26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pesisir Belawan Rawan Penyelundupan

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Anggota kepolisian memegang cabai yang berhasil diamankan di kawasan pergudangan Jalan Yos Sudarso Medan, Jumat (19/5). Polda Sumatera Utara menggerebek sebuah gudang tempat penimbunan cabai dan bawang, pihak kepolisian berhasil mengamankan 265 ton cabai merah dan bawang.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Menjelang Bulan Suci Ramadan, pendistribusian barang dari pesisir Pantai Belawan berpeluang terjadinya penyelundupan dan penimbunan sembako. Selain terletak strategis sebagai akses keluar masuk barang melalui laut, didukung dengan pusat pergudangan yang berada di ujung utara Kota Medan.

Pengamat Kriminolog, Rediyanto Sidi menilai, besarnya peluang spekulan sembako terjadi karena besarnya peluang untuk melakukan penimbunan dan penyelundupan yang didukung oleh wilayah dan besarnya permintaan ekonomi. Oleh karena itu, pemerintah khususnya Disperindag dan penegak hukum diuji untuk meningkatkan pengawasan terhadap jumlah bahan pokok yang masuk hingga pendistribusian ke pasar.

“Kita tahu, setiap hari besar agama, banyak pelaku ekonomi mengambil kesempatan untuk melakukan penimbunan dan memonopoli harga di pasar, sehingga berdampak kepada masyarakat,” kata Rediyanto.

Selain itu juga, pergudangan yang terpusat di Medan Utara membuka pelaku ekonomi untuk menspekulan bahan pokok mencari keuntungan pribadi.

“Kita tahu, dalam undang-undang perdagangan ada sanksi administrasi dan pidana, oleh karena itu, pemerintah dan penegak hukum harus membentuk tim dalam mengawasi sembako,” jelas Rediyanto.

Ditambahkan pria yang juga dosen UMSU ini, pengawasan tidak hanya dilakukan dengan melakukan pengecekan administrasi pendistribusian barang, tapi perlu dilakukan pengawasan di lapangan. “Selama ini banyak temuan penyimpangan masalah ekonomi karena adanya laporan, bukan penindakan langsung oleh penegak hukum. Untuk itu, kedepannya pengawasan dan penindaka diprioritaskan agar spekulan dapat ditindak,” tegas Rediyanto.

Terpisah, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Yemi Mandagi mengaku, pihaknya sudah membentuk tim untuk mengawasi spekulan sembako menjelang Bulan Suci Ramadan. “Tim sudah dibentuk, ini sedang kita rapatkan dengan melibatkan instansi lain,” katanya.

Disinggung bagaimana pelaksanaan di lapangan, Yemi mengaku, tim yang dibentuk akan turun langsung ke pasar mengecek harga dan mengawasi pendistribusian barang ke pasar. “Tim nanti akan mengawasi langsung ke lapangan dan mengecek ke setiap pergudangan dan menyelidiki tindakan penyelundupan barang,” jelas Yemi.

Terkait penggrebekan gudang penimbunan bawang putih, bawang merah, dan cabai di Tanjungmulia beberapa hari lalu masih simpangsiur. Penyidik Poldasu belum berani berkomentar banyak. Temuan kasus penimbun tersebut masih disimpan, diproses penyelidikannya dan memeriksa sejumlah pihak. Sepertinya polisi tak ingin salah kaprah mendudukan perkara ini.

“Belum, lagi diminta keterangan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Poldasu, Kombes Pol Toga Panjaitan kepada Sumut Pos, Senin (22/5).

Informasi dihimpun di Mapoldasu, terkait masalah tersebut digelar rapat. Agendanya, membahas kebenaran danya dugaan praktik penimbunan di sana. Kabarnya, rapat digelar dengan mendatangi Disperindag Sumut, Komisi Perlindungan Persaingan Usaha (KPPU) dan Bea Cukai.

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Anggota kepolisian memegang cabai yang berhasil diamankan di kawasan pergudangan Jalan Yos Sudarso Medan, Jumat (19/5). Polda Sumatera Utara menggerebek sebuah gudang tempat penimbunan cabai dan bawang, pihak kepolisian berhasil mengamankan 265 ton cabai merah dan bawang.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Menjelang Bulan Suci Ramadan, pendistribusian barang dari pesisir Pantai Belawan berpeluang terjadinya penyelundupan dan penimbunan sembako. Selain terletak strategis sebagai akses keluar masuk barang melalui laut, didukung dengan pusat pergudangan yang berada di ujung utara Kota Medan.

Pengamat Kriminolog, Rediyanto Sidi menilai, besarnya peluang spekulan sembako terjadi karena besarnya peluang untuk melakukan penimbunan dan penyelundupan yang didukung oleh wilayah dan besarnya permintaan ekonomi. Oleh karena itu, pemerintah khususnya Disperindag dan penegak hukum diuji untuk meningkatkan pengawasan terhadap jumlah bahan pokok yang masuk hingga pendistribusian ke pasar.

“Kita tahu, setiap hari besar agama, banyak pelaku ekonomi mengambil kesempatan untuk melakukan penimbunan dan memonopoli harga di pasar, sehingga berdampak kepada masyarakat,” kata Rediyanto.

Selain itu juga, pergudangan yang terpusat di Medan Utara membuka pelaku ekonomi untuk menspekulan bahan pokok mencari keuntungan pribadi.

“Kita tahu, dalam undang-undang perdagangan ada sanksi administrasi dan pidana, oleh karena itu, pemerintah dan penegak hukum harus membentuk tim dalam mengawasi sembako,” jelas Rediyanto.

Ditambahkan pria yang juga dosen UMSU ini, pengawasan tidak hanya dilakukan dengan melakukan pengecekan administrasi pendistribusian barang, tapi perlu dilakukan pengawasan di lapangan. “Selama ini banyak temuan penyimpangan masalah ekonomi karena adanya laporan, bukan penindakan langsung oleh penegak hukum. Untuk itu, kedepannya pengawasan dan penindaka diprioritaskan agar spekulan dapat ditindak,” tegas Rediyanto.

Terpisah, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Yemi Mandagi mengaku, pihaknya sudah membentuk tim untuk mengawasi spekulan sembako menjelang Bulan Suci Ramadan. “Tim sudah dibentuk, ini sedang kita rapatkan dengan melibatkan instansi lain,” katanya.

Disinggung bagaimana pelaksanaan di lapangan, Yemi mengaku, tim yang dibentuk akan turun langsung ke pasar mengecek harga dan mengawasi pendistribusian barang ke pasar. “Tim nanti akan mengawasi langsung ke lapangan dan mengecek ke setiap pergudangan dan menyelidiki tindakan penyelundupan barang,” jelas Yemi.

Terkait penggrebekan gudang penimbunan bawang putih, bawang merah, dan cabai di Tanjungmulia beberapa hari lalu masih simpangsiur. Penyidik Poldasu belum berani berkomentar banyak. Temuan kasus penimbun tersebut masih disimpan, diproses penyelidikannya dan memeriksa sejumlah pihak. Sepertinya polisi tak ingin salah kaprah mendudukan perkara ini.

“Belum, lagi diminta keterangan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Poldasu, Kombes Pol Toga Panjaitan kepada Sumut Pos, Senin (22/5).

Informasi dihimpun di Mapoldasu, terkait masalah tersebut digelar rapat. Agendanya, membahas kebenaran danya dugaan praktik penimbunan di sana. Kabarnya, rapat digelar dengan mendatangi Disperindag Sumut, Komisi Perlindungan Persaingan Usaha (KPPU) dan Bea Cukai.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/