JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah memastikan tarif listrik dan harga eceran bahan bakar minyak Premium dan Bio Solar tidak ada kenaikan sepanjang 1 Januari – 31 Maret 2018. Keputusan tersebut ditetapkan pemerintah karena mempertimbangkan daya beli masyarakat.
“Tarif listrik sama dengan periode tiga bulan terakhir. Untuk penatapan tarif listrik kan memang setiap tiga bulan. Pada Januari-Maret 2018, tarif listrik tidak berubah,” tegas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, di kantornya, kemarin (27/12).
Saat ini, tarif listrik yang berlaku adalah tegangan Rendah (TR) Rp 1.467,28 per kWh, golongan 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM) Rp 1.352 per kWh, tarif listrik Tegangan Menengah (TM) Rp 1.114,74 per kWh, tarif listrik Tegangan Tinggi (TT) Rp 996,74 per kWh, dan tarif listrik di Layanan Khusus Rp 1.644,52 per kWh. “Penetapan pemerintah tidak naik ini karena satu-satunya itu mempertimbangkan daya beli masyarakat,” ujar Jonan.
Selain tarif listrik, harga eceran BBM khususnya Premium dan Bio Solar juga dipastikan tidak ada kenaikan. Harga Premium saat ini dijual seharga Rp 6.550 per liter di wilayah Jawa, Madura, dan Bali serta harga Premium di luar kawasan itu adalah Rp 6.450 per liter. Sementara harga solar dijual Rp 5.150 per liter. “Itu juga harganya sama untuk periode 1 Januari sampai 31 Maret 2018. Nanti selanjutnya kita akan lihat lagi,” beber Jonan.
Keputusan untuk tidak menaikkan tarif, membuat Pertamina dan PLN akan melakukan efisiensi. Apalagi mengingat harga minyak mentah (crude oil) dunia yang trennya naik dan sudah mencapai USD 59 pada November 2017. “Kita harus bicara average, memang dia naik. Nanti kita lihat 3 bulan apakah ini turun atau tidak. Jadi kalau kita lihat Sampai November itu harga crude rata-rata 50, tahun lalu 38,” ujar Direktur Utama PT Pertamina Elia Massa Manik.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah memastikan tarif listrik dan harga eceran bahan bakar minyak Premium dan Bio Solar tidak ada kenaikan sepanjang 1 Januari – 31 Maret 2018. Keputusan tersebut ditetapkan pemerintah karena mempertimbangkan daya beli masyarakat.
“Tarif listrik sama dengan periode tiga bulan terakhir. Untuk penatapan tarif listrik kan memang setiap tiga bulan. Pada Januari-Maret 2018, tarif listrik tidak berubah,” tegas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, di kantornya, kemarin (27/12).
Saat ini, tarif listrik yang berlaku adalah tegangan Rendah (TR) Rp 1.467,28 per kWh, golongan 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM) Rp 1.352 per kWh, tarif listrik Tegangan Menengah (TM) Rp 1.114,74 per kWh, tarif listrik Tegangan Tinggi (TT) Rp 996,74 per kWh, dan tarif listrik di Layanan Khusus Rp 1.644,52 per kWh. “Penetapan pemerintah tidak naik ini karena satu-satunya itu mempertimbangkan daya beli masyarakat,” ujar Jonan.
Selain tarif listrik, harga eceran BBM khususnya Premium dan Bio Solar juga dipastikan tidak ada kenaikan. Harga Premium saat ini dijual seharga Rp 6.550 per liter di wilayah Jawa, Madura, dan Bali serta harga Premium di luar kawasan itu adalah Rp 6.450 per liter. Sementara harga solar dijual Rp 5.150 per liter. “Itu juga harganya sama untuk periode 1 Januari sampai 31 Maret 2018. Nanti selanjutnya kita akan lihat lagi,” beber Jonan.
Keputusan untuk tidak menaikkan tarif, membuat Pertamina dan PLN akan melakukan efisiensi. Apalagi mengingat harga minyak mentah (crude oil) dunia yang trennya naik dan sudah mencapai USD 59 pada November 2017. “Kita harus bicara average, memang dia naik. Nanti kita lihat 3 bulan apakah ini turun atau tidak. Jadi kalau kita lihat Sampai November itu harga crude rata-rata 50, tahun lalu 38,” ujar Direktur Utama PT Pertamina Elia Massa Manik.