MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Bagian Aset dan Perlengkapan Setdako Medan, Agus Suriyono, memastikan pihaknya tidak akan memperpanjang kontrak dengan pihak ketiga terkait pengelolaan Pasar Aksara dan Pringgan. Pasalnya, kontrak kerjasama tersebut sudah berakhir.
“Untuk Pasar Pringgan tidak akan kami perpanjang lagi kerjasamanya dengan pihak ketiga. Termasuk Pasar Aksara. Pengelolaanya dilakukan PD Pasar,” katanya kepada wartawan, Selasa (26/7).
Agus menjelaskan, saat ini hanya dua aset pemko tersebut yang massa kerjasamanya sudah berakhir. Sedangkan untuk lainnya belum berakhir. Bahkan, massa waktunya masih panjang seperti, Balai Kota, Plaza Medan Fair dan sebagainya. “Sejauh ini baru dua itu saja. Lainnya belum. Masih panjang. Makanya, keduanya sesuai ketentuan tidak akan diperpanjang lagi,” ungkap dia.
Sementara itu, Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri Lubis mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan kepada Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin sebagai laporan terkait aset mana saja yang sudah berkahir massa kerja samanya. Dengan laporan tersebut tentunya akan ada arahan selanjutnya dari orang nomor satu di Pemko Medan tersebut. “Sudah saya sampaikan kepada Pak Wali sebagai laporan. Selanjutnya tinggal menunggu arahan dari beliau saja,” tegas Syaiful.
Dia menjelaskan, pihaknya juga sudah meminta kepada Bagian Aset dan Perlengkapan Setdako Medan untuk setiap bulannya membuat laporan terhadap perkembangan aset yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Dari situ nantinya akan tahu, kapan berakhir, bagaimana pembayara royalti, retribusi dan sebagainya. Begitu juga dengan kondisinya saat ini dan lainnya. Sehingga laporannya jelas dan keberadaanya jelas. Sejauh ini laporannya tidak ada dilakukan. “Saya juga minta tidak hanya sekadar didata. Tapi, dibuat juga laporannya setiap bulan. Sehingga perkembangan dan kondisinya tahu. Pasar Aksara itu kecolongan karena tidak ada laporan diberikan. Tiba –tiba sudah berakhir,” ungkapnya.
Pria yang sempat menjabat Kepala Bappeda Kota Medan ini menambahkan, pentingnya laporan bulanan dibuat dikarenakan kerjasama tersebut dibuat sudah lama. Bagaimana bentuk kerjasama, sampai kapan, dan apa saja yang diatur tentunya orang-orang lama yang tahu. Sementara, di Pemko Medan ini pejabatnya banyak yang baru dan tidak semua tahu kondisi saat itu. Untuk itulah guna mengantisipasi hilangnya aset dan hal yang tidak diinginkan lainnya perlunya dibuat laporan bulanan secara rinci.
“Itu sudah lama dibuat. Bahkan banyak take over atau tidak perusahaan sebelumnya yang mengelola. Jadi, laporan itu sangat penting. Jangan sampai hilang. Semua harus terpantau. Jangan begitu ada masalah baru sibuk. Ini yang saya tekankan,” pungkasnya. (prn)