33 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Oknum TNI, PNS, dan 3 Warga Pesta Sabu di Johor

Foto: Ilham/PM Kapolsek Delitua, AKP Daniel Marunduri Sik, didampingi Iptu Jonathan menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang diamankan dari keenam pelaku (di belakang).
Foto: Ilham/PM
Kapolsek Delitua, AKP Daniel Marunduri Sik, didampingi Iptu Jonathan menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang diamankan dari keenam pelaku (di belakang).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Petugas Reskrim Polsek Delitua meringkus 6 orang lagi asik pesta sabu-sabu di sebuah rumah di Jalan Karya Bakti, Gang Pangkalan Mansyur, Medan Johor.

Keenam pelaku adalah Dedy Afriandi, PNS Dinas Bina Marga Pemko Medan, oknum TNI aktif yang bertugas di Padang Sumatera Barat, Pelda BK dan anggota TNI Disersi, Rudi Hermansyah. Sedangkan 3 warga sipil yakni Isnardi, Halimuddin Nasution serta Muhammad Paris.

Kapolsek Delitua AKP Daniel Marunduri Sik menyebutkan, keenam pelaku ditangkap Jumat (2/10) sekira pukul 21.30 WIB. “Awalnya kita mendapat informasi dari warga, bahwa rumah tempat mereka ditangkap sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Begitu ditindaklanjuti, keenam pelaku sedang pesta narkoba,” ungkap Daniel.

Selain meringkus keenam pelaku, lanjut Daniel, pihaknya pun mengamankan 1 klip besar berisi 4 plastik klip kecil berisi sabu seberat 3,02 gram, 2 timbangan elektrik, 5 bong, 4 mancis, 5 pipa lengkap dengan karet kompeng, 7 skop plastik, dan puluhan plastik klip kosong.

“Lima tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat (1), pasal 132 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara. Sementara, Pelda BK telah diserahkan ke Denpom I/5 Bukit Barisan Medan,” pungkasnya..(ham/han)

Foto: Ilham/PM Kapolsek Delitua, AKP Daniel Marunduri Sik, didampingi Iptu Jonathan menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang diamankan dari keenam pelaku (di belakang).
Foto: Ilham/PM
Kapolsek Delitua, AKP Daniel Marunduri Sik, didampingi Iptu Jonathan menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang diamankan dari keenam pelaku (di belakang).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Petugas Reskrim Polsek Delitua meringkus 6 orang lagi asik pesta sabu-sabu di sebuah rumah di Jalan Karya Bakti, Gang Pangkalan Mansyur, Medan Johor.

Keenam pelaku adalah Dedy Afriandi, PNS Dinas Bina Marga Pemko Medan, oknum TNI aktif yang bertugas di Padang Sumatera Barat, Pelda BK dan anggota TNI Disersi, Rudi Hermansyah. Sedangkan 3 warga sipil yakni Isnardi, Halimuddin Nasution serta Muhammad Paris.

Kapolsek Delitua AKP Daniel Marunduri Sik menyebutkan, keenam pelaku ditangkap Jumat (2/10) sekira pukul 21.30 WIB. “Awalnya kita mendapat informasi dari warga, bahwa rumah tempat mereka ditangkap sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Begitu ditindaklanjuti, keenam pelaku sedang pesta narkoba,” ungkap Daniel.

Selain meringkus keenam pelaku, lanjut Daniel, pihaknya pun mengamankan 1 klip besar berisi 4 plastik klip kecil berisi sabu seberat 3,02 gram, 2 timbangan elektrik, 5 bong, 4 mancis, 5 pipa lengkap dengan karet kompeng, 7 skop plastik, dan puluhan plastik klip kosong.

“Lima tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat (1), pasal 132 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara. Sementara, Pelda BK telah diserahkan ke Denpom I/5 Bukit Barisan Medan,” pungkasnya..(ham/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/