26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Rencana Distribusi Elpiji 3 Kg Tertutup seperti Raskin

FOTO: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS Sejumlah pekerja mengangkut gas elpiji ukuran 3 kg dari mobil pengangkut di jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Kamis (27/11).
FOTO: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Sejumlah pekerja mengangkut gas elpiji ukuran 3 kg dari mobil pengangkut di jalan Perintis Kemerdekaan Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO  – Rencana distribusi elpiji 3 kg yang akan dilakukan secara tertutup seperti pembagian raskin oleh pemerintah, masih dalam proses pembahasan. Pemerintah tengah menjalankan pilot project distribusi tertutup tersebut.

Jika berhasil, maka distribusi tertutup elpiji 3 kg akan dilaksanakan di 2017. Namun, rencana ini perlu dipertimbangkan lagi. Pasalnya, belum memiliki data akurat mengenai jumlah rumah tangga miskin, berdasarkan nama dan alamat.

Untuk itu, dengan distribusi tertutup itu, elpiji 3 kg tidak lagi bisa dinikmati sebebas saat ini. Sebagaimana diketahui, penjualan elpiji 3 kg atau biasa disebut tabung melon ini dijual bebas di pasaran.

Di warung grosir khususnya, gampang ditemui dan bebas dibeli siapapun baik warga yang mampu maupun miskin. Bahkan, elpiji 3 Kg ini menjadi primadona bagi warga dalam kebutuhan gas tabung daripada elpiji 12 Kg. Sebab, harga yang murah dan mudah didapatkan menjadi salah satu alasan warga lebih memilih gas tabung subsidi ini.

Namun, kini warga tidak akan lagi mudah mendapatkan gas elpiji 3 kg jika regulasi yang sedang disusun Pemprovsu sudah selesai dan terealisasi. Elpiji 3 kg akan dibagikan khusus warga miskin seperti sistem pembagian raskin.

Officer Communication and Relations PT Pertamina MOR I Sumbagut, Arya Yusa Dwicandra mengakui memang rencananya seperti itu, dan pembagiannya bakal tertutup. Namun, regulasinya sedang disusun oleh tim perekonomian di Pemprovsu. Sebab, pemerintah daerah yang menerbitkan regulasi tersebut.

Disinggung apakah secara teknis pembagian elpiji 3 kg seperti raskin dan masuk dalam tanggungan pemerintah melalui APBD, Arya mengaku belum mengetahui karena regulasi itu masih dibahas.

“Apakah seperti raskin, kita juga tidak tahu. Bukan bidang kita komentari mengenai raskin itu. Yang jelas, kita ikuti regulasi yang disusun nanti oleh Pemprovsu itu seperti apa. Kita hanya sebagai distributor saja sesuai kebutuhan yang diminta,” ujar Arya kepada wartawan, Rabu (23/11).

Menurut dia, dengan sistem tertutup lebih memungkinkan tepat sasaran kepada masyarakat miskin. Hal ini sesuai dengan tugas dan tujuan elpiji 3 kg disubsidi pemerintah untuk masyarakat miskin.

“Tujuannya memang begitu, karena itu elpiji subsidi dan memang khusus warga miskin. Kita memang inginkan, warga mampu itu tidak lagi pakai 3 kg. Sudah saatnya beralih ke Bright Gas yang 5,5 kg atau elpiji 12 kg yang tabung biru itu,” sebut Arya.

Terkait apakah pembatasan 3 kg ini merupakan bagian dari strategi Pertamina dalam mendongkrak pasar elpiji komersil, Arya mengaku tidak ada kaitannya dengan program itu.

“Sesuai penugasan pemerintah, memang elpiji 3 kg itu untuk warga miskin makanya disubsidi. Kalau elpiji 12 kg dan Bright Gas itu kan murni komersil. Kita mendukung regulasi ini, karena itu kan sesuai dengan penugasan pemerintah,” tukasnya. (ris/ije)

 

FOTO: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS Sejumlah pekerja mengangkut gas elpiji ukuran 3 kg dari mobil pengangkut di jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Kamis (27/11).
FOTO: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Sejumlah pekerja mengangkut gas elpiji ukuran 3 kg dari mobil pengangkut di jalan Perintis Kemerdekaan Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO  – Rencana distribusi elpiji 3 kg yang akan dilakukan secara tertutup seperti pembagian raskin oleh pemerintah, masih dalam proses pembahasan. Pemerintah tengah menjalankan pilot project distribusi tertutup tersebut.

Jika berhasil, maka distribusi tertutup elpiji 3 kg akan dilaksanakan di 2017. Namun, rencana ini perlu dipertimbangkan lagi. Pasalnya, belum memiliki data akurat mengenai jumlah rumah tangga miskin, berdasarkan nama dan alamat.

Untuk itu, dengan distribusi tertutup itu, elpiji 3 kg tidak lagi bisa dinikmati sebebas saat ini. Sebagaimana diketahui, penjualan elpiji 3 kg atau biasa disebut tabung melon ini dijual bebas di pasaran.

Di warung grosir khususnya, gampang ditemui dan bebas dibeli siapapun baik warga yang mampu maupun miskin. Bahkan, elpiji 3 Kg ini menjadi primadona bagi warga dalam kebutuhan gas tabung daripada elpiji 12 Kg. Sebab, harga yang murah dan mudah didapatkan menjadi salah satu alasan warga lebih memilih gas tabung subsidi ini.

Namun, kini warga tidak akan lagi mudah mendapatkan gas elpiji 3 kg jika regulasi yang sedang disusun Pemprovsu sudah selesai dan terealisasi. Elpiji 3 kg akan dibagikan khusus warga miskin seperti sistem pembagian raskin.

Officer Communication and Relations PT Pertamina MOR I Sumbagut, Arya Yusa Dwicandra mengakui memang rencananya seperti itu, dan pembagiannya bakal tertutup. Namun, regulasinya sedang disusun oleh tim perekonomian di Pemprovsu. Sebab, pemerintah daerah yang menerbitkan regulasi tersebut.

Disinggung apakah secara teknis pembagian elpiji 3 kg seperti raskin dan masuk dalam tanggungan pemerintah melalui APBD, Arya mengaku belum mengetahui karena regulasi itu masih dibahas.

“Apakah seperti raskin, kita juga tidak tahu. Bukan bidang kita komentari mengenai raskin itu. Yang jelas, kita ikuti regulasi yang disusun nanti oleh Pemprovsu itu seperti apa. Kita hanya sebagai distributor saja sesuai kebutuhan yang diminta,” ujar Arya kepada wartawan, Rabu (23/11).

Menurut dia, dengan sistem tertutup lebih memungkinkan tepat sasaran kepada masyarakat miskin. Hal ini sesuai dengan tugas dan tujuan elpiji 3 kg disubsidi pemerintah untuk masyarakat miskin.

“Tujuannya memang begitu, karena itu elpiji subsidi dan memang khusus warga miskin. Kita memang inginkan, warga mampu itu tidak lagi pakai 3 kg. Sudah saatnya beralih ke Bright Gas yang 5,5 kg atau elpiji 12 kg yang tabung biru itu,” sebut Arya.

Terkait apakah pembatasan 3 kg ini merupakan bagian dari strategi Pertamina dalam mendongkrak pasar elpiji komersil, Arya mengaku tidak ada kaitannya dengan program itu.

“Sesuai penugasan pemerintah, memang elpiji 3 kg itu untuk warga miskin makanya disubsidi. Kalau elpiji 12 kg dan Bright Gas itu kan murni komersil. Kita mendukung regulasi ini, karena itu kan sesuai dengan penugasan pemerintah,” tukasnya. (ris/ije)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/