31.7 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

JR Saragih Laksanakan Dana Desa Program dari Presiden Jokowi

Bupati Simalungun JR Saragih melaksanakan program dana desa dari Presiden di Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Selasa (29/8/2017).

SIDAMANIK, SUMUTPOS.CO – Bupati Simalungun JR Saragih termasuk salah satu kepala daerah yang langsung bergerak melaksanakan program Presiden Jokowi. Setelah terus menerus membenahi Danau Toba, JR Saragih juga melaksanakan program dana desa dari Presiden. Hal ini terlihat ketika dirinya mendatangi Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Selain melakukan pelayanan masyarakat di Kecamatan Sidamanik, tepatnya di Desa Bukit Rejo. Bupati Simalungun JR Saragih juga melakukan pengecekan pelaksanaan dana desa yang seusai dengan program Presiden Jokowi. Alhasil, desa ini pun telah melakukannya.

Kepala Desa Bukit Rejo Wiyadi Suwondo mengaku bila dana desa telah diperoleh dari Kabupaten Simalungun sejak akhir Juli. Dana yang diterimanya sebesar Rp444 juta, diakuinya dana ini digunakan sesuai dengan musyawaraha mufakat antara kepala desa dengan masyarakat.

“Dengan kehadiran dana desa, maka sesuai kesepakatan masyarakat digunakan untuk pembangunan desa dari segi fisik serta pemberdayaan masyarakat,” ucapnya di Desa Bukit Rejo, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Selasa (29/8/2017).

Menurutnya, dana desa yang didapatnya merupakan tahapan pertama sebesar 60 persen dari total dana desa Rp720 juta. Pemberian dana ini akan dilakukan secara dua tahap. Wiyadi Suwondo menegaskan ketika dana telah diterimanya, maka proses pengerjaannya pun langsung dilakukan usai kesepakatan bersama masyarakat.

“Dana yang digunakan untuk pembangunan rapat beton atau jalan lingkungan yang totalnya mencapai 940 meter yang terdiri dari enam titik yang ada di desa kami diantaranya Desa Huta 1, kemudian jalan menuju masjid yang juga berada di Dusun 1, lalu ada pula Dusun 2 sepanjang 254 meter, Dusun Ujung  177 meter. Sisanya dipakai buat pemberdayaan masyarakat, seperti pelatihan masyarakat yang dibuat menjadi Badan Usaha Milik Desa (BumDes), otomatis masyarakat memiliki kemampuan yang lainnya guna menghidupkan perekonomian,” bebernya.

Bupati Simalungun JR Saragih melaksanakan program dana desa dari Presiden di Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Selasa (29/8/2017).

Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori Simalungun Luri Nim Purba menambahkan dana desa yang diperoleh oleh Kabupaten Simalungun sebesar Rp720 juta untuk satu desa. Kabupaten Simalungun itu sendiri memiliki 386 desa sehingga total keseluruhan mencapai Rp294 miliar.

Dalam melakukan dana desa, anggaran ini digunakan untuk keperluan membangun desa, artinya pembangunan merupakan hasil kesepakatan masyarakat dengan kepala desa. Dari dana desa inilah selain bisa dipakai untuk pembangunan desa, maka bisa pula dipakai buat pembinaan masyarakat, hingga pemberdayaan masyarakat. Semua bergantung dari keinginan dari desa itu sendiri.

“Pelaksanaan dana desa untuk 2017, pertama kali dilakukan oleh Pematang Sidamanik, di mana masyarakatnya menggunakan untuk pembuatan air bersih. Dana desa hanya boleh dipakai untuk keperluan desa itu sendiri yang penting desa harus bisa mempertanggung jawabkan pengeluaran dananya,” tambahnya.

Demi mengawasi kecurangan atau pelanggaran penggunaan dana desa, maka Pemerintahan Kabupaten Simalungun tak pandang bulu bagi siapapun desa yang melakukan pelanggaran. Sanksi tegasnya adalah dengan tindakan hukum.

“Sesuai amanah dari Kementerian Desa dan Bupati Simalungun JR Saragih, maka dalam melakukan pencairan dana serta proses pengerjaannya diawasi oleh pendamping lokal desa, pendamping desa, tenaga ahli yang ditugaskan oleh Kementerian Desa, kemudian dari Pemerintahan Kabupaten Simalungun maka diawasi oleh audit Aparat Pemerintah Internal  untuk Pemeriksaan (APIP) guna mengontrol dana yang digunakan,” urainya.

Sementara itu, Bupati Simalungun JR Saragih memberikan apresiasi kepada Presiden Jokowi yang telah memberikan ide cerdasnya untuk memperindah seluruh desa di Indonesia. Buatnya, program ini sangat bermanfaat langsung kepada masyarakat karena bisa menyentuh desa kepada kepala desa dan masyarakat.

“Kehadiran dana desa tentu membuat impian anak-anak bisa tercapai, jika dulu tidak ada kepercayaan dari anak-anak di mana jalannya selalu becek, sekarang kan tidak lagi. Otomatis, anak-anak mempunyai bayangan bahwa hidup di desa bukan lagi seperti berada di pedalaman melainkan sudah sejajar dengan perkotaan,” tutupnya. (osi)

Bupati Simalungun JR Saragih melaksanakan program dana desa dari Presiden di Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Selasa (29/8/2017).

SIDAMANIK, SUMUTPOS.CO – Bupati Simalungun JR Saragih termasuk salah satu kepala daerah yang langsung bergerak melaksanakan program Presiden Jokowi. Setelah terus menerus membenahi Danau Toba, JR Saragih juga melaksanakan program dana desa dari Presiden. Hal ini terlihat ketika dirinya mendatangi Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Selain melakukan pelayanan masyarakat di Kecamatan Sidamanik, tepatnya di Desa Bukit Rejo. Bupati Simalungun JR Saragih juga melakukan pengecekan pelaksanaan dana desa yang seusai dengan program Presiden Jokowi. Alhasil, desa ini pun telah melakukannya.

Kepala Desa Bukit Rejo Wiyadi Suwondo mengaku bila dana desa telah diperoleh dari Kabupaten Simalungun sejak akhir Juli. Dana yang diterimanya sebesar Rp444 juta, diakuinya dana ini digunakan sesuai dengan musyawaraha mufakat antara kepala desa dengan masyarakat.

“Dengan kehadiran dana desa, maka sesuai kesepakatan masyarakat digunakan untuk pembangunan desa dari segi fisik serta pemberdayaan masyarakat,” ucapnya di Desa Bukit Rejo, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Selasa (29/8/2017).

Menurutnya, dana desa yang didapatnya merupakan tahapan pertama sebesar 60 persen dari total dana desa Rp720 juta. Pemberian dana ini akan dilakukan secara dua tahap. Wiyadi Suwondo menegaskan ketika dana telah diterimanya, maka proses pengerjaannya pun langsung dilakukan usai kesepakatan bersama masyarakat.

“Dana yang digunakan untuk pembangunan rapat beton atau jalan lingkungan yang totalnya mencapai 940 meter yang terdiri dari enam titik yang ada di desa kami diantaranya Desa Huta 1, kemudian jalan menuju masjid yang juga berada di Dusun 1, lalu ada pula Dusun 2 sepanjang 254 meter, Dusun Ujung  177 meter. Sisanya dipakai buat pemberdayaan masyarakat, seperti pelatihan masyarakat yang dibuat menjadi Badan Usaha Milik Desa (BumDes), otomatis masyarakat memiliki kemampuan yang lainnya guna menghidupkan perekonomian,” bebernya.

Bupati Simalungun JR Saragih melaksanakan program dana desa dari Presiden di Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Selasa (29/8/2017).

Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori Simalungun Luri Nim Purba menambahkan dana desa yang diperoleh oleh Kabupaten Simalungun sebesar Rp720 juta untuk satu desa. Kabupaten Simalungun itu sendiri memiliki 386 desa sehingga total keseluruhan mencapai Rp294 miliar.

Dalam melakukan dana desa, anggaran ini digunakan untuk keperluan membangun desa, artinya pembangunan merupakan hasil kesepakatan masyarakat dengan kepala desa. Dari dana desa inilah selain bisa dipakai untuk pembangunan desa, maka bisa pula dipakai buat pembinaan masyarakat, hingga pemberdayaan masyarakat. Semua bergantung dari keinginan dari desa itu sendiri.

“Pelaksanaan dana desa untuk 2017, pertama kali dilakukan oleh Pematang Sidamanik, di mana masyarakatnya menggunakan untuk pembuatan air bersih. Dana desa hanya boleh dipakai untuk keperluan desa itu sendiri yang penting desa harus bisa mempertanggung jawabkan pengeluaran dananya,” tambahnya.

Demi mengawasi kecurangan atau pelanggaran penggunaan dana desa, maka Pemerintahan Kabupaten Simalungun tak pandang bulu bagi siapapun desa yang melakukan pelanggaran. Sanksi tegasnya adalah dengan tindakan hukum.

“Sesuai amanah dari Kementerian Desa dan Bupati Simalungun JR Saragih, maka dalam melakukan pencairan dana serta proses pengerjaannya diawasi oleh pendamping lokal desa, pendamping desa, tenaga ahli yang ditugaskan oleh Kementerian Desa, kemudian dari Pemerintahan Kabupaten Simalungun maka diawasi oleh audit Aparat Pemerintah Internal  untuk Pemeriksaan (APIP) guna mengontrol dana yang digunakan,” urainya.

Sementara itu, Bupati Simalungun JR Saragih memberikan apresiasi kepada Presiden Jokowi yang telah memberikan ide cerdasnya untuk memperindah seluruh desa di Indonesia. Buatnya, program ini sangat bermanfaat langsung kepada masyarakat karena bisa menyentuh desa kepada kepala desa dan masyarakat.

“Kehadiran dana desa tentu membuat impian anak-anak bisa tercapai, jika dulu tidak ada kepercayaan dari anak-anak di mana jalannya selalu becek, sekarang kan tidak lagi. Otomatis, anak-anak mempunyai bayangan bahwa hidup di desa bukan lagi seperti berada di pedalaman melainkan sudah sejajar dengan perkotaan,” tutupnya. (osi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/