26.8 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Lindungi Tenaga Medis dan Relawan Covid-19, BP Jamsostek Donasikan 2 Bulan Gaji

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) mendonasikan sebagian gaji dari jajaran Dewan Pengawas, Direksi dan 6.100 karyawannya di seluruh Indonesia, untuk memberi perlindungan kepada tenaga medis dan relawan Covid-19.

“Kami akan mengalokasikan donasi dari potongan gaji bulan Maret dan April 2020 untuk mendukung perjuangan para relawan medis dan non medis. Potongan gaji dari bulan Maret akan digunakan untuk perlindungan pada 10.000 relawan medis dan non medis serta kebutuhan APD. Jika diperlukan tambahan dana lagi, kami juga sudah siap dari potongan gaji bulan April”, ujar Direktur Umum dan SDM BPJamsostek, Naufal Mahfudz, Rabu (15/4).

Tahap pertama, sambung Naufal Mahfuds, BPJamsostek melindungi 1.324 tenaga medis yang terdaftar dan terverifikasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Perlindungan JKK dan JKM ini, akan diberikan selama 3 bulan.

“Kami harapkan seterusnya pemerintah dapat mengalokasikan anggaran bagi kelanjutan perlindungan mereka,” tambah Naufal.

Dengan adanya perlindungan JKK ini, para relawan akan terlindungi. Mulai dari mereka meninggalkan rumah, di sepanjang perjalanan ke tempat kerja, selama di lingkungan kerja atau aktifitas bekerja, hingga perjalanan pulang kembali ke rumah.

Naufal juga menjelaskan, manfaat JKK. Di antaranya, jika peserta mengalami kecelakaan kerja dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJamsostek akan membayarkan 100 persen gajinya untuk 12 bulan, dan seterusnya sebesar 50 persen hingga sembuh.

Naufal menambahkan, bagi tenaga medis peserta BPJamsostek yang bekerja di rumah sakit yang ditunjuk pemerintah untuk merawat langsung pasien corona dan dirinya meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap akibat terinfeksi virus tersebut, maka ahli waris akan mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah yang dilaporkan.

Selain itu, jika peserta meninggal dunia di luar kecelakaan kerja, ahli warisnya akan mendapatkan manfaat program JKM. Berupa santunan Rp42 juta dan beasiswa maksimal sebesar Rp174 juta untuk 2 orang anak.

Melalui perlindungan yang diberikan oleh BPJamsostek ini, Naufal berharap, para relawan dapat fokus memberikan pelayanan terbaiknya kepada pasien Covid-19, sehingga angka kesembuhan terus meningkat dan pandemi ini bisa segera berakhir.

“Anda merawat pasien, kami melindungi anda, kita bersama selamatkan bangsa,” ujar Naufal.

Sementara, Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Binjai, TM Haris Sabri Sinar akan menjalankan hal ini. Adalah, dalam rangka mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19 ini, BPJamsostek secara konsisten mengupayakan langkah-langkah untuk menjamin pelayanan kepada peserta tetap berjalan.

Yakni, dengan implementasi protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik melalui optimalisasi antrian online untuk pelayanan klaim. Selain itu, BPJamsostek Binjai juga telah menggalakkan gerakan cuci tangan dan wajib masker guna menekan risiko penyebaran wabah.

“Kursi tunggu bagi peserta yang terpaksa harus datang ke kantor pun disesuaikan jaraknya sesuai kebijakan pemerintah tentang physical distancing,” kata dia.

Terpisah, Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Lilik Kurniawan mengapresiasi inisiatif BPJamsostek dalam merespon wabah Covid-19 di Indonesia. “Saya mengucapkan terima kasih atas kepedulian BPJamsostek kepada seluruh relawan yang berjuang sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Meski mereka bekerja dengan sukarela, namun perlindungan diri tetap diutamakan”, tandas Lilik. (ted/han)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) mendonasikan sebagian gaji dari jajaran Dewan Pengawas, Direksi dan 6.100 karyawannya di seluruh Indonesia, untuk memberi perlindungan kepada tenaga medis dan relawan Covid-19.

“Kami akan mengalokasikan donasi dari potongan gaji bulan Maret dan April 2020 untuk mendukung perjuangan para relawan medis dan non medis. Potongan gaji dari bulan Maret akan digunakan untuk perlindungan pada 10.000 relawan medis dan non medis serta kebutuhan APD. Jika diperlukan tambahan dana lagi, kami juga sudah siap dari potongan gaji bulan April”, ujar Direktur Umum dan SDM BPJamsostek, Naufal Mahfudz, Rabu (15/4).

Tahap pertama, sambung Naufal Mahfuds, BPJamsostek melindungi 1.324 tenaga medis yang terdaftar dan terverifikasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Perlindungan JKK dan JKM ini, akan diberikan selama 3 bulan.

“Kami harapkan seterusnya pemerintah dapat mengalokasikan anggaran bagi kelanjutan perlindungan mereka,” tambah Naufal.

Dengan adanya perlindungan JKK ini, para relawan akan terlindungi. Mulai dari mereka meninggalkan rumah, di sepanjang perjalanan ke tempat kerja, selama di lingkungan kerja atau aktifitas bekerja, hingga perjalanan pulang kembali ke rumah.

Naufal juga menjelaskan, manfaat JKK. Di antaranya, jika peserta mengalami kecelakaan kerja dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJamsostek akan membayarkan 100 persen gajinya untuk 12 bulan, dan seterusnya sebesar 50 persen hingga sembuh.

Naufal menambahkan, bagi tenaga medis peserta BPJamsostek yang bekerja di rumah sakit yang ditunjuk pemerintah untuk merawat langsung pasien corona dan dirinya meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap akibat terinfeksi virus tersebut, maka ahli waris akan mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah yang dilaporkan.

Selain itu, jika peserta meninggal dunia di luar kecelakaan kerja, ahli warisnya akan mendapatkan manfaat program JKM. Berupa santunan Rp42 juta dan beasiswa maksimal sebesar Rp174 juta untuk 2 orang anak.

Melalui perlindungan yang diberikan oleh BPJamsostek ini, Naufal berharap, para relawan dapat fokus memberikan pelayanan terbaiknya kepada pasien Covid-19, sehingga angka kesembuhan terus meningkat dan pandemi ini bisa segera berakhir.

“Anda merawat pasien, kami melindungi anda, kita bersama selamatkan bangsa,” ujar Naufal.

Sementara, Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Binjai, TM Haris Sabri Sinar akan menjalankan hal ini. Adalah, dalam rangka mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19 ini, BPJamsostek secara konsisten mengupayakan langkah-langkah untuk menjamin pelayanan kepada peserta tetap berjalan.

Yakni, dengan implementasi protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik melalui optimalisasi antrian online untuk pelayanan klaim. Selain itu, BPJamsostek Binjai juga telah menggalakkan gerakan cuci tangan dan wajib masker guna menekan risiko penyebaran wabah.

“Kursi tunggu bagi peserta yang terpaksa harus datang ke kantor pun disesuaikan jaraknya sesuai kebijakan pemerintah tentang physical distancing,” kata dia.

Terpisah, Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Lilik Kurniawan mengapresiasi inisiatif BPJamsostek dalam merespon wabah Covid-19 di Indonesia. “Saya mengucapkan terima kasih atas kepedulian BPJamsostek kepada seluruh relawan yang berjuang sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Meski mereka bekerja dengan sukarela, namun perlindungan diri tetap diutamakan”, tandas Lilik. (ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/