25 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

TPL Tetap Prioritaskan Kerja Sama Kemitraan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Toba Pulp Lestari (TPL) menegaskan, bahwa tanah di areal konsesi merupakan milik negara. Oleh karena itu, dalam menjalankan operasional Hutan Tanaman Industri (HTI) yang berada di kawasan hutan negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini menjadi implementasi dari Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Direktur Perseroan PT Toba Pulp Lestari (TPL) Jandres Silalahi mengatakan salah satu bentuk implementasi dari pengelolaan berkelanjutan yang mereka terapkan yakni dengan program pemberdayaan masyarakat melalui penyaluran dana CSR dan kerjasama kemitraan kehutanan.

“Ada beberapa kejasama yang kami lakukan diantaranya program Tanaman Kehidupan, tumpang sari, pengelolaan hutan bersama masyarakat (PHBM) dan kerjasama hasil hutan bukan kayu (HHBK),” katanya didampingi Direktur TPL Anwar Lawden dan Komisaris Independen Thomson Siagian di Medan, Jumat (21/10).

Jandres menegaskan, perusahaan mereka senantiasa mendorong keterlibatan seluruh lapisan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi. Saat ini tercatat ada 13 kelompok tani hutan (KTH), 2 koperasi dan 1 kelompok tani yang menjadi mitra mereka.

“Totalnya berjumlah sekitar 893 kepala keluarga yang tersebar di Kabupaten Toba, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan dan Simalungun,” ujarnya.

Data yang disampaikan Jandres, berbagai kemitraan ini berlangsung dalam program penanaman hasil hutan bukan kayu (HHBK) seluas 1.753 Ha, tumpang sari dan UMKM.

“Untuk tumpang sari ini, kita menunjukkan bahwa Eucalyptus tidak merugikan tumbuhan lainnya. Karena, tumbuh berdampingan juga membuat tumbuhan lain tumbuh subur,” lanjutnya.

Dalam upaya ini, mereka bekerjasama dalam penanaman Eucalyptus dengan sistem bagi hasil seluas 12.755 Ha yang dikerjasamakan dengan 2.824 KK. Total tenaga kerja yang dilibatkan mencapai 7.726 orang.

“Perseroan mengharapkan program kemitraan ini dapat mendukung program pemerintah dalam meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, terutama yang tinggal di kawasan operasional perseroan,” pungkasnya.

Sementara itu, Komisaris Independen TPL, Thomson Siagian mengatakan keberadaan TPL di tengah masyarakat bukan untuk merugikan masyarakat sekitar, sebaliknya untuk memajukan perekonomian masyarakat.

“Dengan adanya program kemitraan ini, kita harapkan perekonomian masyarakat semakin maju. Dan tentu saja, semua operasional kita sesuai dengan peraturan dari menteri LHK,” ujarnya. (ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Toba Pulp Lestari (TPL) menegaskan, bahwa tanah di areal konsesi merupakan milik negara. Oleh karena itu, dalam menjalankan operasional Hutan Tanaman Industri (HTI) yang berada di kawasan hutan negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini menjadi implementasi dari Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Direktur Perseroan PT Toba Pulp Lestari (TPL) Jandres Silalahi mengatakan salah satu bentuk implementasi dari pengelolaan berkelanjutan yang mereka terapkan yakni dengan program pemberdayaan masyarakat melalui penyaluran dana CSR dan kerjasama kemitraan kehutanan.

“Ada beberapa kejasama yang kami lakukan diantaranya program Tanaman Kehidupan, tumpang sari, pengelolaan hutan bersama masyarakat (PHBM) dan kerjasama hasil hutan bukan kayu (HHBK),” katanya didampingi Direktur TPL Anwar Lawden dan Komisaris Independen Thomson Siagian di Medan, Jumat (21/10).

Jandres menegaskan, perusahaan mereka senantiasa mendorong keterlibatan seluruh lapisan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi. Saat ini tercatat ada 13 kelompok tani hutan (KTH), 2 koperasi dan 1 kelompok tani yang menjadi mitra mereka.

“Totalnya berjumlah sekitar 893 kepala keluarga yang tersebar di Kabupaten Toba, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan dan Simalungun,” ujarnya.

Data yang disampaikan Jandres, berbagai kemitraan ini berlangsung dalam program penanaman hasil hutan bukan kayu (HHBK) seluas 1.753 Ha, tumpang sari dan UMKM.

“Untuk tumpang sari ini, kita menunjukkan bahwa Eucalyptus tidak merugikan tumbuhan lainnya. Karena, tumbuh berdampingan juga membuat tumbuhan lain tumbuh subur,” lanjutnya.

Dalam upaya ini, mereka bekerjasama dalam penanaman Eucalyptus dengan sistem bagi hasil seluas 12.755 Ha yang dikerjasamakan dengan 2.824 KK. Total tenaga kerja yang dilibatkan mencapai 7.726 orang.

“Perseroan mengharapkan program kemitraan ini dapat mendukung program pemerintah dalam meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, terutama yang tinggal di kawasan operasional perseroan,” pungkasnya.

Sementara itu, Komisaris Independen TPL, Thomson Siagian mengatakan keberadaan TPL di tengah masyarakat bukan untuk merugikan masyarakat sekitar, sebaliknya untuk memajukan perekonomian masyarakat.

“Dengan adanya program kemitraan ini, kita harapkan perekonomian masyarakat semakin maju. Dan tentu saja, semua operasional kita sesuai dengan peraturan dari menteri LHK,” ujarnya. (ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/