30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Kasus “Serangan Fajar” Bowo, KPK Kantongi Nama-nama Pemberi Uang

no picture

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – KPK sudah mengantongi identitas sumber uang gratifikasi yang diduga akan digunakan anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso untuk “serangan fajar”.

Selain dari PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), KPK mengklaim telah mengantongi nama pihak-pihak yang memberikan gratifikasi kepada Bowo.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, diantara Rp8 miliar yang disita dalam kasus suap dan gratifikasi Bowo, sekitar Rp1,5 miliar berasal dari PT HTK. Perinciannya, Rp 310,4 juta dan USD85.130 atau setara Rp1,212 miliar. Sementara sisanya, yakni sekitar Rp6,5 miliar diduga berasal dari sejumlah pihak.

“Sudah kami identifikasi sumbernya (Rp 6,5 miliar, Red). Yang bisa kami sampaikan itu diduga dari pihak-pihak yang ada keterkaitan jabatan dengan tersangka (Bowo, Red) yang merupakan anggota DPR,” kata Febri tanpa mau menyebutkan satu persatu nama-nama pihak yang diduga memberikan gratifikasi untuk Bowo.

KPK akan mendalami pihak yang menjadi sumber uang Rp 6,5 miliar tersebut. Dugaan awal, uang itu diberikan secara bertahap kepada Bowo dan dikumpulkan di kantor PT Inersia di Jakarta untuk kemudian dikemas ke dalam 400 ribu amplop. Amplop itu yang diduga disiapkan Bowo untuk operasi “serangan fajar” di pemilihan legislatif (pileg) 2019.

Bowo tercatat sebagai caleg petahana dari Partai Golkar yang bertarung untuk memperebutkan suara di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah II.

Febri menambahkan, pihaknya segera mengagendakan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap dan gratifikasi Bowo. Para saksi nantinya akan dimintai keterangan seputar sumber uang dan sejauh mana dana itu mengalir.

“Untuk sementara, kami menduga uang-uang di dalam amplop itu digunakan untuk kepentingan pribadi BSP (Bowo, Red),” imbuh dia.

Seperti diberitakan, KPK menetapkan Bowo sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Total uang yang diamankan KPK sebesar Rp 8 miliar yang sudah dikemas dalam 400 ribu amplop.(jpnn/ala)

no picture

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – KPK sudah mengantongi identitas sumber uang gratifikasi yang diduga akan digunakan anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso untuk “serangan fajar”.

Selain dari PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), KPK mengklaim telah mengantongi nama pihak-pihak yang memberikan gratifikasi kepada Bowo.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, diantara Rp8 miliar yang disita dalam kasus suap dan gratifikasi Bowo, sekitar Rp1,5 miliar berasal dari PT HTK. Perinciannya, Rp 310,4 juta dan USD85.130 atau setara Rp1,212 miliar. Sementara sisanya, yakni sekitar Rp6,5 miliar diduga berasal dari sejumlah pihak.

“Sudah kami identifikasi sumbernya (Rp 6,5 miliar, Red). Yang bisa kami sampaikan itu diduga dari pihak-pihak yang ada keterkaitan jabatan dengan tersangka (Bowo, Red) yang merupakan anggota DPR,” kata Febri tanpa mau menyebutkan satu persatu nama-nama pihak yang diduga memberikan gratifikasi untuk Bowo.

KPK akan mendalami pihak yang menjadi sumber uang Rp 6,5 miliar tersebut. Dugaan awal, uang itu diberikan secara bertahap kepada Bowo dan dikumpulkan di kantor PT Inersia di Jakarta untuk kemudian dikemas ke dalam 400 ribu amplop. Amplop itu yang diduga disiapkan Bowo untuk operasi “serangan fajar” di pemilihan legislatif (pileg) 2019.

Bowo tercatat sebagai caleg petahana dari Partai Golkar yang bertarung untuk memperebutkan suara di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah II.

Febri menambahkan, pihaknya segera mengagendakan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap dan gratifikasi Bowo. Para saksi nantinya akan dimintai keterangan seputar sumber uang dan sejauh mana dana itu mengalir.

“Untuk sementara, kami menduga uang-uang di dalam amplop itu digunakan untuk kepentingan pribadi BSP (Bowo, Red),” imbuh dia.

Seperti diberitakan, KPK menetapkan Bowo sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Total uang yang diamankan KPK sebesar Rp 8 miliar yang sudah dikemas dalam 400 ribu amplop.(jpnn/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/