“Jangan sampai malah ada dugaan rekanan yang berkolaborasi negatif dengan tidak patuh pada UU Ketenagalistrikan dengan modus fiktif memiliki tenaga berkompetensi tapi malah diberi banyak pekerjaan. Itu bisa berakibat negatif. PLN memiliki tanggungjawab moral yang tinggi untuk menegakkan UU tersebut. Mereka harus mereview semua rekanannya. Jangan perbolehkan rekanan yang tidak berkualifikasi ikut didalam Daftar Penyedia Tetap PT. PLN,” tandasnya.
Sementara itu, GM PLN Regional Sumut, Feby Joko Priharto? mengatakan dengan kegiatan ini uji Sertifikasi Ketenagalistrikan ini. Sesuai dengan UU tentang Ketenagalistrikan disusun dengan mempertimbangkan bahwa tenaga listrik mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional.
“Penyediaan tenaga listrik bersifat padat modal dan ditujukan sebagai penopang utama pertumbuhan ekonomi, sehingga penyediaan tenaga listrik harus terus ditingkatkan dan harus memperhatian ketentuan keselamatan ketenagalistrikan,” sebut Feby.
Feby menyebutkan untuk saat ini pasokan listrik di Sumut sendiri aman. Ia mengungkapkan jika terjadi pemadaman listrik. Hal itu, karena sedang dilakukan perawatan instalasi listrik dimasing-masing gardu yang ada.
“Penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang dilakukan pemerintah saat ini melalui Program 35rb MW pada akhirnya memerlukan SDM-SDM yang handal dan kompeten untuk mendesai, membangun, mengoperasikan dan memeliharanya. SDM yang handal ini didapatkan salah satunya dari kegiatan pada hari ini,” pungkasnya.(gus/ram)