Emilia juga menyebutkan, pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini saja untuk mengecek apakah ada beras plastik yang beredar di Kota Medan ini. Hal ini pun akan terus ditindaklanjuti.
Dirinya juga menjelaskan, pihak Diperindag sudah turun langsung ke tempat penjualan beras di wilayah Tanjungsari seperti yang diberitakan media yang menyebabkan seorang bocah 10 tahun mengalami sakit. “Kita tidak ada datang ke rumah sakit. Sebab, pasiennya disebutkan sakit karena tipus. Tadi kalau gak salah yang turun dari Disperindag Provinsi (ke tempat pedagang beras di Tanjungsari),” sebutnya.
Jika nanti ada ditemukan beras plastik di Kota Medan, pihaknya bersama tim akan memberikan sanksi tegas. “Kita akan melakukan koordinasi ke Disperindag Kota Medan supaya izinnya dicabut. Kalau izin usaha itu kan dari Disperindag. Kalau badan ketahanan pangan tidak ada izin. Kita hanya memonitor, sejauh mana beras plastik ini,” jelasnya kembali.
Dalam hal ini BKP Kota Medan terus memonitor adanya dugaan beras plastik yang beredar. “Baik itu beras plastik, bahan pangan berbahaya seperti rhodamin, formalin, dan lainnya, akan kita pantau terus. Sampai sejauh ini, belum ada kita temukan beras plastik itu,” katanya sembari mengimbau agar jangan sanksi mengonsumsi beras yang sudah dimasak menjadi nasi.
Sementara itu, Wakil Ketua Tim Pengawasan Pangan Kota Medan, Posman Sibuea saat ditanya mengenai ciri fisik beras plastik, ia menyebutkan secara umum yaitu berwarna lebih putih bersih mengarah ke bening (bukan putih) serta lebih keras atau kenyal atau sulit dipatahkan. Dua ciri ini bisa dipakai masyarakat ketika membeli beras sebagai langkah antisipasi. “Dua hal ini bisa jadi patokan masyarakat ketika membeli beras ke pasar,” katanya. (prn/dik/put/ris/rbb)