25 C
Medan
Wednesday, December 4, 2024
spot_img

Bangun Infrastruktur, Tiga Daerah Ajukan Pinjaman

MEDAN- Sebanyak 3 daerah di Sumatera Utara mengajukan permohonan pinjaman kepada Pusat Investasi Pemerintah (PIP), guna membangun infrastruktur di daerahnya. Ke tiga daerah itu adalah Medan, Tanah Karo dan Asahan.

MenurutĀ  Kepala PIP Soritaon Siregar, besarnya pinjaman belum dapat dipublish, karena ditakutkan akan menimbulkan berbagai asumsi dari kalangan masyarakat. Lagi pula saat ini berkasnya masih dalam tahap penilaian.

ā€œTerkait proyek pembangunan apa dan berapa besaran pinjaman yang diajukan belum bisa kami publish, karena masih dinilai,ā€ ujarnya dalam kegiatan Investment Gathering dan Workshop Pinjaman Daerah 2012 di Grand Aston Cityhall Medan, Senin (11/6).

Tetapi, bila hasil penilaian sudah keluar dari analis, PIP bersama pemerintah daerah akan segera membeberkan proyek yang akan dibiayai, jumlah dan proses pinjaman tersebut. ā€œKita sudah sepakat, bila sudah ada hasil akan segera dipublish,ā€ lanjutnya.

Soritaon juga menambahkan besarnyaĀ  pinjaman yang diajukan setiap pemerintah daerah berbeda-beda. Tergantung kebutuhan daerah itu sendiri. Dan belum tentu semua permintaan akan dikabulkan, tergantung dari hasil analisa kelayakan.

PIP merupakan unit kerja di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52 Tahun 2007 tentang Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah, PIP dibentuk untuk membangun sektor strategis dalam rangka menstimulasi pertumbuhan ekonomi nasional dengan sumber dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikelola secara mandiri.

Bantuan yang disalurkan PIP dalam bentuk pinjaman, penyertaan modal dan bentuk kerjasama pembiayaan lain, misalnya kerjasama pembelian surat-surat berharga lainnya. Namun tujuannya untuk membantu mempercepat pembangunan infrastruktur. Besarnya pinjamanan untuk pembangunan infrastruktur yang telah dibantu PIP, diantaranya proyek pembangunan rumah sakit, jalan, listrik, jembatan dan pasar, dengan realisasi pinjaman Rp494 miliar.

Untuk pinjaman, akan dikenakan bunga sebesar BI Rate yang berlaku ditambah 2 persen. Dengan masa waktu sesuai dengan permintaan daerah. Sedangkan untuk jaminan, PIP berdasarkan Dana Hasil Bagi (DHB) dan Dana Alokasi Umum (DAU).(ram)

MEDAN- Sebanyak 3 daerah di Sumatera Utara mengajukan permohonan pinjaman kepada Pusat Investasi Pemerintah (PIP), guna membangun infrastruktur di daerahnya. Ke tiga daerah itu adalah Medan, Tanah Karo dan Asahan.

MenurutĀ  Kepala PIP Soritaon Siregar, besarnya pinjaman belum dapat dipublish, karena ditakutkan akan menimbulkan berbagai asumsi dari kalangan masyarakat. Lagi pula saat ini berkasnya masih dalam tahap penilaian.

ā€œTerkait proyek pembangunan apa dan berapa besaran pinjaman yang diajukan belum bisa kami publish, karena masih dinilai,ā€ ujarnya dalam kegiatan Investment Gathering dan Workshop Pinjaman Daerah 2012 di Grand Aston Cityhall Medan, Senin (11/6).

Tetapi, bila hasil penilaian sudah keluar dari analis, PIP bersama pemerintah daerah akan segera membeberkan proyek yang akan dibiayai, jumlah dan proses pinjaman tersebut. ā€œKita sudah sepakat, bila sudah ada hasil akan segera dipublish,ā€ lanjutnya.

Soritaon juga menambahkan besarnyaĀ  pinjaman yang diajukan setiap pemerintah daerah berbeda-beda. Tergantung kebutuhan daerah itu sendiri. Dan belum tentu semua permintaan akan dikabulkan, tergantung dari hasil analisa kelayakan.

PIP merupakan unit kerja di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52 Tahun 2007 tentang Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah, PIP dibentuk untuk membangun sektor strategis dalam rangka menstimulasi pertumbuhan ekonomi nasional dengan sumber dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikelola secara mandiri.

Bantuan yang disalurkan PIP dalam bentuk pinjaman, penyertaan modal dan bentuk kerjasama pembiayaan lain, misalnya kerjasama pembelian surat-surat berharga lainnya. Namun tujuannya untuk membantu mempercepat pembangunan infrastruktur. Besarnya pinjamanan untuk pembangunan infrastruktur yang telah dibantu PIP, diantaranya proyek pembangunan rumah sakit, jalan, listrik, jembatan dan pasar, dengan realisasi pinjaman Rp494 miliar.

Untuk pinjaman, akan dikenakan bunga sebesar BI Rate yang berlaku ditambah 2 persen. Dengan masa waktu sesuai dengan permintaan daerah. Sedangkan untuk jaminan, PIP berdasarkan Dana Hasil Bagi (DHB) dan Dana Alokasi Umum (DAU).(ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/