25.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Kantor Satlantas Medan Terbakar

Dalam Dua Jam, Enam Ruangan Ludes

Kamis sore kemarin, Kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Medan terbakar selama dua jam. Api yang diduga berasal dari korslet listrik itu menghanguskan enam ruangan. Cuaca yang cukup panas ditengarai menjadi salah satu penyebab cepatnya api menjalar. Pemadaman juga tidak cepat diantisipasi, karena kantor di Jalan Adinegoro tersebut tidak menyediakan racun api.

Setidaknya hal ini diakui Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro. “”Belajar dari peristiwa ini, ke depan kita akan memasang racun api di mana saat terjadi kebakaran kita kesusahan lagi,” beber saat berada di lokasi kebakaran, Kamis (14/6) petang.

Keenam ruangan yang hangus berada dalam bangunan berukuran panjang 50 meter dengan lebar 20 meter. “Begitu dengar kabar saya langsung meluncur, ini kan vital. Di samping komando, kantor ini juga untuk pelayanan pada masyarakat,” ucap Wisjnu yang terus memantau upaya pemadaman.
Menurutnya, kejadian ini murni kecelakaan yang tidak disengaja dan di luar kontrol petugas. “Kita tak mau kejadian seperti ini, apalagi cuaca yang cukup panas dan angin kencang sewaktu kejadian. Mudah-mudahan kerugian bisa diminimalisir lah dengan upaya banyak pihak ini,” paparnya.

Wisnju menambahkan, kebakaran diduga akibat hubungan arus pendek yang berasal dari Lantai II Satlantas Polresta Medan. “Persisnya di depan ruangan KaSatlantas Polresta Medan,” akunya.

Untuk korban jiwa, Irjen Pol Wisnju mengaku, sejauh ini tak ada korban jiwa, namun, kerugian ratusan juta karena sekitar 80 persen berkas-berkas atau arsip terbakar. “Kerugian yang tak terhitung nilainya yakni arsip-arsip berkas milik Laka Lantas dan Satlantas Polresta Medan ini. Untuk barang bukti tak ada yang terbakar karena semua barang bukti berada di luar. Kebanyakan berkas dan komputer serta komputer online (link) ke Kantor Lantas Pusat juga terbakar,” jelasnya.

Akhirnya, Wisjnu pun meminta maaf atas kebakaran yang terjadi menimpa Satlantas Polresta Medan. “Kepada masyarakat, kami harap agar maklum jika pelayanan terganggu atas peristiwa ini,” pintanya.

Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun Sumut Pos di lokasi kebakaran, api mulai berkobar pukul 16.20 WIB. Kebakaran merambat dengan cepat, hingga warga beramai-ramai berkerumun melihat kebakaran dari dekat dan ingin mengabadikan kebakaran dari handphone mereka masing-masing. Mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemko Medan dengan cepat turun ke lokasi kebakaran. Terlihat 15 mobil Damkar, termasuk mobil Damkar dari TNI AU, turun ke lokasi untuk memadamkan api. Api pun berhasil dipadamkan setelah dua jam.

Pantauan Sumut Pos, seluruh bangunan utama yang dijadikan pusat pelayanan penertiban SIM itu ludes. Kebakaran yang terjadi pukul 16.20 WIB ini muncul dari atap di sebelah barat gedung utama akibat korsleting listrik. “Kami lagi bersih-bersih di lantai atas, karena kantor sudah mau tutup. Tiba-tiba ada api dari atap dan asapnya langsung tebal. Semua gelap dan langsung melarikan diri dengan cepat,” ucap Amir (44), seorang pekerja kebersihan di Satlantas Polresta Medan itu.

Saat api mulai membesar, tambahnya, kondisi kantor sudah mulai sepi seiring aktivitas pengurusan SIM yang berakhir pukul 17.00 WIB. “Sudah sepi tadi semuanya bang, tinggal petugas saja yang banyak jadi tak begitu riuh. Apalagi parkir kenderaan kan agak jauh dari gedung utama. Tapi ada beberapa mobil yang terparkir di depan gedung yang akhirnya dipindahkan paksa, beberapa malah harus dirusak termasuk mobil milik petugas agar tak terbakar,” jelasnya.

Andi (45), seorang warga sekitar mengaku, tiba-tiba asap hitam membumbung tinggi dan disertai dengan api yang langsung membesar. “Tak ada suara ledakan tapi asap hitam yang terlebih dahulu disusul dengan api dan membakar semua ruangan di Satlantas Polresta Medan itu,” jelasnya.

P Pasaribu, petugas DP2K Medan, mengaku belum ada laporan korban jiwa, namun, kerugian diperkirakan cukup besar mengingat banyaknya peralatan komputer di dalam gedung. “Mobil pemadam yang diturunkan itu sekitar 15 unit sudah termasuk mobil pemadam kebakaran milik TNI AU,” katanya.
Kapolresta Medan, Kombes Pol Monang Situmorang, terlihat marah-marah karena anggotanya dinilai lambat dan ada yang tak mau membantu memadamkan api. “Cepat kau, bantu mereka. Jangan hanya berdiri di situ saja,” katanya kepada anggotanya.

Tak hanya itu, Kombes Pol Monang Situmorang juga terlihat langsung ikut memerintahkan anggota Satlantas agar cepat membantu pemadam kebakaran. “Cepat kalian semua singkirkan barang bukti dari depan itu agar tak terbakar. Jangan lambat kalian,” ucapnya kembali kepada anggotanya.
Sedangkan KaSatlantas Polresta Medan Kompol Raisa SIK, berhasil diselamatkan oleh seorang pegawai bernama Mus “Api tadi berasal dari lantai II tepatnya dari atap depan ruangan KaSatlantas. Lalu saya beritahukan kepada KaSatlantas ada kebakaran,” aku Mus.

Kompol Raisa pun langsung berusaha memadamkan api. “Tiba-tiba asbes dan kayu yang berada di atas Kasat jatuh dan melihat itu saya langsung mendorong Kasat agar tak tertimpa kayu. Saya hanya terkena kayu itu sedikit saja dan hanya lukan ringan,” tambahnya.

Sementara itu, Kompol Raisa di luar lokasi terlihat marah-marah kepada anggota agar cepat melakukan pemeriksaan. “Cepat kau masuk dan periksa semua ke dalam,” ujarnya kepada anggota berpangkat Briptu.

Kepada koran ini saat dikonfimasi, ia memastikan tidak ada dokumen penting, seperti dokumen-dokumen pembuatan SIM ataupun surat tilang yang terbakar. “Tidak ada dokumen yang terbakar. Kan yang terbakar lantai dua, bukan lantai satu,” ujar Kompol Raisa.
Dikatakannya, dalam kebakaran itu sedikitnya ada 6 ruangan yang terbakar, termasuk ruang rapat. “Yang terbakar ini ruangan rapat,” kata dia.
Saat disinggung, mengenai kerugian materil akibat kebakaran itu, ia belum dapat memastikannya. “Belum tau berapa kerugiannya, karena kami masih menghitung,” pungkasnya. (jon/mag-12)

Pelayanan SIM Pindah ke Mapolresta

Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) tetap dilangsungkan meski kantor Satlantas terbakar. Namun, bagi warga yang berkepentingan harus mengurusnya di Mapolresta Medan.

“Pelayanan dan pembuatan SIM tetap berjalan dan kita pindahkan untuk sementara waktu di Polresta Medan. Jadi dimintakan kepada warga agar memakluminya,” kata Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro, Kamis (14/6) sore di lokasi kebakaran.

Menurut Wisjnu, sisa peralatan yang sempat diselamatkan harus dapat dioptimalkan untuk tetap melayani masyarakat. “Beberapa peralatan masih sempat ada yang terselamatkan dan itu tetap kita maksimalkan memberikan pelayanan. Jadi tak ada alasan untuk menghentikan pelayanan. Kalau untuk kantor sementara, kan bisa dipindahkan ke Mapolresta Medan di mana halaman dan ruanganya juga cukup luas,” jelasnya.

Sambungnya, bahwa urusan pembuatan SIM dan lain-lainnya tetap berjalan seperti biasanya, namun tak begitu optimal. “Saya pikir besok sudah mulai dapat dilaksanakan, tapi yah belum maksimal lah. Kita akan coba percepat 2 hari paling lama nanti kita usahakan,” tegasnya.

Terkait data-data yang kemungkinan ikut terbakar, Wisjnu mengaku, berharap masih ada data cadangan yang bisa dioptimalkan untuk segera melayani kembali pelayanan SIM. “Belum ada laporan terkait database SIM, tapi kita akan coba maksimalkan back up data yang ada. Bagi yang datanya sedang diproses tinggal melaporkannya kembali besok saat layanan kembali dibuka. Tak perlu diperumit lah,” ujarnya.

Satuan Lalu Lintas Polresta Medan sendiri setiap harinya melayani sekitar 1000 permohonan pembuatan SIM dari seluruh warga Kota Medan sekitarnya. Terbakarnya kantor ini bukan hanya menganggu aktivitas pelayanan SIM,  tapi juga administrasi lalu lintas lainnya pencatatan dan penyelidikan kecelakan lalu lintas di mana semua data terbakar 80 persen.

Petugas Dianggap Lalai

Sementara itu, Direktur Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) mengatakan meskipun peristiwa tersebut termasuk musibah, namun di dalamnya tak terlepas dari adanya unsur kelalaian para petugas. Sebagai lembaga publik, tingkat pengamanan harusnya menjadi perhatian dan lebih dimaksimalkan.

“Pengamanan bukan hanya karena adanya unsur kejahatan, tapi juga terhadap musibah. Tentunya, sebagai lembaga publik, pengamanan ini harus menjadi perhatian dan diprioritaskan karena Satlantas Polresta Medan juga mempunyai fungsi yang sangat penting,” ujar Farid Wajdi yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum UMSU.

Dalam peristiwa tersebut, ujar Farid, tentunya banyak berkas penting yang ludes terbakar, begitupun Satlantas Polresta Medan harusnya mensiasati dengan adanya data base penyimpan data. “Anggap saja, petugas punya data base semua berkas yang sebelumnya telah mereka simpan, tapi bila tidak ada, ini menjadi pertanyaan. Bagaimana sebenarnya tupoksi yang dimiliki petugas kepolisian dalam menjaga aset atau data warga?” ungkapnya.

Untuk itu, ke depannya, hal ini harus menjadi bahan evaluasi instansi lainnya termasuk Satlantas Polresta Medan. “Kalau tidak ada database, ini sangat disayangkan. Bagaimana sebenarnya, sebuah instansi yang sangat vital tidak berfikir jauh kedepannya. Tentunya harus menjadi bahan evaluasi,” urainya.
Begitupun, meski dugaan sementara dikarenakan musibah, pemeriksaan dipihak internal harus dilakukan dan tentunya harus ada pertanggungjawaban dari pimpinan. Apakah dalam peristiwa itu, memang murni karena kelalaian atau adanya unsur kesengajaan seperti dengan sengaja menghilangkan berkas penting atau lainnya.

“Dalam sistem hukum, kelalaian sekalipun harus ada pertanggungjawabannya. Tidak tertutup kemungkinan adanya faktor lain dari kelalaian. Jadi pemeriksaan menyeluruh serta tanggungjawab dari pimpinan harus dipertanyakan,” tegas Farid Wadji. (jon/mag-12/far)

Dalam Dua Jam, Enam Ruangan Ludes

Kamis sore kemarin, Kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Medan terbakar selama dua jam. Api yang diduga berasal dari korslet listrik itu menghanguskan enam ruangan. Cuaca yang cukup panas ditengarai menjadi salah satu penyebab cepatnya api menjalar. Pemadaman juga tidak cepat diantisipasi, karena kantor di Jalan Adinegoro tersebut tidak menyediakan racun api.

Setidaknya hal ini diakui Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro. “”Belajar dari peristiwa ini, ke depan kita akan memasang racun api di mana saat terjadi kebakaran kita kesusahan lagi,” beber saat berada di lokasi kebakaran, Kamis (14/6) petang.

Keenam ruangan yang hangus berada dalam bangunan berukuran panjang 50 meter dengan lebar 20 meter. “Begitu dengar kabar saya langsung meluncur, ini kan vital. Di samping komando, kantor ini juga untuk pelayanan pada masyarakat,” ucap Wisjnu yang terus memantau upaya pemadaman.
Menurutnya, kejadian ini murni kecelakaan yang tidak disengaja dan di luar kontrol petugas. “Kita tak mau kejadian seperti ini, apalagi cuaca yang cukup panas dan angin kencang sewaktu kejadian. Mudah-mudahan kerugian bisa diminimalisir lah dengan upaya banyak pihak ini,” paparnya.

Wisnju menambahkan, kebakaran diduga akibat hubungan arus pendek yang berasal dari Lantai II Satlantas Polresta Medan. “Persisnya di depan ruangan KaSatlantas Polresta Medan,” akunya.

Untuk korban jiwa, Irjen Pol Wisnju mengaku, sejauh ini tak ada korban jiwa, namun, kerugian ratusan juta karena sekitar 80 persen berkas-berkas atau arsip terbakar. “Kerugian yang tak terhitung nilainya yakni arsip-arsip berkas milik Laka Lantas dan Satlantas Polresta Medan ini. Untuk barang bukti tak ada yang terbakar karena semua barang bukti berada di luar. Kebanyakan berkas dan komputer serta komputer online (link) ke Kantor Lantas Pusat juga terbakar,” jelasnya.

Akhirnya, Wisjnu pun meminta maaf atas kebakaran yang terjadi menimpa Satlantas Polresta Medan. “Kepada masyarakat, kami harap agar maklum jika pelayanan terganggu atas peristiwa ini,” pintanya.

Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun Sumut Pos di lokasi kebakaran, api mulai berkobar pukul 16.20 WIB. Kebakaran merambat dengan cepat, hingga warga beramai-ramai berkerumun melihat kebakaran dari dekat dan ingin mengabadikan kebakaran dari handphone mereka masing-masing. Mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemko Medan dengan cepat turun ke lokasi kebakaran. Terlihat 15 mobil Damkar, termasuk mobil Damkar dari TNI AU, turun ke lokasi untuk memadamkan api. Api pun berhasil dipadamkan setelah dua jam.

Pantauan Sumut Pos, seluruh bangunan utama yang dijadikan pusat pelayanan penertiban SIM itu ludes. Kebakaran yang terjadi pukul 16.20 WIB ini muncul dari atap di sebelah barat gedung utama akibat korsleting listrik. “Kami lagi bersih-bersih di lantai atas, karena kantor sudah mau tutup. Tiba-tiba ada api dari atap dan asapnya langsung tebal. Semua gelap dan langsung melarikan diri dengan cepat,” ucap Amir (44), seorang pekerja kebersihan di Satlantas Polresta Medan itu.

Saat api mulai membesar, tambahnya, kondisi kantor sudah mulai sepi seiring aktivitas pengurusan SIM yang berakhir pukul 17.00 WIB. “Sudah sepi tadi semuanya bang, tinggal petugas saja yang banyak jadi tak begitu riuh. Apalagi parkir kenderaan kan agak jauh dari gedung utama. Tapi ada beberapa mobil yang terparkir di depan gedung yang akhirnya dipindahkan paksa, beberapa malah harus dirusak termasuk mobil milik petugas agar tak terbakar,” jelasnya.

Andi (45), seorang warga sekitar mengaku, tiba-tiba asap hitam membumbung tinggi dan disertai dengan api yang langsung membesar. “Tak ada suara ledakan tapi asap hitam yang terlebih dahulu disusul dengan api dan membakar semua ruangan di Satlantas Polresta Medan itu,” jelasnya.

P Pasaribu, petugas DP2K Medan, mengaku belum ada laporan korban jiwa, namun, kerugian diperkirakan cukup besar mengingat banyaknya peralatan komputer di dalam gedung. “Mobil pemadam yang diturunkan itu sekitar 15 unit sudah termasuk mobil pemadam kebakaran milik TNI AU,” katanya.
Kapolresta Medan, Kombes Pol Monang Situmorang, terlihat marah-marah karena anggotanya dinilai lambat dan ada yang tak mau membantu memadamkan api. “Cepat kau, bantu mereka. Jangan hanya berdiri di situ saja,” katanya kepada anggotanya.

Tak hanya itu, Kombes Pol Monang Situmorang juga terlihat langsung ikut memerintahkan anggota Satlantas agar cepat membantu pemadam kebakaran. “Cepat kalian semua singkirkan barang bukti dari depan itu agar tak terbakar. Jangan lambat kalian,” ucapnya kembali kepada anggotanya.
Sedangkan KaSatlantas Polresta Medan Kompol Raisa SIK, berhasil diselamatkan oleh seorang pegawai bernama Mus “Api tadi berasal dari lantai II tepatnya dari atap depan ruangan KaSatlantas. Lalu saya beritahukan kepada KaSatlantas ada kebakaran,” aku Mus.

Kompol Raisa pun langsung berusaha memadamkan api. “Tiba-tiba asbes dan kayu yang berada di atas Kasat jatuh dan melihat itu saya langsung mendorong Kasat agar tak tertimpa kayu. Saya hanya terkena kayu itu sedikit saja dan hanya lukan ringan,” tambahnya.

Sementara itu, Kompol Raisa di luar lokasi terlihat marah-marah kepada anggota agar cepat melakukan pemeriksaan. “Cepat kau masuk dan periksa semua ke dalam,” ujarnya kepada anggota berpangkat Briptu.

Kepada koran ini saat dikonfimasi, ia memastikan tidak ada dokumen penting, seperti dokumen-dokumen pembuatan SIM ataupun surat tilang yang terbakar. “Tidak ada dokumen yang terbakar. Kan yang terbakar lantai dua, bukan lantai satu,” ujar Kompol Raisa.
Dikatakannya, dalam kebakaran itu sedikitnya ada 6 ruangan yang terbakar, termasuk ruang rapat. “Yang terbakar ini ruangan rapat,” kata dia.
Saat disinggung, mengenai kerugian materil akibat kebakaran itu, ia belum dapat memastikannya. “Belum tau berapa kerugiannya, karena kami masih menghitung,” pungkasnya. (jon/mag-12)

Pelayanan SIM Pindah ke Mapolresta

Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) tetap dilangsungkan meski kantor Satlantas terbakar. Namun, bagi warga yang berkepentingan harus mengurusnya di Mapolresta Medan.

“Pelayanan dan pembuatan SIM tetap berjalan dan kita pindahkan untuk sementara waktu di Polresta Medan. Jadi dimintakan kepada warga agar memakluminya,” kata Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro, Kamis (14/6) sore di lokasi kebakaran.

Menurut Wisjnu, sisa peralatan yang sempat diselamatkan harus dapat dioptimalkan untuk tetap melayani masyarakat. “Beberapa peralatan masih sempat ada yang terselamatkan dan itu tetap kita maksimalkan memberikan pelayanan. Jadi tak ada alasan untuk menghentikan pelayanan. Kalau untuk kantor sementara, kan bisa dipindahkan ke Mapolresta Medan di mana halaman dan ruanganya juga cukup luas,” jelasnya.

Sambungnya, bahwa urusan pembuatan SIM dan lain-lainnya tetap berjalan seperti biasanya, namun tak begitu optimal. “Saya pikir besok sudah mulai dapat dilaksanakan, tapi yah belum maksimal lah. Kita akan coba percepat 2 hari paling lama nanti kita usahakan,” tegasnya.

Terkait data-data yang kemungkinan ikut terbakar, Wisjnu mengaku, berharap masih ada data cadangan yang bisa dioptimalkan untuk segera melayani kembali pelayanan SIM. “Belum ada laporan terkait database SIM, tapi kita akan coba maksimalkan back up data yang ada. Bagi yang datanya sedang diproses tinggal melaporkannya kembali besok saat layanan kembali dibuka. Tak perlu diperumit lah,” ujarnya.

Satuan Lalu Lintas Polresta Medan sendiri setiap harinya melayani sekitar 1000 permohonan pembuatan SIM dari seluruh warga Kota Medan sekitarnya. Terbakarnya kantor ini bukan hanya menganggu aktivitas pelayanan SIM,  tapi juga administrasi lalu lintas lainnya pencatatan dan penyelidikan kecelakan lalu lintas di mana semua data terbakar 80 persen.

Petugas Dianggap Lalai

Sementara itu, Direktur Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) mengatakan meskipun peristiwa tersebut termasuk musibah, namun di dalamnya tak terlepas dari adanya unsur kelalaian para petugas. Sebagai lembaga publik, tingkat pengamanan harusnya menjadi perhatian dan lebih dimaksimalkan.

“Pengamanan bukan hanya karena adanya unsur kejahatan, tapi juga terhadap musibah. Tentunya, sebagai lembaga publik, pengamanan ini harus menjadi perhatian dan diprioritaskan karena Satlantas Polresta Medan juga mempunyai fungsi yang sangat penting,” ujar Farid Wajdi yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum UMSU.

Dalam peristiwa tersebut, ujar Farid, tentunya banyak berkas penting yang ludes terbakar, begitupun Satlantas Polresta Medan harusnya mensiasati dengan adanya data base penyimpan data. “Anggap saja, petugas punya data base semua berkas yang sebelumnya telah mereka simpan, tapi bila tidak ada, ini menjadi pertanyaan. Bagaimana sebenarnya tupoksi yang dimiliki petugas kepolisian dalam menjaga aset atau data warga?” ungkapnya.

Untuk itu, ke depannya, hal ini harus menjadi bahan evaluasi instansi lainnya termasuk Satlantas Polresta Medan. “Kalau tidak ada database, ini sangat disayangkan. Bagaimana sebenarnya, sebuah instansi yang sangat vital tidak berfikir jauh kedepannya. Tentunya harus menjadi bahan evaluasi,” urainya.
Begitupun, meski dugaan sementara dikarenakan musibah, pemeriksaan dipihak internal harus dilakukan dan tentunya harus ada pertanggungjawaban dari pimpinan. Apakah dalam peristiwa itu, memang murni karena kelalaian atau adanya unsur kesengajaan seperti dengan sengaja menghilangkan berkas penting atau lainnya.

“Dalam sistem hukum, kelalaian sekalipun harus ada pertanggungjawabannya. Tidak tertutup kemungkinan adanya faktor lain dari kelalaian. Jadi pemeriksaan menyeluruh serta tanggungjawab dari pimpinan harus dipertanyakan,” tegas Farid Wadji. (jon/mag-12/far)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/