JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Bank Indonesia (BI) kembali memangkas tingkat suku bunga acuan atau BI 7 days repo rate 25 bps menjadi 4,25%. Pemangkasan bunga ini diharapkan bisa mendorong intermediasi perbankan dan bunga kredit.
Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Filianingsih Hendarta, mengatakan selain faktor penurunan suku bunga acuan, harga pokok dasar turut mempengaruhi pemangkasan bunga kredit.
“Tergantung komponennya, bunga kredit ada harga pokok dasarnya. Kalau harga pokok dasarnya sudah rendah maka cost of fund juga bisa lebih rendah,” kata Filia dalam konferensi pers di Gedung BI, Jumat (22/9).
Dia juga menjelaskan, penurunan suku bunga acuan turut mempengaruhi biaya dana yang juga akan diikuti dengan turunnya bunga operasi moneter sehingga diikuti penurunan bunga deposito.
“Maka dengan ini biasanya diiringi turunnya suku bunga kredit dan ini bisa dorong intermediasi perbankan,” ujar Filianingsih
Kemudian dia menjelaskan, bank bisa memberikan bunga kredit single digit asalkan bank bisa efisien dalam mengelola harga dana, tenaga kerja hingga CKPN.
“Kami harapkan bank bisa segera menyelesaikan konsolidasinya, sehingga bisa efektif, efisien dan bunga kredit bisa turun,” tambah dia.
Dari data BI, dia menyebutkan suku bunga kredit perbankan dari periode Januari 2016 hingga Agustus 2016 tercatat turun 115 bps.
Kemudian suku bunga kebijakan moneter turun 175 bps. Ini dinilai masih ada ruang untuk pelonggaran untuk bunga kredit bank. Untuk penurunan bunga kredit ada jeda waktu mulai dari 3 kuartal hingga 4 kuartal sesuai dengan kajian BI.
Dari data uang beredar BI per Juli 2017 bunga kredit perbankan tercatat 11,73% lebih rendah dibandingkan periode bulan sebelumnya 11,77%.
Asisten Gubernur BI, Dody Budi Waluyo, mengatakan penurunan suku bunga acuan ini sejalan dengan realisasi inflasi di tahun ini yang masih rendah.
“Penurunan suku bunga ini sejalan realisasi inflasi 2017 yang rendah, dan perkiraan inflasi tahun depan dan 2019 yang akan berada di titik tengah inflasi dan makro ekonomi ke depan,” kata Dody, di Kantor Pusat BI, Jakarta, Jumat (22/9).
Dody mengatakan, Dewan Gubernur BI dalam rapat penentuan suku bunga acuan hari ini juga telah memperhitungkan risiko eksternal, dari potensi kenaikan suku bunga bank sentral AS (Fed Fund Rate).
“Penurunan kebijakan suku bunga ini diharapkan bisa mendukung intermediasi perbankan dan ekonomi. Kami menilai suku bunga ini memadai sesuai perkiraan inflasi dan makro ekonomi ke depan dan untuk memperkuat bauran kebijakan,” ujar Dody. (bbs/ram)