Menurutnya, PT Bhineka Perkasa Jaya milik Pemkab Deliserdang bisa membuka usaha di bidang bahan tambang galian C. Khususnya tambang yang dibutuhkan untuk pembangunan airport city. “Selama ini pihak asing yang menguasai tambang kita. Jangan biarkan orang Korea membuka kilang pemecah batu di sini. Padahal batunya milik kita, kok kita malah membeli dari mereka. Itu salah besar,” ungkap pria yang memiliki usaha peternakan unggas itu.
Selain itu, Riki mengatakan, beberapa lahan HGU PTPN 2 yang berada di sekitar Bandara Kualanamu yang dikuasai warga, hendaknya dikelola BUMD. Banyak usaha yang dapat didirikan di areal HGU PTPN 2 yang digarap rakyat tersebut, mulai perhotelan, rumah makan, pusat bisnis sampai jasa perdangan.
“Hal ini lebih logis, soalnya PTPN 2 masih nunggak utang PBB. Kan tinggal memohonkan ke Menteri BUMN. Kenapa tidak bisa, soalnya para developer dari Jakarta kok bisa, lantas kita kenapa tak bisa,” tegasnya. (btr/mag-2)