29 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Darah Tinggi, Idawati Mangkir Lagi

Terdakwa Idawati Pasaribu mengikuti sidang di PN Lubuk Pakam.
Terdakwa Idawati Pasaribu mengikuti sidang di PN Lubuk Pakam.

SUMUTPOS.CO-Untuk kedua kalinya Idawati boru Pasaribu mangkir dari sidang. Jika sebelumnya pengusaha sukses asal Batam itu berdalih mengalami muntah-muntah, kali ini wanita yang jadi terdakwa kasus pembunuhan bidan Nurmala Dewi boru Tinambunan itu beralasan tak bisa hadir karena menderita hipertensi (darah tinggi).

Meski sejak awal dua penasihat hukum Idawati telah memberikan surat keterangan sakit pada jaksa, namun persidangan yang seharusnya digelar dengan agenda pemeriksaan terdakwa itu tetap dibuka hakim yang diketuai Pontas Efendi, SH. Pasca sidang dibuka, jaksa Rumondang SH langsung memberikan surat keterangan dari Poliklinik Lapas Wanita Kelas IIA Medan yang ditandatangani perawat Eka Wahyuni dan diketahui Kalapas Suprobowati. Dalam surat itu menyebutkan jika Idawati Pasaribu mengidap hipertensi.

Bahkan, karena penyakit itu, dua penasihat hukum terdakwa sempat minta majelis hakim melanjutkan sidang pada Senin (11/11) mendatang. Namun hakim menolak dengan tegas. Karena menurut pandangan hakim, semua orang bisa saja mengidap hipertensi.

“Semua orang bisa mengidap hipertensi. Tidak ada yang luar biasa penyakit yang diidap terdakwa. Penasihat hukum pun sudah tahu jika masa perpanjangan penahanan pertama akan berakhir pada 11 November 2013 mendatang. Jadi persidangan akan dilanjutkan pada Senin (4/11). Kepada penuntut umum diminta untuk mengikuti perkembangan kesehatan terdakwa supaya bisa dipikirkan langkah yuridis,” tegas Pontas sembari menutup sidang.

Sedangkan dalam persidangan lain atas terdakwa Rini Dharmawati SH alias Cici (41) tetap dilanjutkan. Dipimpin hakim H Baktar Djubri Nasution SH, sidang digelar dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Saat diperiksa, Cici menerangkan, setelah diperkenalkan ibu Roy dengan Idawati, terdakwa Rini pun langsung diundang Idawati ke rumahnya.

Awalnya, pembicaraan seputar perawatan wajah, tapi lama kelamaan Idawati curhat soal kepergian suaminya Berton Silaban. “Kamu jangan bilang-bilang, sebenarnya saya punya dua anak dari Berton salah satunya berada di Singapura. Saya sudah 10 tahun pisah ranjang dengan suamiku sebelumnya. Nantilah kamu saya ajak ke Singapura,” cerita Cici menirukan curhat Idawati kala itu.

Setelah beberapa kali pertemuan, Cici pun diajak oleh Idawati ke Singapura untuk menemui anak Idawati. Dinegeri jiran itu, Cici bertemu dengan seorang bocah laki-laki yang berusia sekira 5-6 tahun yang dititip di tempat pengasuhan. Setelah itu, Idawati pun menitipkan anak tersebut pada Cici selama beberapa bulan. Diakui Cici, sejak awal Idawati sudah merencanakan untuk membunuh Dewi, dan seluruh biaya operasionalnya telah ia siapkan.

Bahkan Idawati mengaku setiap langkah dari orang-orang yang disuruh untuk membunuh Dewi langsung ia ketahui dari familinya bermarga Siregar yang tinggal di sekitar kediaman orangtua korban. “Saat korban ditusuk dan dibacok oleh Gope, namun tangan ibunya yang kena, Idawati langsung tau dari familinya yang tinggal di sekitar rumah korban,” beber Cici.

Setelah beberapa hari korban tewas ditembak, Idawati sempat menelepon Cici yang kala itu menjenguk orangtuanya yang sakit di Jakarta. Ketika itu, ia menyuruh Cici segera melarikan diri dari Batam karena situasi sudah tak aman. “Bawa aja semua anak-anakmu, kau selamatkan saja dirimu dan rambutmu dicat hitam saja,” ungkap Cici menirukan percakapannya dengan Idawati.

Sama seperti keterangan Cici, terdakwa Brigadir Gusnita Bakhtiar pun mengaku jika sejak awal Idawati sudah memerintahkan mereka segera membunuh Dewi. (man/deo)

Terdakwa Idawati Pasaribu mengikuti sidang di PN Lubuk Pakam.
Terdakwa Idawati Pasaribu mengikuti sidang di PN Lubuk Pakam.

SUMUTPOS.CO-Untuk kedua kalinya Idawati boru Pasaribu mangkir dari sidang. Jika sebelumnya pengusaha sukses asal Batam itu berdalih mengalami muntah-muntah, kali ini wanita yang jadi terdakwa kasus pembunuhan bidan Nurmala Dewi boru Tinambunan itu beralasan tak bisa hadir karena menderita hipertensi (darah tinggi).

Meski sejak awal dua penasihat hukum Idawati telah memberikan surat keterangan sakit pada jaksa, namun persidangan yang seharusnya digelar dengan agenda pemeriksaan terdakwa itu tetap dibuka hakim yang diketuai Pontas Efendi, SH. Pasca sidang dibuka, jaksa Rumondang SH langsung memberikan surat keterangan dari Poliklinik Lapas Wanita Kelas IIA Medan yang ditandatangani perawat Eka Wahyuni dan diketahui Kalapas Suprobowati. Dalam surat itu menyebutkan jika Idawati Pasaribu mengidap hipertensi.

Bahkan, karena penyakit itu, dua penasihat hukum terdakwa sempat minta majelis hakim melanjutkan sidang pada Senin (11/11) mendatang. Namun hakim menolak dengan tegas. Karena menurut pandangan hakim, semua orang bisa saja mengidap hipertensi.

“Semua orang bisa mengidap hipertensi. Tidak ada yang luar biasa penyakit yang diidap terdakwa. Penasihat hukum pun sudah tahu jika masa perpanjangan penahanan pertama akan berakhir pada 11 November 2013 mendatang. Jadi persidangan akan dilanjutkan pada Senin (4/11). Kepada penuntut umum diminta untuk mengikuti perkembangan kesehatan terdakwa supaya bisa dipikirkan langkah yuridis,” tegas Pontas sembari menutup sidang.

Sedangkan dalam persidangan lain atas terdakwa Rini Dharmawati SH alias Cici (41) tetap dilanjutkan. Dipimpin hakim H Baktar Djubri Nasution SH, sidang digelar dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Saat diperiksa, Cici menerangkan, setelah diperkenalkan ibu Roy dengan Idawati, terdakwa Rini pun langsung diundang Idawati ke rumahnya.

Awalnya, pembicaraan seputar perawatan wajah, tapi lama kelamaan Idawati curhat soal kepergian suaminya Berton Silaban. “Kamu jangan bilang-bilang, sebenarnya saya punya dua anak dari Berton salah satunya berada di Singapura. Saya sudah 10 tahun pisah ranjang dengan suamiku sebelumnya. Nantilah kamu saya ajak ke Singapura,” cerita Cici menirukan curhat Idawati kala itu.

Setelah beberapa kali pertemuan, Cici pun diajak oleh Idawati ke Singapura untuk menemui anak Idawati. Dinegeri jiran itu, Cici bertemu dengan seorang bocah laki-laki yang berusia sekira 5-6 tahun yang dititip di tempat pengasuhan. Setelah itu, Idawati pun menitipkan anak tersebut pada Cici selama beberapa bulan. Diakui Cici, sejak awal Idawati sudah merencanakan untuk membunuh Dewi, dan seluruh biaya operasionalnya telah ia siapkan.

Bahkan Idawati mengaku setiap langkah dari orang-orang yang disuruh untuk membunuh Dewi langsung ia ketahui dari familinya bermarga Siregar yang tinggal di sekitar kediaman orangtua korban. “Saat korban ditusuk dan dibacok oleh Gope, namun tangan ibunya yang kena, Idawati langsung tau dari familinya yang tinggal di sekitar rumah korban,” beber Cici.

Setelah beberapa hari korban tewas ditembak, Idawati sempat menelepon Cici yang kala itu menjenguk orangtuanya yang sakit di Jakarta. Ketika itu, ia menyuruh Cici segera melarikan diri dari Batam karena situasi sudah tak aman. “Bawa aja semua anak-anakmu, kau selamatkan saja dirimu dan rambutmu dicat hitam saja,” ungkap Cici menirukan percakapannya dengan Idawati.

Sama seperti keterangan Cici, terdakwa Brigadir Gusnita Bakhtiar pun mengaku jika sejak awal Idawati sudah memerintahkan mereka segera membunuh Dewi. (man/deo)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/