30.6 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Polres Batubara Ciduk 11 TSK Narkoba

BARANG BUKTI: Kapolres Batubara AKBP Dedy Indriyanto SIK MSi didampingi Kasat Narkoba AKP HeriTambunan SE memperlihatkan barang bukti dan 11 tersangka narkoba.

BATUBARA, SUMUTPOS.CO -Dalam tempo tiga pekan, Sat Narkoba Polres Batubara menangani 8 kasus dengan 11 orang tersangka penyalagunaan narkoba.

Kapolres Batubara AKBP Dedy Indriyanto SIK MSi didampingi Wakapolres Kompol Franciska Munte SH dan Kasat Narkoba AKP Heri Tambunan SE mengungkapkan, dari 11 tersangka tersebut salah satunya bandar narkoba yang telah menjadi target operasi dengan barang bukti 100 gram sabu dan uang Rp1,4 juta.

Bandar narkoba tersebut adalah Khairul Mukminin alias Batok (34), warga Jalan Laksana Dusun VII, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjungtiram, Kabupaten Batubara. Batok ditangkap pada 20 Januari lalu sekira pukul 17.30 WIB.

Dari hasil penyelidikan, lanjut Dedy, tersangka merupakan sindikat jaringan internasional yang berada di Malaysia. “Tersangka bertransaksi di Malaysia. Narkoba tersebut dikirim lewat darat dan laut di salah salah satu pelabuhan di Riau,”terang Dedy, Kamis (1/2) siang.

Sementara itu Kasat Narkoba AKP Heri Tambunan SE mengatakan, dari tersangka Batok mengamankan 100 gram sabu, uang 1,4 juta sabu, 1 unit timbangan eletronik, 2 unit HP,

“Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 dengan ancaman 20 tahun penjara,”terangnya.

Sedangkan 10 tersangka lainya diamankan beberapa Polsek jajaran Polres Batubara, yakni Syaiful Bahri,Rizky Andika Alfa Feru,Supriono, Tedi Anugrah,Supriadi alias Adi,Yogi pratama,Sutrisno alias Suceng,Irwan fajar dan Ramlan Ismail.(mag-6/han)

 

 

BARANG BUKTI: Kapolres Batubara AKBP Dedy Indriyanto SIK MSi didampingi Kasat Narkoba AKP HeriTambunan SE memperlihatkan barang bukti dan 11 tersangka narkoba.

BATUBARA, SUMUTPOS.CO -Dalam tempo tiga pekan, Sat Narkoba Polres Batubara menangani 8 kasus dengan 11 orang tersangka penyalagunaan narkoba.

Kapolres Batubara AKBP Dedy Indriyanto SIK MSi didampingi Wakapolres Kompol Franciska Munte SH dan Kasat Narkoba AKP Heri Tambunan SE mengungkapkan, dari 11 tersangka tersebut salah satunya bandar narkoba yang telah menjadi target operasi dengan barang bukti 100 gram sabu dan uang Rp1,4 juta.

Bandar narkoba tersebut adalah Khairul Mukminin alias Batok (34), warga Jalan Laksana Dusun VII, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjungtiram, Kabupaten Batubara. Batok ditangkap pada 20 Januari lalu sekira pukul 17.30 WIB.

Dari hasil penyelidikan, lanjut Dedy, tersangka merupakan sindikat jaringan internasional yang berada di Malaysia. “Tersangka bertransaksi di Malaysia. Narkoba tersebut dikirim lewat darat dan laut di salah salah satu pelabuhan di Riau,”terang Dedy, Kamis (1/2) siang.

Sementara itu Kasat Narkoba AKP Heri Tambunan SE mengatakan, dari tersangka Batok mengamankan 100 gram sabu, uang 1,4 juta sabu, 1 unit timbangan eletronik, 2 unit HP,

“Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 dengan ancaman 20 tahun penjara,”terangnya.

Sedangkan 10 tersangka lainya diamankan beberapa Polsek jajaran Polres Batubara, yakni Syaiful Bahri,Rizky Andika Alfa Feru,Supriono, Tedi Anugrah,Supriadi alias Adi,Yogi pratama,Sutrisno alias Suceng,Irwan fajar dan Ramlan Ismail.(mag-6/han)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/