25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

‘Kelompok Aceh’ Kabur Karena Human Error

Tembok sel BNN yang dibobol tahanan 'Kelompok Aceh.'
Tembok sel BNN yang dibobol tahanan ‘Kelompok Aceh.’

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Direktur Bina Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham), Bambang Sumardiono menduga terdapat kesalahan manusia dalam peristiwa kaburnya ‘kelompok Aceh’ dari tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN), Selasa (31/3) dini hari. Dugaan hadir, mengingat kesepuluh tahanan tersebut mampu menjebol penjara yang dijaga sedemikian ketat.

Karena itu sistem pengamanan yang ada perlu lebih diperketat, sehingga peristiwa yang sama tak terulang kembali. “Ya mungkin karena human error saja. Kondisi memang relatif memadai, hanya perlu lebih disempurnakan,” ujarnya usai meninjau ruang tahanan yang berhasil dibobol kelompok yang ditangkap dengan barang bukti 77,3 kilogram sabu-sabu tersebut, Selasa (1/4).

Hal senada juga dikemukakan Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Irjen Deddy Fauzi Elhakim. Menurutnya, penjara BNN selama ini hanya dijaga oleh pengawal, namun tidak dilengkapi dengan penjagaan dari hewan seperti anjing terlatih. “Semuanya pasti human error, adanya kan manusia-manusia, nggak ada binatang. Semoga ada hikmah,” ujarnya.

Menurut Deddy, selama ini urusan penjagaan tahanan masih diserahkan ke biro umum dibantu petugas dari kepolisian. Ia berharap ke depan BNN memiliki petugas yang khusus menjaga tahanan. “BNN punya bangunan sendiri, kita minta bantuan dari Polda, punya Polri. Selama ini Biro Umum urusan penjaga tahanannya. Inginnya ke depan kita punya penjaga tahanan sendiri, bisa dilatih sendiri dengan hebat. Selain mengejar juga harus punya penjaga tahanan, karena dengan begitu rasa tanggung jawab lebih tinggi,” katanya.

Sebagaimana diketahui, dari sepuluh tahanan BNN yang kabur, lima di antaranya merupakan kelompok Aceh. Masing-masing Abdullah alias Dulah (35), asal Langsa Baro Aceh Timur, Samsul Bahri alias Kombet (42), asal Julok Aceh Timur, Hamdani Razali (36), asal Darul Aman, Aceh Timur, Hasan Basri (35), asal Idi, Aceh Timur dan Usman alias Raoh (42), asal Peurelak Barat, Aceh Timur.

Tembok sel BNN yang dibobol tahanan 'Kelompok Aceh.'
Tembok sel BNN yang dibobol tahanan ‘Kelompok Aceh.’

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Direktur Bina Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham), Bambang Sumardiono menduga terdapat kesalahan manusia dalam peristiwa kaburnya ‘kelompok Aceh’ dari tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN), Selasa (31/3) dini hari. Dugaan hadir, mengingat kesepuluh tahanan tersebut mampu menjebol penjara yang dijaga sedemikian ketat.

Karena itu sistem pengamanan yang ada perlu lebih diperketat, sehingga peristiwa yang sama tak terulang kembali. “Ya mungkin karena human error saja. Kondisi memang relatif memadai, hanya perlu lebih disempurnakan,” ujarnya usai meninjau ruang tahanan yang berhasil dibobol kelompok yang ditangkap dengan barang bukti 77,3 kilogram sabu-sabu tersebut, Selasa (1/4).

Hal senada juga dikemukakan Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Irjen Deddy Fauzi Elhakim. Menurutnya, penjara BNN selama ini hanya dijaga oleh pengawal, namun tidak dilengkapi dengan penjagaan dari hewan seperti anjing terlatih. “Semuanya pasti human error, adanya kan manusia-manusia, nggak ada binatang. Semoga ada hikmah,” ujarnya.

Menurut Deddy, selama ini urusan penjagaan tahanan masih diserahkan ke biro umum dibantu petugas dari kepolisian. Ia berharap ke depan BNN memiliki petugas yang khusus menjaga tahanan. “BNN punya bangunan sendiri, kita minta bantuan dari Polda, punya Polri. Selama ini Biro Umum urusan penjaga tahanannya. Inginnya ke depan kita punya penjaga tahanan sendiri, bisa dilatih sendiri dengan hebat. Selain mengejar juga harus punya penjaga tahanan, karena dengan begitu rasa tanggung jawab lebih tinggi,” katanya.

Sebagaimana diketahui, dari sepuluh tahanan BNN yang kabur, lima di antaranya merupakan kelompok Aceh. Masing-masing Abdullah alias Dulah (35), asal Langsa Baro Aceh Timur, Samsul Bahri alias Kombet (42), asal Julok Aceh Timur, Hamdani Razali (36), asal Darul Aman, Aceh Timur, Hasan Basri (35), asal Idi, Aceh Timur dan Usman alias Raoh (42), asal Peurelak Barat, Aceh Timur.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/