BATUBARA, SUMUTPOS.CO -Pabrik bio etanol dibangun investor asal Belanda di Kabupaten Batubara. Pembangunan itu pun direstui oleh Plt Bupati Batubara H RM Harry Nugroho SE.
Pabrik tersebut dibangun di Kecamatan Sei Balai di dalam lahan seluas 4 hektare. Peletakan batu pertama pun sudah dilakukan, Senin (18/12).
Kabag Ekonomi Edwin Sitorus SE yang mendampingi Plt Bupati pada peletakan batu pertama mengatakan, bahan yang akan digunakan untuk membuat bio etanol adalah ubi. Diketahui, investor asal Belanda tersebut akan bekerjasama dengan salahsatu pabrik yang telah beroperasi di Provinsi Lampung.
“Mereka datang ke Batubara bersama konsul Belanda di Medan dan didampingi Manager Operasi Pabrik Bio Etanol Lampung. Sebenarnya mereka ini sekira beberapa tahun lalu pernah datang. Namun, karena keterbatasan lahan pertapakan maka proses lanjutannya terhenti,” terang Edwin.
“Tentang perijinannya mereka telah lakukan, baik itu HO dan surat ijin lainnya di Dinas Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal,” terang Edwin.
Umbi-umbian yang akan digunakan sebagai bahan baku rencananya akan dipasok dari Asahan, Simalungun, Tebing Tinggi dan Serdang Bedagai. Sebab, di Kabupaten Batubara sendiri hanya memiliki 360 Ha lahan pertanian ubi kayu. Itu pun berada di sepanjang tower sutet.
“Jika mereka harapkan hanya 1 daerah saja, ya tak terkecukupi bahan bakunya. Makanya mereka akan berharap pasokan bahan baku dari Simalungun, Asahan, Tebing dan Serdang Bedagai,” jelas Edwin.
Sementara Plt Bupati mengatakan, Kabupaten Batubara menyambut baik siapa saja yang ingin menanamkan modalnya. Asalkan taat peraturan dan hukum.
“Sungai Balai Green Energi yang nantinya akan mengolah ubi kayu menjadi bio etonal diharapkan bisa menjadi bahan bakar alternatif pengganti premium yang ramah lingkungan. Terpenting pabrik ini dapat memperkerjakan putra daerah,” pungkas Plt Bupati.(jef/ala)