, untuk kemungkinan naik lagi belum berani memberi garansi,” cetus David
Sementara, Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan Medan (KPD), Abdul Hakim Pasaribu mengatakan, harga daging yang terbentuk di tingkat masyarakat bukan karena perilaku yang dicurigai selama ini yaitu mempermainkan harga dan kartel. Mahalnya harga daging karena ada beberapa faktor lantaran harga beli yang tinggi hingga kebijakan pemerintah pusat yang belum memecahkan masalah.
Kebijakan itu seperti mengimpor daging beku yang dijual murah (Rp80.000/kg), tetapi belum mendapat respon positif dari masyarakat luas. Padahal, untuk kebutuhan daging segar sendiri kbelum bisa memenuhinya dari pasokan lokal, sementara dari sapi impor harganya mahal.
“Awalnya kita curiga tingginya harga daging sapi ini karena ada permainan atau kartel. Namun, setelah ditelusuri dan ini menjadi tugas kita, ternyata belum ada mengarah kesana. Jadi, kenaikan harga pada daging sapi bukan dipicu akibat perbuatan pelaku usaha yang nakal sementara ini,” uja Abdul Hakim.
Ia menambahkan, untuk itu pihaknya menyarankan kepada pemerintah dalam menekan harga daging tersebut agar melihat duduk persoalan yang sebenarnya. Apakah keseimbangan dari pasokan sapi lokal dengan kebutuhan konsumsi daging sapi sudah sesuai.
“Upaya lainnya bisa juga dilakukan, mau tidak mau harus memperbanyak dalam jangka pendek impor sapi bakalan. Sedangkan untuk jangka panjangnya yaitu mendorong industri sapi yang mampu dalam jumlah besar,” tukasnya. (ris/ram)