30.6 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Siap SDM Berkualitas Kelistrikan

Foto : BAGUS SYAHPUTRA/Sumut Pos
UJI KOMPETENSI: PLN Regional Sumut menggelar uji kompetensi kelistrikan di Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, PT PLN Regional Sumut menggelar uji kompetensi untuk meraih sertifikat kompetensi kelistrikan bagi karyawan perusahaan listrikan sebagai rekanan (kontraktor). Hal itu, sesuai dengan Pasal 44 ayat 6 UU No 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan.

Uji kompetensi kelistrikan ini diikuti peserta dari rekanan PLN Regional Sumut mencakup Riau, yakni DPD Asosiasi Kontraktor Kelistrikan Indonesia (AKKLINDO) Provinsi Riau. Acara tersebut digelar di Hotel TD Pardede di Jalan Juanda Medan, berlangsung sejak 25 hingga 28 Oktober 2018.

Anggota Komisi VII DPR RI, Andi Jamaro Dulung mengatakan, dirinya mendukung ujian kompetensi tersebut, untuk mendukung kinerja PLN memberikan pelayanan kelistrikan kepada masyarakat. Karena, listrik menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat.

“Sebagai anggota DPR RI yang bersama Pemerintah menggodok Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan merasa bangga terhadap upaya dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Kontraktor Kelistrikan Indonesia (AKKLINDO) Provinsi Riau bersama dengan PT. Tetap Terus Terang dan PT. Horas Bangun Persada mengimplementasikan pasal 44 Ayat 6: Setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki sertifikat kompetensi” ungkap Andi Jamaro Dulung, Rabu (25/10) kemarin.

Ujian kompetensi ini, menurutnya? mempunyai kewajiban untuk mencermati para pemangku kebijakan agar tunduk dan patuh terhadap hal itu. Maka terhadap pihak-pihak yang bergerak dalam lingkup ketenagalistrikan harus menjalankannya dengan sungguh-sungguh.”Jika berani mengenyampingkannya atau melakukan hal-hal yang tidak sejalan dengan UU itu maka ada konsekuensinya” jelasnya.

Untuk saat ini, Andi mengungkapkan program pembangunan kelistrikan yang dirancang Pemerintah sedang marak, sehingga saat ini Indonesia mengalami kelangkaan tenaga teknik kelistrikan yang memiliki kompetensi.”Maka kami menjadi bangga karena masih ada anak bangsa yang mau mengisi kelangkaan yang tidak seberapa itu, namun sesungguhnya upaya mereka itu sangat vital. Sebab tidak mungkin program pembangunan ketenagalistrikan akan berhasil jikalau Indonesia tidak memiliki tenaga yang berkompeten untuk membangunnya” sebut Andi.

Dengan pelaksanaan uji kompetensi bidang transmisi, distribusi dan instalasi pemanfaatan tenaga listrik ini menjadi menarik perhatian saya.”Saya turut mendukung dan mendoakan semoga uji ini maksimal bisa diikuti dengan hasil memuaskan oleh seluruh peserta yang diuji assesor lembaga sertifikasi kompetensi IATKI ELESKA” ujarnya.

Atas kegiatan ini, ia mengharapkan PLN dapat mencermati seluruh rekanannya yang tidak pernah memiliki kemauan baik untuk ikut secara langsung berpartisipasi melahirkan tenaga berkompetensi.

Foto : BAGUS SYAHPUTRA/Sumut Pos
UJI KOMPETENSI: PLN Regional Sumut menggelar uji kompetensi kelistrikan di Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, PT PLN Regional Sumut menggelar uji kompetensi untuk meraih sertifikat kompetensi kelistrikan bagi karyawan perusahaan listrikan sebagai rekanan (kontraktor). Hal itu, sesuai dengan Pasal 44 ayat 6 UU No 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan.

Uji kompetensi kelistrikan ini diikuti peserta dari rekanan PLN Regional Sumut mencakup Riau, yakni DPD Asosiasi Kontraktor Kelistrikan Indonesia (AKKLINDO) Provinsi Riau. Acara tersebut digelar di Hotel TD Pardede di Jalan Juanda Medan, berlangsung sejak 25 hingga 28 Oktober 2018.

Anggota Komisi VII DPR RI, Andi Jamaro Dulung mengatakan, dirinya mendukung ujian kompetensi tersebut, untuk mendukung kinerja PLN memberikan pelayanan kelistrikan kepada masyarakat. Karena, listrik menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat.

“Sebagai anggota DPR RI yang bersama Pemerintah menggodok Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan merasa bangga terhadap upaya dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Kontraktor Kelistrikan Indonesia (AKKLINDO) Provinsi Riau bersama dengan PT. Tetap Terus Terang dan PT. Horas Bangun Persada mengimplementasikan pasal 44 Ayat 6: Setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki sertifikat kompetensi” ungkap Andi Jamaro Dulung, Rabu (25/10) kemarin.

Ujian kompetensi ini, menurutnya? mempunyai kewajiban untuk mencermati para pemangku kebijakan agar tunduk dan patuh terhadap hal itu. Maka terhadap pihak-pihak yang bergerak dalam lingkup ketenagalistrikan harus menjalankannya dengan sungguh-sungguh.”Jika berani mengenyampingkannya atau melakukan hal-hal yang tidak sejalan dengan UU itu maka ada konsekuensinya” jelasnya.

Untuk saat ini, Andi mengungkapkan program pembangunan kelistrikan yang dirancang Pemerintah sedang marak, sehingga saat ini Indonesia mengalami kelangkaan tenaga teknik kelistrikan yang memiliki kompetensi.”Maka kami menjadi bangga karena masih ada anak bangsa yang mau mengisi kelangkaan yang tidak seberapa itu, namun sesungguhnya upaya mereka itu sangat vital. Sebab tidak mungkin program pembangunan ketenagalistrikan akan berhasil jikalau Indonesia tidak memiliki tenaga yang berkompeten untuk membangunnya” sebut Andi.

Dengan pelaksanaan uji kompetensi bidang transmisi, distribusi dan instalasi pemanfaatan tenaga listrik ini menjadi menarik perhatian saya.”Saya turut mendukung dan mendoakan semoga uji ini maksimal bisa diikuti dengan hasil memuaskan oleh seluruh peserta yang diuji assesor lembaga sertifikasi kompetensi IATKI ELESKA” ujarnya.

Atas kegiatan ini, ia mengharapkan PLN dapat mencermati seluruh rekanannya yang tidak pernah memiliki kemauan baik untuk ikut secara langsung berpartisipasi melahirkan tenaga berkompetensi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/