25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Tarif Tol Kualanamu-Tebingtinggi Rp981 per Km Sudah Sesuai

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Seorang pegendara menggunakan e-toll saat memasuki pintu tol Helvetia Medan, Senin (16/10/2017). Setelah diresmikan presiden RI Joko Widodo, jalan tol Kualanamu-Tebingtinggi dan Medan-Binjai digratiskan hingga tanggal 19 Oktober 2017.

 

JANGAN TERLALU KOMERSIL

Pengamat Hukum dan Pemerintahan dari UMSU Rio Affandi Siregar menilai, pemerintah perlu mengkaji lagi lebih mendalam, mulai dari aspek fisiologis, yuridis dan sosiologisnya sehingga bisa didapatkan harga yang wajar. Karena jalan bebas hambatan ini tentu dinanti seluruh masyarakat Sumatera Utara, karena jalan umum yang ada selama ini tidak memungkinkan lagi menampung kendaraan yang bertambah setiap hari.

“Seharusnya jalan tol ini jangan hanya aspek komersilnya yang dilihat, tetapi juga kemampuan ekonomi masyarakat. Karena itukan bukan milik orang berduit saja, tetapi harus mengakomodir pengendara menengah ke bawah. Apa gunanya jalan tol dibangun negara kalau akhirnya tidak bisa dimanfaatkan untuk masyarakat umum,” katanya.

Dengan tarif yang mahal, lanjut Rio, kehadiran jalan tol bukan lagi menjadi solusi untuk mengurai sumpeknya jalan Medan-Tebingtinggi, tetapi khusus untuk kalangan menengah ke atas saja, berbeda dengan ruas tol Belmera yang relatif masih terjangkau. “Jikapun alasannya untuk industri dan bisnis saja, maka perlu diperhatikan juga pengusaha kecil yang memanfaatkan jalan tol ini untuk berusaha,” sebut Rio.

Selain itu, seorang pengguna jalan tol Kualanamu-Tebing Tinggi yang melintas, Candra (36) mengatakan, dirinya merasa tarif yang dibebankan kepada masyarakat terlalu tinggi. Karena pada intinya, kehadiran jalan tol harusnya bisa dimanfaatkan seluruh kalangan. Karena itu dirinya berharap, pemerintah pusat bisa mempertimbangkan lagi penyesuaian harga agar dapat dimanfaatkan oleh publik, tanpa terkecuali. (bal/adz)

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Seorang pegendara menggunakan e-toll saat memasuki pintu tol Helvetia Medan, Senin (16/10/2017). Setelah diresmikan presiden RI Joko Widodo, jalan tol Kualanamu-Tebingtinggi dan Medan-Binjai digratiskan hingga tanggal 19 Oktober 2017.

 

JANGAN TERLALU KOMERSIL

Pengamat Hukum dan Pemerintahan dari UMSU Rio Affandi Siregar menilai, pemerintah perlu mengkaji lagi lebih mendalam, mulai dari aspek fisiologis, yuridis dan sosiologisnya sehingga bisa didapatkan harga yang wajar. Karena jalan bebas hambatan ini tentu dinanti seluruh masyarakat Sumatera Utara, karena jalan umum yang ada selama ini tidak memungkinkan lagi menampung kendaraan yang bertambah setiap hari.

“Seharusnya jalan tol ini jangan hanya aspek komersilnya yang dilihat, tetapi juga kemampuan ekonomi masyarakat. Karena itukan bukan milik orang berduit saja, tetapi harus mengakomodir pengendara menengah ke bawah. Apa gunanya jalan tol dibangun negara kalau akhirnya tidak bisa dimanfaatkan untuk masyarakat umum,” katanya.

Dengan tarif yang mahal, lanjut Rio, kehadiran jalan tol bukan lagi menjadi solusi untuk mengurai sumpeknya jalan Medan-Tebingtinggi, tetapi khusus untuk kalangan menengah ke atas saja, berbeda dengan ruas tol Belmera yang relatif masih terjangkau. “Jikapun alasannya untuk industri dan bisnis saja, maka perlu diperhatikan juga pengusaha kecil yang memanfaatkan jalan tol ini untuk berusaha,” sebut Rio.

Selain itu, seorang pengguna jalan tol Kualanamu-Tebing Tinggi yang melintas, Candra (36) mengatakan, dirinya merasa tarif yang dibebankan kepada masyarakat terlalu tinggi. Karena pada intinya, kehadiran jalan tol harusnya bisa dimanfaatkan seluruh kalangan. Karena itu dirinya berharap, pemerintah pusat bisa mempertimbangkan lagi penyesuaian harga agar dapat dimanfaatkan oleh publik, tanpa terkecuali. (bal/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/