25 C
Medan
Wednesday, December 4, 2024
spot_img

Lurah Ditangkap Bawa Sabu ke Penjara

Foto: Jalal/PM Maya dan pacarnya Arif, seorang lurah. Sang lurah nekat mengantarkan sabu untuk kekasihnya yang tengah dipenjara.
Foto: Jalal/PM
Maya dan pacarnya Arif, seorang lurah. Sang lurah nekat mengantarkan sabu untuk kekasihnya yang tengah dipenjara.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Cinta memang gila. Kalau tak percaya lihat saja aksi Lurah Bulian Kota Tebingtinggi bernama Arif Hanafiah alias Arif (27) ini. Demi membuktikan rasa sayangnya, pria yang ngontrak rumah di Jl. Pringgan, Gang Jambu, Kel. Bagelen, Kec. Padang Hilir, Kota Tebingtinggi itu nekat mengantar sepaket sabu dan bong pada kekasihnya yang mendekam di tahanan Polres Tebingtinggi. Tapi sial, aksi tersebut diketahui petugas jaga. Alhasil, Arif pun ditangkap dan dijebloskan ke penjara.

Info dihimpun, sabu paket Rp50 ribu itu dibawa Arif hendak diberikan Arif pada kekasihnya, Maya (26) warga Jl. Pulau Seribu, Ling. III, Kel. Persiakan, Kec. Padang Hulu, Kota Tebingtinggi yang beberapa hari lalu ditangkap karena tersangkut kasus sabu. Penangkapan warga Jl. Tampuling, No. 105, Kel. Sidorejo, Kec. Medan Tembung, Kota Medan ini berawal ketika ia hendak menjenguk Maya, Minggu (29/6) sekira pukul 00.30 WIB.

Namun karena bukan waktunya jam besuk, Arif yang sebelumnya datang ke Pos Penjagaan Polres Tebingtinggi tak diizinkan masuk. Karena tak dapat izin, Arif pun menitipkan barang bawaannya ke petugas untuk diantarkan ke Maya. “Katanya yang dibawa pak lurah itu baju, rokok dan makanan,” kata personel Sabhara Polres Tebingtinggi yang minta namanya tidak disebutkan. Begitu barang bawaan Arif diperiksa di pos penjagaan, petugas menemukan satu paket kecil sabu seberat 0,20 gram yang tersimpan di dalam sebungkus rokok yang terselip dalam lipatan baju.

Selain sabu, polisi juga menemukan alat isap sabu (bong). Tak ayal, atas barang bukti itu, Arif langsung diamankan dan dijebloskan ke sel tahanan yang berbeda dengan blok yang dihuni Maya. Saat diperiksa, Senin (30/6) siang, Arif mengaku barang haram tersebut ia beli dari sorang bandar bernama Mak Cum.

“Inisiatifku sendiri bang mau antar sabu sama dia, karena aku sayang sama dia, terpaksa kubelikan,” terang Arif.

Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi, AKP Syahril Daulay yang dikonfirmasi mengaku masih mengembangkan kasus itu. “Tersangka adalah seorang Kepala Kelurahan yang diamankan saat berusaha menyusupkan sabu pada salah seorang tahanan Polres Tebingtinggi,” bilang Syahril. (mag2/deo)

Foto: Jalal/PM Maya dan pacarnya Arif, seorang lurah. Sang lurah nekat mengantarkan sabu untuk kekasihnya yang tengah dipenjara.
Foto: Jalal/PM
Maya dan pacarnya Arif, seorang lurah. Sang lurah nekat mengantarkan sabu untuk kekasihnya yang tengah dipenjara.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Cinta memang gila. Kalau tak percaya lihat saja aksi Lurah Bulian Kota Tebingtinggi bernama Arif Hanafiah alias Arif (27) ini. Demi membuktikan rasa sayangnya, pria yang ngontrak rumah di Jl. Pringgan, Gang Jambu, Kel. Bagelen, Kec. Padang Hilir, Kota Tebingtinggi itu nekat mengantar sepaket sabu dan bong pada kekasihnya yang mendekam di tahanan Polres Tebingtinggi. Tapi sial, aksi tersebut diketahui petugas jaga. Alhasil, Arif pun ditangkap dan dijebloskan ke penjara.

Info dihimpun, sabu paket Rp50 ribu itu dibawa Arif hendak diberikan Arif pada kekasihnya, Maya (26) warga Jl. Pulau Seribu, Ling. III, Kel. Persiakan, Kec. Padang Hulu, Kota Tebingtinggi yang beberapa hari lalu ditangkap karena tersangkut kasus sabu. Penangkapan warga Jl. Tampuling, No. 105, Kel. Sidorejo, Kec. Medan Tembung, Kota Medan ini berawal ketika ia hendak menjenguk Maya, Minggu (29/6) sekira pukul 00.30 WIB.

Namun karena bukan waktunya jam besuk, Arif yang sebelumnya datang ke Pos Penjagaan Polres Tebingtinggi tak diizinkan masuk. Karena tak dapat izin, Arif pun menitipkan barang bawaannya ke petugas untuk diantarkan ke Maya. “Katanya yang dibawa pak lurah itu baju, rokok dan makanan,” kata personel Sabhara Polres Tebingtinggi yang minta namanya tidak disebutkan. Begitu barang bawaan Arif diperiksa di pos penjagaan, petugas menemukan satu paket kecil sabu seberat 0,20 gram yang tersimpan di dalam sebungkus rokok yang terselip dalam lipatan baju.

Selain sabu, polisi juga menemukan alat isap sabu (bong). Tak ayal, atas barang bukti itu, Arif langsung diamankan dan dijebloskan ke sel tahanan yang berbeda dengan blok yang dihuni Maya. Saat diperiksa, Senin (30/6) siang, Arif mengaku barang haram tersebut ia beli dari sorang bandar bernama Mak Cum.

“Inisiatifku sendiri bang mau antar sabu sama dia, karena aku sayang sama dia, terpaksa kubelikan,” terang Arif.

Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi, AKP Syahril Daulay yang dikonfirmasi mengaku masih mengembangkan kasus itu. “Tersangka adalah seorang Kepala Kelurahan yang diamankan saat berusaha menyusupkan sabu pada salah seorang tahanan Polres Tebingtinggi,” bilang Syahril. (mag2/deo)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/