25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Penjual Mie & Bakso Target KPR Mikro

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono. Foto: Dokumen JPNN.com

JAKARTA, SUMUTPOS.CO -Saat ini jumlah pekerja di Indonesia diperkirakan mencapai angka lebih dari 120 juta orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 40 persen di antaranya bekerja di sektor formal dan sisanya 60 persen bekerja di sektor non formal.

“Yang bekerja di sektor non formal itu termasuk para penjual mie dan bakso yang tergabung dalam asosiasi pedagang mie dan bakso. Jadi ini target KPR Mikro,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Senin (27/2).

Menurut Basuki, sasaran KPR Mikro adalah mereka yang tergabung dalam asosiasi tersebut. Kalau pemerintah membantu mereka yang bekerja di sektor formal melalui KPR FLPP tentu bank juga boleh membantu masyarakat di sektor non formal untuk memiliki rumah.

Berdasarkan data yang diperoleh dari website www.ppdpp.id, masyarakat yang ingin memanfaatkan KPR FLPP harus memenuhi beberapa persyaratan antara lain, penerima adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia, penerima telah berusia 21 tahun atau telah menikah.

Selain itu, penerima maupun pasangan (suami/istri) belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah.

Selain itu gaji/penghasilan pokok tidak melebihi Rp 4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak dan Rp 7 juta untuk Rumah Sejahtera Susun.

Penerima memiliki masa kerja atau usaha minimal satu tahun dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, beberapa fitur kemudahan lain jika masyarakat ingin menggunakan KPR FLPP untuk membeli rumah adalah suku bunganya tetap hanya lima persen selama masa kredit, angsuran ringan dan terjangkau serta uang muka yang ringan.

“Kami berharap para pekerja sektor non formal bisa memanfaatkan KPR Mikro Perumahan ini. Selain tukang mie dan bakso para tukang cukur pun bisa memanfaatkan KPR tersebut,” terangnya.

Produk KPR Mikro membidik masyarakat dengan penghasilan rata-rata Rp 1,8 juta hingga Rp 2,8 juta per bulan yang hingga saat ini masih belum tersentuh oleh perbankan. ‎ (esy/jpnn/ala)

 

 

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono. Foto: Dokumen JPNN.com

JAKARTA, SUMUTPOS.CO -Saat ini jumlah pekerja di Indonesia diperkirakan mencapai angka lebih dari 120 juta orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 40 persen di antaranya bekerja di sektor formal dan sisanya 60 persen bekerja di sektor non formal.

“Yang bekerja di sektor non formal itu termasuk para penjual mie dan bakso yang tergabung dalam asosiasi pedagang mie dan bakso. Jadi ini target KPR Mikro,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Senin (27/2).

Menurut Basuki, sasaran KPR Mikro adalah mereka yang tergabung dalam asosiasi tersebut. Kalau pemerintah membantu mereka yang bekerja di sektor formal melalui KPR FLPP tentu bank juga boleh membantu masyarakat di sektor non formal untuk memiliki rumah.

Berdasarkan data yang diperoleh dari website www.ppdpp.id, masyarakat yang ingin memanfaatkan KPR FLPP harus memenuhi beberapa persyaratan antara lain, penerima adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia, penerima telah berusia 21 tahun atau telah menikah.

Selain itu, penerima maupun pasangan (suami/istri) belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah.

Selain itu gaji/penghasilan pokok tidak melebihi Rp 4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak dan Rp 7 juta untuk Rumah Sejahtera Susun.

Penerima memiliki masa kerja atau usaha minimal satu tahun dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, beberapa fitur kemudahan lain jika masyarakat ingin menggunakan KPR FLPP untuk membeli rumah adalah suku bunganya tetap hanya lima persen selama masa kredit, angsuran ringan dan terjangkau serta uang muka yang ringan.

“Kami berharap para pekerja sektor non formal bisa memanfaatkan KPR Mikro Perumahan ini. Selain tukang mie dan bakso para tukang cukur pun bisa memanfaatkan KPR tersebut,” terangnya.

Produk KPR Mikro membidik masyarakat dengan penghasilan rata-rata Rp 1,8 juta hingga Rp 2,8 juta per bulan yang hingga saat ini masih belum tersentuh oleh perbankan. ‎ (esy/jpnn/ala)

 

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/