MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tertangkap tangan mencuri hape milik keluarga pasien di Rumah Sakit Umum Haji Adam Malik, Supriadi (30) dihajar sampai babak belur, Selasa (1/12) pukul 10.00 WIB.
Informasi yang dihimpun, saat Dewi boru Hutabarat (35) sedang tertidur saat menjaga suaminya yang tengah sakit di ruang Rindu A1, RSUP H Adam Malik.
Melihat itu, Supriadi pun mencuri hape Dewi yang diletak di atas bangsal suaminya. Berhasil meraih hape warga asal Parapat tersebut, Supriadi pun berlahan keluar dari ruangan.
Namun sebelum keluar, ternyata aksinya diketahui salah seorang keluarga pasien lainnya yang juga seruangan dengan Dewi.
Kontan saja, Supriadi pun diteriaki maling. Tak mau konyol, Supriadi pun berusaha kabur. Namun keluarga Dewi lainnya yang berada di luar langsung meringkus Supriadi. Saking kesalnya, Supriadi pun dihajar sampai babak belur.
Oleh petugas keamanan rumah sakit, Supriadi pun diserahkan ke Polsek Delitua untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Pelaku sudah kita amankan untuk selanjutnya akan diproses,” ujar Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Jonathan Hutagalung SH, MH. (ham/han)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tertangkap tangan mencuri hape milik keluarga pasien di Rumah Sakit Umum Haji Adam Malik, Supriadi (30) dihajar sampai babak belur, Selasa (1/12) pukul 10.00 WIB.
Informasi yang dihimpun, saat Dewi boru Hutabarat (35) sedang tertidur saat menjaga suaminya yang tengah sakit di ruang Rindu A1, RSUP H Adam Malik.
Melihat itu, Supriadi pun mencuri hape Dewi yang diletak di atas bangsal suaminya. Berhasil meraih hape warga asal Parapat tersebut, Supriadi pun berlahan keluar dari ruangan.
Namun sebelum keluar, ternyata aksinya diketahui salah seorang keluarga pasien lainnya yang juga seruangan dengan Dewi.
Kontan saja, Supriadi pun diteriaki maling. Tak mau konyol, Supriadi pun berusaha kabur. Namun keluarga Dewi lainnya yang berada di luar langsung meringkus Supriadi. Saking kesalnya, Supriadi pun dihajar sampai babak belur.
Oleh petugas keamanan rumah sakit, Supriadi pun diserahkan ke Polsek Delitua untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Pelaku sudah kita amankan untuk selanjutnya akan diproses,” ujar Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Jonathan Hutagalung SH, MH. (ham/han)