Menurut Gus, pemerintan dan Pertamina akhirnya menurunkan hingga 9,95 dolar AS per mmbtu dari sebelumnya 13,38 dolar AS per mmbtu. “Nah saat kunjungan ke Batam kemarin saya didampingi oleh PGN dan Kementerian ESDM dari Dirjen Migas. Pertanyaan saya ke mereka apakah harga gas industri Sumut sudah turun? Jawabannya belum diimplementasikan. Karena belum diimplementasikan, lanjut Gus, ia lalu meminta agar direalisasikan,” ungkap Gus.
Gus menyesalkan adanya pihak-pihak yang mengklaim paling berjasa adanya penurunan gas di Sumut. Seharusnya, hal itu bisa ditanyakan Menteri ESDM. “Silahkan tanya langsung progress penurunan harga gas di Sumut. Atas inisiatif siapa sehingga proses penurunannya bisa diakomodir. Maunya kita jangan sekadar klaim saja,” ujar Gus kesal.
Apalagi memang Pemprovsu melalui Gubsu menyatakan harga gas industri Sumut akan turun per 1 Maret 2017 setelah dia mengikuti rapat terbatas di Kantor Kepresidenan. “Pada prinsipnya belum diimplementasikan. Jadi belum turun sebenarnya. Nah itu kami di Komisi VII mengingatkan lagi kepada pemerintah agar direalisasikan,” tegas Gus.
Gus bilang, belum diimplementasikan penurunan gas karena ada beberapa hal teknis yang menghambat penerapan penurunan harga. “Pada prinsipnya penurunan harga gas industri itu harus dilakukan. Karena Komisi VII DPR-RI sudah dari tahun lalu mendesak agar segera direalisasikan,” tutur pria yang juga Wakil Ketua Fraksi Gerindra di DPR-RI. (ila/ram)