31 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Atasi Spekulan, Pemda Perlu Bank Tanah

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) meminta pemerintah daerah (pemda) menyiapkan area lahan yang cukup untuk lokasi pembangunan tempat tinggal bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Penyediaan bank tanah milik pemda diharapkan meminimalkan munculnya spekulan di masa mendatang.

“Kami berharap pemda memiliki tata ruang yang baik dengan menyiapkam bank tanah untuk perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan demikian, pemanfaatan lahan untuk perumahan bisa diketahui secara luas oleh masyarakat,” ujar Asisten Deputi Pengembangan Kerjasama dan Kemitraan Deputi Perumahan Formal Kemenpera Bernaldy kemarin (29/5).

Lahan perumahan MBR dalam tata ruang milik pemda dinilai mampu meminimalkan aksi spekulan tanah yang biasanya muncul menjelang pelaksanaan proyek perumahan rakyat. Dengan memiliki bank tanah, pemda tidak akan kesulitan mencari lahan proyek perumahan MBR. “Setidaknya harga tanah untuk perumahan dapat terkontrol,” tambahnya.

Menurut Bernaldy, beberapa permasalahan yang sering dihadapi pemda dalam program pembangunan perumahan adalah soal lahan dan peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang perumahan. “Karena itu, pemda harus dapat menetapkan area mana saja yang memang khusus untuk lokasi perumahan MBR,” lanjutnya.

Diakuinya, selama ini banyak program perumahan bagi MBR yang terhambat karena harga tanah yang tinggi. “Kalau tanahnya ada, pengurusan izin juga harus dipermudah,” ucapnya. Pemda juga bisa membantu masyarakat bepenghasilan rendah yang ingin memiliki rumah dengan membebaskan pajak rumah bersubsidi. Dengan begitu, masyarakat bisa memiliki rumah dengan harga terjangkau. “Selama ini masih banyak PNS serta buruh yang membutuhkan rumah murah agar mereka bisa tinggal di tempat yang layak,” harapnya.

Asisten Deputi Perencanaan Pembiayaan Perumahan Kemenpera Andri Yusandra berharap pemda mendorong masyarakat untuk dapat memanfaatkan kredit pemilikan rumah (KPR) fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) agar dapat memiliki rumah dengan harga terjangkau. “Cicilannya tetap dan bunga fixed 7,25 persen,” jelasnya. (wir/oki)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) meminta pemerintah daerah (pemda) menyiapkan area lahan yang cukup untuk lokasi pembangunan tempat tinggal bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Penyediaan bank tanah milik pemda diharapkan meminimalkan munculnya spekulan di masa mendatang.

“Kami berharap pemda memiliki tata ruang yang baik dengan menyiapkam bank tanah untuk perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan demikian, pemanfaatan lahan untuk perumahan bisa diketahui secara luas oleh masyarakat,” ujar Asisten Deputi Pengembangan Kerjasama dan Kemitraan Deputi Perumahan Formal Kemenpera Bernaldy kemarin (29/5).

Lahan perumahan MBR dalam tata ruang milik pemda dinilai mampu meminimalkan aksi spekulan tanah yang biasanya muncul menjelang pelaksanaan proyek perumahan rakyat. Dengan memiliki bank tanah, pemda tidak akan kesulitan mencari lahan proyek perumahan MBR. “Setidaknya harga tanah untuk perumahan dapat terkontrol,” tambahnya.

Menurut Bernaldy, beberapa permasalahan yang sering dihadapi pemda dalam program pembangunan perumahan adalah soal lahan dan peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang perumahan. “Karena itu, pemda harus dapat menetapkan area mana saja yang memang khusus untuk lokasi perumahan MBR,” lanjutnya.

Diakuinya, selama ini banyak program perumahan bagi MBR yang terhambat karena harga tanah yang tinggi. “Kalau tanahnya ada, pengurusan izin juga harus dipermudah,” ucapnya. Pemda juga bisa membantu masyarakat bepenghasilan rendah yang ingin memiliki rumah dengan membebaskan pajak rumah bersubsidi. Dengan begitu, masyarakat bisa memiliki rumah dengan harga terjangkau. “Selama ini masih banyak PNS serta buruh yang membutuhkan rumah murah agar mereka bisa tinggal di tempat yang layak,” harapnya.

Asisten Deputi Perencanaan Pembiayaan Perumahan Kemenpera Andri Yusandra berharap pemda mendorong masyarakat untuk dapat memanfaatkan kredit pemilikan rumah (KPR) fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) agar dapat memiliki rumah dengan harga terjangkau. “Cicilannya tetap dan bunga fixed 7,25 persen,” jelasnya. (wir/oki)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/