28.9 C
Medan
Sunday, May 12, 2024

Tanpa Perlindungan Pemerintah, Pegawai Industri Baja Terancam PHK Massal

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ratusan ribu karyawan industri baja nasional terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Hal ini lantaran membanjirnya baja impor murah, terutama asal Tiongkok, yang mengancam gulung tikarnya industri baja nasional.

ATUR: Seorang petugas mengatur penempatan baja siap edar di gudang milik Krakatau Stell, baru-baru ini.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi 6 DPR RI, Achmad Baidowi mengingatkan, agar pemerintah segera bertindak dengan memberikan proteksi bagi industri baja nasional, sekaligus menyelamatkan puluhan ribu karyawan.

“Ini yang harus diperhatikan pemerintah, karena tenaga kerja di industri baja nasional tidak sedikit. Jangan sampai mereka mati di lumbung sendiri,” ungkap Baidowi, Senin (18/1).

Menurut Baidowi, Kementerian Perdagangan memang harus melindungi produksi baja nasional dan juga turunannya. Sebab, jika banjir impor baja murah asal Tiongkok terus terjadi, maka akan memunculkan efek domino cukup besar. Tidak hanya ancaman PHK massal terhadap sekitar 80 ribu pekerja. Lebih dari itu, juga membuat roda perekonomian semakin terpuruk.

“Proteksi tersebut menjadi satu opsional yang harus dipertimbangkan Pemerintah, baik dalam hal penerapan Anti Dumping maupun Safeguard. Tentu saja, dengan memperhatikan ketentuan global WTO,” jelasnya.

Dia juga mengatakan, sebagaimana sektor industri lain, industri baja merupakan penopang ekonomi nasional. Untuk itu, pemerintah harus mengefektifkan produksi dan menekan laju PHK.

“Jangan sampai di saat sulit karena pandemi, kemudian ditambah PHK yang masif karena baja impor. Kalau itu terjadi, wah makin remuk ekonomi kita,” tegas Baidowi. (chi/jpnn/saz)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ratusan ribu karyawan industri baja nasional terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Hal ini lantaran membanjirnya baja impor murah, terutama asal Tiongkok, yang mengancam gulung tikarnya industri baja nasional.

ATUR: Seorang petugas mengatur penempatan baja siap edar di gudang milik Krakatau Stell, baru-baru ini.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi 6 DPR RI, Achmad Baidowi mengingatkan, agar pemerintah segera bertindak dengan memberikan proteksi bagi industri baja nasional, sekaligus menyelamatkan puluhan ribu karyawan.

“Ini yang harus diperhatikan pemerintah, karena tenaga kerja di industri baja nasional tidak sedikit. Jangan sampai mereka mati di lumbung sendiri,” ungkap Baidowi, Senin (18/1).

Menurut Baidowi, Kementerian Perdagangan memang harus melindungi produksi baja nasional dan juga turunannya. Sebab, jika banjir impor baja murah asal Tiongkok terus terjadi, maka akan memunculkan efek domino cukup besar. Tidak hanya ancaman PHK massal terhadap sekitar 80 ribu pekerja. Lebih dari itu, juga membuat roda perekonomian semakin terpuruk.

“Proteksi tersebut menjadi satu opsional yang harus dipertimbangkan Pemerintah, baik dalam hal penerapan Anti Dumping maupun Safeguard. Tentu saja, dengan memperhatikan ketentuan global WTO,” jelasnya.

Dia juga mengatakan, sebagaimana sektor industri lain, industri baja merupakan penopang ekonomi nasional. Untuk itu, pemerintah harus mengefektifkan produksi dan menekan laju PHK.

“Jangan sampai di saat sulit karena pandemi, kemudian ditambah PHK yang masif karena baja impor. Kalau itu terjadi, wah makin remuk ekonomi kita,” tegas Baidowi. (chi/jpnn/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/