SERGAI, SUMUTPOS.CO – Kebijakan Menteri Perdagangan (Mendag) melalui SK No 46/2017 tertanggal 18 Juli 2017 yang mematok harga beras medium dan premium sebesar Rp9.000 per kilogram (kg) membuat petani di Sumut menjerit. Pasalnya, sejak Sabtu (22/7) lalu, harga gabah anjlok dari Rp4.500 menjadi Rp3.700 per kg. Karenanya, pemerintah diminta mengkaji kembali penetapan harga eceran tertinggi beras medium dan premium tersebut.
Para petani di Kabupaten Serdangbedagai mengeluhkan harga jual GKP sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Rp3.700 per Kg. Misno(52), petani di Desa Tualang, Kecamatan Perbaungan mengatakan, selain HPP dari pemerintah, anjloknya harga gabah tersebut juga disebabkan, pihak kilang membatasi pembelian gabah petani. Menurutnya, pemilik kilang padi tidak mau lagi membeli gabah kalau di kilang masih menumpuk.
“Sejak dikeluarkannya penetapan harga dari Pemerintah dalam sepekan terakhir, harga GKP berkisar di angka Rp3.700 per Kg itu kalau dilihat dari jenis padi Serang,” kata Misno.
Bahkan di beberapa tempat, kata Misno, harganya ada di bawah dari HPP, seperti yang dialami petani yang ada di Desa Melati, harga GKP di sana berkisar Rp3.600 per Kg. “Kalau terusan begini, para petani yang panen pada musim saat ini bisa merugi dengan ketetapan harga dari HPP yang dikeluarkan oleh Pemerintah itu belum lagi panen raya terjadi. Kalau panen raya terjadi bisa harga GKP di bawah harga Rp3.600 per Kg,” keluh Misno.
Hal senada dikatakan Tumini (57), seorang petani lainnya di Desa Tualang. Menurutnya, tahun lalu dia sempat merasakan hasil penjualan GKP mencapai Rp4 ribu per kg lebih. Harapannya, pada panen raya kali ini dia pun bisa menjual gabah dengan harga yang sama.
Namun dengan harga jual GKP dengan penetapan HPP Rp3.700 per Kg hasil panen saat ini, petani tidak akan memperoleh untung. Alasannya, harga jual gabah tidak sebanding dengan biaya produksi yang telah dikeluarkannya.
Tumini memerincikan, untuk biaya produksi padi per petak sawah dari dua petak sawah yang digarapnya mencapai Rp1,3 juta. Harga itu meliputi ongkos tanam, pembelian benih dan pemupukan. Adapun kedua petak sawah tersebut hanya mampu menghasilkan 1 ton hingga 1,2 ton padi. “Nah, kalau harga jual gabah hanya Rp3.700 per Kg saya cuma dapat Rp4,2 juta. Bagi kami ini masih rugi, itu belum lagi ongkos untuk tenaga panen belum masuk dalam komponen produksi. Anjloknya harga GKP setelah pemerintah menetapkan harga HPP Rp3.700 per Kg sejak sepekan yang lalu terjadi di wilayah Serdangbedagai,” ujar Tumini.
Sementara petani di Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebingtinggi enggan menjual dan memanen padinya karena agen yang membeli padi gabah baru siap panen dengan harga rendah yaitu Rp3.600 per kg. Amatan Sumut Pos, Minggu (30/7), di Desa Paya Lombang Kecamatan Tebingtinggi, ada ratusan hektar tanaman padi milik warga yang sudah siap panen dengan umur tanaman padi mencapai 110 hari, enggannya masyarakat melakukan panen, karena para agen hanya mampu membeli gabah siap panen seharga Rp3.600 per kg, sedangkan harga baru yang ditetapkan Pemerintah Rp3.700 per kg gabah siap panen.
Tapi harga yang ditetapkan pemerintah ini membunuh ratusan petani di Desa Paya Lombang, sedangkan massa panen yang lalu, para agen membeli gabah baru panen milik petani Rp4.600 per kg.