28 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Bank BUMN Batalkan Rencana Penarikan Biaya, Cek Saldo dan Tarik Tunai Tetap Gratis

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Perbankan BUMN yang terdiri dari PT BRI (Persero) Tbk, PT BNI (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT BTN (Persero) Tbk, akhirnya memutuskan untuk membatalkan rencana penarikan biaya pengecekan saldo dan tarik tunai di ATM Link Himbara.

GUNAKAN: Seorang warga menggunakan ATM di Stasiun Besar Kereta Api Medan, beberapa waktu lalu.

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Sunarso mengatakan, tadinya alasan keputusan pengenaan tarif tersebut untuk mendorong masyarakat pada penggunaan aplikasi mobile banking.

“Rasanya polemiknya lebih seru daripada manfaat yang diperoleh, bank tadinya mau mengeducate orang supaya lebih ke mobile banking,” ungkap Sunarso, dalam acara rapat dengar pendapat di Komisi VI, Senin (14/6) lalu.

Sunarso mengatakan, karena menimbulkan polemik dan pembahasan dari sebagian besar masyarakat, pihaknya pun mengurungkan rencana tersebut.

“Jadi kami berempat memutuskan, tidak akan mengenakan biaya itu,” jelasnya lagi.

Sunarso menjelaskan, sebenarnya penarikan tarif pada ATM semua bank. Namun, hanya ATM Link Himbara yang tidak mengenakan penarikan biaya cek saldo dan tarik tunai, selama dari mulai diperkenalkan hingga saat ini.

Seperti diketahui, mulanya Bank Himbara berencana mengenakan biaya transaksi di ATM Himbara atau ATM Link mulai 1 Juni. Cek saldo akan dikenakan biaya Rp2.500 dan Rp5.000 untuk tarik tunai, dari semula Rp0 alias gratis. Sementara, untuk transfer tak mengalami perubahan biaya, alias dikenakan biaya Rp4.000. (jpc/saz)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Perbankan BUMN yang terdiri dari PT BRI (Persero) Tbk, PT BNI (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT BTN (Persero) Tbk, akhirnya memutuskan untuk membatalkan rencana penarikan biaya pengecekan saldo dan tarik tunai di ATM Link Himbara.

GUNAKAN: Seorang warga menggunakan ATM di Stasiun Besar Kereta Api Medan, beberapa waktu lalu.

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Sunarso mengatakan, tadinya alasan keputusan pengenaan tarif tersebut untuk mendorong masyarakat pada penggunaan aplikasi mobile banking.

“Rasanya polemiknya lebih seru daripada manfaat yang diperoleh, bank tadinya mau mengeducate orang supaya lebih ke mobile banking,” ungkap Sunarso, dalam acara rapat dengar pendapat di Komisi VI, Senin (14/6) lalu.

Sunarso mengatakan, karena menimbulkan polemik dan pembahasan dari sebagian besar masyarakat, pihaknya pun mengurungkan rencana tersebut.

“Jadi kami berempat memutuskan, tidak akan mengenakan biaya itu,” jelasnya lagi.

Sunarso menjelaskan, sebenarnya penarikan tarif pada ATM semua bank. Namun, hanya ATM Link Himbara yang tidak mengenakan penarikan biaya cek saldo dan tarik tunai, selama dari mulai diperkenalkan hingga saat ini.

Seperti diketahui, mulanya Bank Himbara berencana mengenakan biaya transaksi di ATM Himbara atau ATM Link mulai 1 Juni. Cek saldo akan dikenakan biaya Rp2.500 dan Rp5.000 untuk tarik tunai, dari semula Rp0 alias gratis. Sementara, untuk transfer tak mengalami perubahan biaya, alias dikenakan biaya Rp4.000. (jpc/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/