25 C
Medan
Saturday, July 6, 2024

Mantan Kacab BSM Kebagian Komisi

Kredit fiktif-Ilustrasi
Kredit fiktif-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan terus mengusut aliran dana dalam kasus dugaan kredit fiktif di Koperasi PDAM Tirtanadi Sumut sebesar Rp30 miliar pada tahun 2010 hingga 2011 lalu. Dugaan sementara, untuk memudahkan proses pencairan, mantan Kepala Bank Syariah Mandiri (BSM) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Iskandar Muda, Rudi Pruwanto juga ikut menerima fee alias komisi dari tersangka.

Karena itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Medan, Jufri Nasution tak membantah soal keterlibatan Rudi Pruwanto. “Mantan kepala cabang bank itu dugaan mendapat aliran fee, tetapi masih kita lakukan penyelidikan dan pemeriksaan dulu,” jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (30/6) siang.

Diterangkannya, dalam pengajuan kredit tersebut, pihak Bank BSM KCP Iskandar Muda memberikan pengajuan kredit dengan nilai besar hingga dua kali dalam setahun.

Kemudian, tiap pengajuan kredit seharusnya nasabah membuka rekening pribadi dari Bank BSM. Namun, tidak dilakukan oleh nasabah tersebut. Malah, tersangka Mantan Kepala Koperasi PDAM Tirtanadi Sumut, Subdarkan Siregar membuka rekening sendiri dan seluruh uang pengajuan kredit masuk ke rekeningnya.

“Terus kita lakukan penyeledikan ini dan kita juga sudah minta pihak bank melengkapi berkas yang kita butuhkan. Kalau mereka menolak dan tak memberikannya, akan kita geledah bank itu,” ancamnya.

Jufri juga mengaku, untuk melihat keterlibatan pihak lain dari Bank BSM dan Direksi PDAM Tirtanadi Sumut, pihaknya sudah menjadawalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi sebanyak 35 orang pegawai Koperasi PDAM Tirtanadi yang identitas kepegawaiannya digunakan untuk syarat pengajuan kredit fiktif tersebut.

“Kita mau lihat, pernah tidak uang itu didapatkan atau tidak pegawai yang diajukan tersebut dari koperasi. Kita sudah jadwalkan pemeriksaan ke 35 orang ini minggu depan,” jelasnya.

Bahkan sejauh ini, pihaknya masih mencari tau untuk apa dan kemana saja uang tersebut mengalir. Sedangkan, dari data diajukan Koperasi PDAM Tirtanadi Sumut ke BSM merupakan data fiktif.

“Kelihatan itu nanti dalam penyelidikan. Kita mau tau apa motifasi mereka melakukan kredit sebanyak itu. Usaha apa di koperasi mau dikembangkan dan kemana saja uang itu mengalir. Nah, kita akan terus dalami untuk mengetahui itu semua,” jelasnya.

Selain itu, untuk menetapkan tersangka baru,tim penyidik akan menjadwalkan kembali pemeriksaan khusus untuk para Direksi PDAM Tirtanadi Sumut dan pejabat tinggi Bank BSM KCP Iskandar Muda. “Ini masih awal, pastinya akan didalami dan akan kita minta pertanggung jawaban pihak lain. Berdasarkan hasil penyelidikan kita nanti,” tuturnya.

Menurut Jufri ada dua sistem penarikan yang dilakukan tersangka melalui sistem

PKPA Eksekuting dan PKPA Channeling.”Dua kali penarikan dengan kredit yang diajukan oleh tersangka melalui Koperasi PDAM Tirtanadi Sumut,”jelas Jufri. Kemudian, ia menjelaskan dalam penyelidikan ditemukan 408 pegawai Koperasi PDAM Tirtanadi Sumut yang mengajukan. Ternyata setelah dilakukan penelitian dan pengecekan ternyata data itu direkayasa alias fiktif.

“Dari seluruhnya 408 orang pegawai. Kita cek banyak ditemukan didalamnya bukan pegawai koperasi. Melainkan orang-orang diluar koperasi yang identitasnya dipalsukan. Sudah jelas direkayasa oleh tersangka,”tutur Jufri sembari menunjukan berkas pengajuan kredit dari Koperasi PDAM Tirtanadi ke Bank BSM KCP Iskandar Muda. Sebelumnya, atau Jumat (27/6) lalu, Kejari Medan telah memeriksa tiga pejabat tinggi PDAM Tirtanadi Sumut dan Koperasi PDAM Tirtanadi Sumut sebagai saksi. Ketiganya adalah Bendahara Koperasi PDAM Tirtanadi Sumut, Ady Wartyastuti, Amunullah Barus sekretaris Koperasi PDAM Tirtanadi Sumut dan T.Zumrizal Kepala Bidang (kabid) Pendanaan PDAM Tirtanadi Sumut.

Kemudian, juga dilakukan pemeriksaan tiga pejabat Bank BSM Iskandar Muda, yakni Asniari Siregar Kepala Bank BSM Cabang Pembantu Iskandar Muda, Yuda Sucahwo Asisten Marketing Officer dan Bayu Yoga Wardana mantan Asisten Marketing, Rabu (25/6) kemarin. “Kita temukan sudah Rp30 miliar dan bukan Rp 3,5 miliar,” sebutnya.

Sementara, Humas Bank Syariah Mandiri, Iskandar Tumbuan mengatakan, pada dasarnya pihaknya berharap semua pihak dapat menjaga dan menghormati asas pra duga tidak bersalah. “Atas hal tersebut, kami tidak dapat menjawab seluruh pertanyaan, karena sudah masuk ke dalam pokok pemeriksaan kejaksaan. Pada dasarnya kami (BSM) juga menjadi korban atas perbuatan para oknum, dan kami juga sudah mengajukan langkah-langkah hukum berkaitan kasus tersebut,” jelas Iskandar, Senin (30/6) siang.

Dalam hal ini lanjutnya, BSM sangat terbuka dan kondusif dengan adanya pemeriksaan Kejari Medan. Termasuk permintaan data, dan pasti BSM akan memenuhinya. “Kami juga telah melakukan pemeriksaan internal kepada karyawan kami. Besar harapan kami perkara ini dapat segera tuntas diselesaikan, sehingga akan terungkap kebenarannya. Tentu saja, keberhasilan penegak hukum dalam menuntaskan perkara ini, akan menghentikan keresahan di tempat kerja PDAM dan BSM,” tegasnya.(bay/deo)

Kredit fiktif-Ilustrasi
Kredit fiktif-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan terus mengusut aliran dana dalam kasus dugaan kredit fiktif di Koperasi PDAM Tirtanadi Sumut sebesar Rp30 miliar pada tahun 2010 hingga 2011 lalu. Dugaan sementara, untuk memudahkan proses pencairan, mantan Kepala Bank Syariah Mandiri (BSM) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Iskandar Muda, Rudi Pruwanto juga ikut menerima fee alias komisi dari tersangka.

Karena itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Medan, Jufri Nasution tak membantah soal keterlibatan Rudi Pruwanto. “Mantan kepala cabang bank itu dugaan mendapat aliran fee, tetapi masih kita lakukan penyelidikan dan pemeriksaan dulu,” jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (30/6) siang.

Diterangkannya, dalam pengajuan kredit tersebut, pihak Bank BSM KCP Iskandar Muda memberikan pengajuan kredit dengan nilai besar hingga dua kali dalam setahun.

Kemudian, tiap pengajuan kredit seharusnya nasabah membuka rekening pribadi dari Bank BSM. Namun, tidak dilakukan oleh nasabah tersebut. Malah, tersangka Mantan Kepala Koperasi PDAM Tirtanadi Sumut, Subdarkan Siregar membuka rekening sendiri dan seluruh uang pengajuan kredit masuk ke rekeningnya.

“Terus kita lakukan penyeledikan ini dan kita juga sudah minta pihak bank melengkapi berkas yang kita butuhkan. Kalau mereka menolak dan tak memberikannya, akan kita geledah bank itu,” ancamnya.

Jufri juga mengaku, untuk melihat keterlibatan pihak lain dari Bank BSM dan Direksi PDAM Tirtanadi Sumut, pihaknya sudah menjadawalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi sebanyak 35 orang pegawai Koperasi PDAM Tirtanadi yang identitas kepegawaiannya digunakan untuk syarat pengajuan kredit fiktif tersebut.

“Kita mau lihat, pernah tidak uang itu didapatkan atau tidak pegawai yang diajukan tersebut dari koperasi. Kita sudah jadwalkan pemeriksaan ke 35 orang ini minggu depan,” jelasnya.

Bahkan sejauh ini, pihaknya masih mencari tau untuk apa dan kemana saja uang tersebut mengalir. Sedangkan, dari data diajukan Koperasi PDAM Tirtanadi Sumut ke BSM merupakan data fiktif.

“Kelihatan itu nanti dalam penyelidikan. Kita mau tau apa motifasi mereka melakukan kredit sebanyak itu. Usaha apa di koperasi mau dikembangkan dan kemana saja uang itu mengalir. Nah, kita akan terus dalami untuk mengetahui itu semua,” jelasnya.

Selain itu, untuk menetapkan tersangka baru,tim penyidik akan menjadwalkan kembali pemeriksaan khusus untuk para Direksi PDAM Tirtanadi Sumut dan pejabat tinggi Bank BSM KCP Iskandar Muda. “Ini masih awal, pastinya akan didalami dan akan kita minta pertanggung jawaban pihak lain. Berdasarkan hasil penyelidikan kita nanti,” tuturnya.

Menurut Jufri ada dua sistem penarikan yang dilakukan tersangka melalui sistem

PKPA Eksekuting dan PKPA Channeling.”Dua kali penarikan dengan kredit yang diajukan oleh tersangka melalui Koperasi PDAM Tirtanadi Sumut,”jelas Jufri. Kemudian, ia menjelaskan dalam penyelidikan ditemukan 408 pegawai Koperasi PDAM Tirtanadi Sumut yang mengajukan. Ternyata setelah dilakukan penelitian dan pengecekan ternyata data itu direkayasa alias fiktif.

“Dari seluruhnya 408 orang pegawai. Kita cek banyak ditemukan didalamnya bukan pegawai koperasi. Melainkan orang-orang diluar koperasi yang identitasnya dipalsukan. Sudah jelas direkayasa oleh tersangka,”tutur Jufri sembari menunjukan berkas pengajuan kredit dari Koperasi PDAM Tirtanadi ke Bank BSM KCP Iskandar Muda. Sebelumnya, atau Jumat (27/6) lalu, Kejari Medan telah memeriksa tiga pejabat tinggi PDAM Tirtanadi Sumut dan Koperasi PDAM Tirtanadi Sumut sebagai saksi. Ketiganya adalah Bendahara Koperasi PDAM Tirtanadi Sumut, Ady Wartyastuti, Amunullah Barus sekretaris Koperasi PDAM Tirtanadi Sumut dan T.Zumrizal Kepala Bidang (kabid) Pendanaan PDAM Tirtanadi Sumut.

Kemudian, juga dilakukan pemeriksaan tiga pejabat Bank BSM Iskandar Muda, yakni Asniari Siregar Kepala Bank BSM Cabang Pembantu Iskandar Muda, Yuda Sucahwo Asisten Marketing Officer dan Bayu Yoga Wardana mantan Asisten Marketing, Rabu (25/6) kemarin. “Kita temukan sudah Rp30 miliar dan bukan Rp 3,5 miliar,” sebutnya.

Sementara, Humas Bank Syariah Mandiri, Iskandar Tumbuan mengatakan, pada dasarnya pihaknya berharap semua pihak dapat menjaga dan menghormati asas pra duga tidak bersalah. “Atas hal tersebut, kami tidak dapat menjawab seluruh pertanyaan, karena sudah masuk ke dalam pokok pemeriksaan kejaksaan. Pada dasarnya kami (BSM) juga menjadi korban atas perbuatan para oknum, dan kami juga sudah mengajukan langkah-langkah hukum berkaitan kasus tersebut,” jelas Iskandar, Senin (30/6) siang.

Dalam hal ini lanjutnya, BSM sangat terbuka dan kondusif dengan adanya pemeriksaan Kejari Medan. Termasuk permintaan data, dan pasti BSM akan memenuhinya. “Kami juga telah melakukan pemeriksaan internal kepada karyawan kami. Besar harapan kami perkara ini dapat segera tuntas diselesaikan, sehingga akan terungkap kebenarannya. Tentu saja, keberhasilan penegak hukum dalam menuntaskan perkara ini, akan menghentikan keresahan di tempat kerja PDAM dan BSM,” tegasnya.(bay/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/