26.7 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Pilkada Taput, Juliski Siap Maju

Ketua PKPI Sumut, Juliski Simorangkir

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 bukan hanya sekedar pemilihan calon gubernur Sumut (Pilgubsu). Akan ada 9 daerah yang akan ikut menyelenggarakan Pilkada, diantaranya Kabupaten Langkat, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Batubara, Kabupaten Dairi, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Kota Sidempuan serta Provinsi Sumut.

Ketua PKPI Sumut, Juliski Simorangkir mengatakan, dirinya bakal ikut di Pilkada 2018. “Saya akan ikut bersaing di Pilkada Taput,” ujar Juliski, Minggu (19/3).

Anggota DPRD Sumut ini menyebut, niatan untuk maju di Pilkada Taput muncul karena adanya ketidakpuasan masyarakat terhadap kepala daerah saat ini. Dan itu selalu disampaikan masyarakat saat dirinya melakukan reses. “Sebagai putra daerah, saya merasa terpanggil,”ucapnya.

Juliski menambahkan, banyak hal atau janji yang belum mampu dilakukan oleh Bupati/Wakil Bupati Taput baik dari sisi pangan, kesehatan maupun pendidikan. “Mayoritas penduduk Taput itu bertani, tapi kenapa untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, harus dikirim dari daerah lain,”ungkapnya.

Kabupaten Toba, kata dia, awalnya merupakan bagian dari Kabupaten Taput. Hanya saja saat ini, kabupaten Toba bisa lebih maju dari kabupaten Taput. Disebutkannya, ketika masyarakat puas dengan kinerja kepala daerah, pasti tidak akan banyak yang bersedia bertarung dengan calon incumbent.

“Sebagai anggota DPRD, ketika saya memutuskan untuk ikut pilkada, maka harus mundur. Begitu juga dengan seorang PNS, TNI ataupun Polri yang ingin ikut bertarung di Pilkada,”sebutnya.

“Kalau dukungan dari marga, masyarakat tidak kuat, saya tidak akan mau mempertaruhkan jabatan saat ini. Mundur dari anggota dewan itu mungkin di Marer 2018, saat KPUD melakukan penetapan pasangan calon (paslon),”bebernya.

Untuk bisa bertarung atau mau di Pilkada Taput, diakui Juliski bahwa PKPI harus berkoalisi dengan parpol lain. Apalagi, PKPI hanya memiliki 2 kursi di DPRD Taput.

Sejauh ini, lanjut dia, komunikasi sudah terjalin dengan Nasdem. Selain itu dia juga sudah bertemu langsung dengan Korwil Nasdem, Martin Manurung. “Jumlah total kursi di DPRD Taput itu 35, Nasdem punya 7 kursi. Nasdem memang tidak meminta mahar dalam memberikan dukungan kepada calon kepala daerah, hanya saja calon yang diusung harus memiliki elektabilitas tinggi. Ini yang sedang dilakukan untuk membuat elektabilitas saya lebih tinggi, apalagi yang mau dilawan nanti adalah calon incumbent,”paparnya.

Komisioner KPUD Sumut Divisi Teknis, Benget Silitonga menyebut berdasarkan P-KPU No 9/2016, setiap anggota DPR RI/DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota yang ingin maju di Pilkada harus mundur dari jabatannya.

Sedangkan untuk kepala daerah, seperti Bupati Wali Kota yang ingin maju di pilkada yang masih berada disatu wilayah tidak perlu mundur.

“Contohnya Bupati, Wali Kota di Provinsi Sumut cukup mengajukan cuti ketika ingin bertarung di pilgubsu, karena masih disatu wilayah. Kalau anggota dewan, PNS, TNI serta Polri diwajibkan mundur ketika ikut Pilkada,”katanya. (dik/adz)

Ketua PKPI Sumut, Juliski Simorangkir

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 bukan hanya sekedar pemilihan calon gubernur Sumut (Pilgubsu). Akan ada 9 daerah yang akan ikut menyelenggarakan Pilkada, diantaranya Kabupaten Langkat, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Batubara, Kabupaten Dairi, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Kota Sidempuan serta Provinsi Sumut.

Ketua PKPI Sumut, Juliski Simorangkir mengatakan, dirinya bakal ikut di Pilkada 2018. “Saya akan ikut bersaing di Pilkada Taput,” ujar Juliski, Minggu (19/3).

Anggota DPRD Sumut ini menyebut, niatan untuk maju di Pilkada Taput muncul karena adanya ketidakpuasan masyarakat terhadap kepala daerah saat ini. Dan itu selalu disampaikan masyarakat saat dirinya melakukan reses. “Sebagai putra daerah, saya merasa terpanggil,”ucapnya.

Juliski menambahkan, banyak hal atau janji yang belum mampu dilakukan oleh Bupati/Wakil Bupati Taput baik dari sisi pangan, kesehatan maupun pendidikan. “Mayoritas penduduk Taput itu bertani, tapi kenapa untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, harus dikirim dari daerah lain,”ungkapnya.

Kabupaten Toba, kata dia, awalnya merupakan bagian dari Kabupaten Taput. Hanya saja saat ini, kabupaten Toba bisa lebih maju dari kabupaten Taput. Disebutkannya, ketika masyarakat puas dengan kinerja kepala daerah, pasti tidak akan banyak yang bersedia bertarung dengan calon incumbent.

“Sebagai anggota DPRD, ketika saya memutuskan untuk ikut pilkada, maka harus mundur. Begitu juga dengan seorang PNS, TNI ataupun Polri yang ingin ikut bertarung di Pilkada,”sebutnya.

“Kalau dukungan dari marga, masyarakat tidak kuat, saya tidak akan mau mempertaruhkan jabatan saat ini. Mundur dari anggota dewan itu mungkin di Marer 2018, saat KPUD melakukan penetapan pasangan calon (paslon),”bebernya.

Untuk bisa bertarung atau mau di Pilkada Taput, diakui Juliski bahwa PKPI harus berkoalisi dengan parpol lain. Apalagi, PKPI hanya memiliki 2 kursi di DPRD Taput.

Sejauh ini, lanjut dia, komunikasi sudah terjalin dengan Nasdem. Selain itu dia juga sudah bertemu langsung dengan Korwil Nasdem, Martin Manurung. “Jumlah total kursi di DPRD Taput itu 35, Nasdem punya 7 kursi. Nasdem memang tidak meminta mahar dalam memberikan dukungan kepada calon kepala daerah, hanya saja calon yang diusung harus memiliki elektabilitas tinggi. Ini yang sedang dilakukan untuk membuat elektabilitas saya lebih tinggi, apalagi yang mau dilawan nanti adalah calon incumbent,”paparnya.

Komisioner KPUD Sumut Divisi Teknis, Benget Silitonga menyebut berdasarkan P-KPU No 9/2016, setiap anggota DPR RI/DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota yang ingin maju di Pilkada harus mundur dari jabatannya.

Sedangkan untuk kepala daerah, seperti Bupati Wali Kota yang ingin maju di pilkada yang masih berada disatu wilayah tidak perlu mundur.

“Contohnya Bupati, Wali Kota di Provinsi Sumut cukup mengajukan cuti ketika ingin bertarung di pilgubsu, karena masih disatu wilayah. Kalau anggota dewan, PNS, TNI serta Polri diwajibkan mundur ketika ikut Pilkada,”katanya. (dik/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/