25.6 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Kekerasan Pada Anak Disebabkan Pola Asuh dan Cara Mendidik yang Salah

MEDAN – Kasus kekerasan pada anak masih tinggi dan terus mengalami peningkatan. Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumut, hingga April 2012 ada 58 kasus, sedangkan 2011 sebanyak 164 orang dan tahun 2010 ada 153 anak.

“Kasus kekerasan terhadap anak banyak terjadi di lingkungan mereka juga dan dilakukan orang-orang terdekat. Sayangnya kasus paling tinggi tetap kekerasan seksual. Selebihnya kasus kekerasan fisik dan soal hak kuasa asuh,” kata Ketua KPAID Sumut, Zahrin Piliang.

Menurutnya, mengenai tindakan  pencabulan, mayoritas dilakukan oleh keluarga sendiri, tetangga dan bahkan aparat penegak hukum. Faktor penyebab terjadinya kekerasan karena pola asuh orangtua dan cara mendidik serta menangani anak yang salah, kurangnya pengertian tentang perkembangan anak, keluarga yang kurang harmonis, dan tekanan ekonomi.

“Dampak kekerasan pada anak menyebabkan kesehatan anak mengalami gangguan. Pertumbuhan tubuh yang kurang normal, anak melarikan diri dari rumah yang memberikan resiko lebih besar kepada mereka dan banyak lagi akibat yang sangat fatal,” ujarnya.

Hendaknya, kata Zahrin, keluarga lebih peka terhadap kemungkinan terjadinya kekerasan pada anak. “Keluarga juga harus memberi contoh yang baik di rumah dan perhatikan perkembangan anak mereka.

Ke depan, pihaknya mengharapkan kerjasama dengan Pemprovsu untuk lebih memberi prioritas pada perlindungan anak dengan cara mulai memikirkan tempat yang aman bagi anak-anak yang menjadi korban dengan pembangunan rumah aman atau rumah sosial perlindungan anak.  (mag-11)
“Kita harap ini lebih diprioritaskan, karena setiap tahunnya kasus-kasus ini terus bertambah,” bebernya. (mag-11)

MEDAN – Kasus kekerasan pada anak masih tinggi dan terus mengalami peningkatan. Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumut, hingga April 2012 ada 58 kasus, sedangkan 2011 sebanyak 164 orang dan tahun 2010 ada 153 anak.

“Kasus kekerasan terhadap anak banyak terjadi di lingkungan mereka juga dan dilakukan orang-orang terdekat. Sayangnya kasus paling tinggi tetap kekerasan seksual. Selebihnya kasus kekerasan fisik dan soal hak kuasa asuh,” kata Ketua KPAID Sumut, Zahrin Piliang.

Menurutnya, mengenai tindakan  pencabulan, mayoritas dilakukan oleh keluarga sendiri, tetangga dan bahkan aparat penegak hukum. Faktor penyebab terjadinya kekerasan karena pola asuh orangtua dan cara mendidik serta menangani anak yang salah, kurangnya pengertian tentang perkembangan anak, keluarga yang kurang harmonis, dan tekanan ekonomi.

“Dampak kekerasan pada anak menyebabkan kesehatan anak mengalami gangguan. Pertumbuhan tubuh yang kurang normal, anak melarikan diri dari rumah yang memberikan resiko lebih besar kepada mereka dan banyak lagi akibat yang sangat fatal,” ujarnya.

Hendaknya, kata Zahrin, keluarga lebih peka terhadap kemungkinan terjadinya kekerasan pada anak. “Keluarga juga harus memberi contoh yang baik di rumah dan perhatikan perkembangan anak mereka.

Ke depan, pihaknya mengharapkan kerjasama dengan Pemprovsu untuk lebih memberi prioritas pada perlindungan anak dengan cara mulai memikirkan tempat yang aman bagi anak-anak yang menjadi korban dengan pembangunan rumah aman atau rumah sosial perlindungan anak.  (mag-11)
“Kita harap ini lebih diprioritaskan, karena setiap tahunnya kasus-kasus ini terus bertambah,” bebernya. (mag-11)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/