31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Dugaan Penyelewengan Dana Bagi Hasil Jukir Diselidiki Polisi

PLANG: Plang pemberitahuan tarif parkir di Jalan Sutomo Pematangsiantar. ist/ SUMUT POS
PLANG: Plang pemberitahuan tarif parkir di Jalan Sutomo Pematangsiantar.

SIANTAR, SUMUTPOS.CO – Pembagian dana bagi hasil (DBH) oleh Dinas Perhubungan Pematangsiantar kepada Juru parkir (jukir) terindikasi diselewengkan. Pasalnya ada Jukir yang mengaku belum menerima DBH hingga hal itu dilaporkan ke aparat penegak hukum.

DBH sebesar 46 persen dari total setoran pengutipan parkir perhari yang diakumulasi selama satu bulan, diatur dalam Peraturan Walikota No 35 Tahun 2017 tentang pengelolaan pelayanan parkir tepi jalan umum.

Dinas Perhubungan atau Dishub saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD, Januari lalu, mengklaim DBH pada periode 2019 sudah diberikan kepada jukir. Pencairan DBH dikatakan dengan cara non tunai, ditransfer langsung ke masing masing rekening tabungan para jukir. Jukir yang resmi memiliki nomor rekening di Bank Sumut cabang Pematangsiantar.

Jansen Napitu, selaku Ketua LSM Macan Habonaran yang mengadvokasi para jukir yang sempat dipecat mengakui DBH yang seharusnya diterima Jukir pasca RDP belum juga diserahkan oleh Dishub.

“Kalau itu (DBH) belum ada diserahkan kepada Jukir,” kata Jansen ditemui pada Jumat (28/2) lalu di perkantoran DPRD.

Salah seorang jukir yang bertugas di Jalan Surabaya, Faisal Siregar, mengaku sudah menerima DBH tersebut. “Oh, dana bulanan itu ya, kalau itu dapat. Jumlahnya tak banyak, bisa cukup untuk bayar uang anak sekolah lah,” ucapnya, Senin (2/3) siang.

Berbeda dengan Faisal, W. Indra, selaku Jukir yang bertugas di Jalan Surabaya ujung, mengaku sama sekali tak mengetahui pembagian DBH sebesar 46 persen itu “Saya gak pernah dapat. Padahal saya sudah 15 tahun parkir di sini. Dana apa itu?” ucapnya.

Ia juga mengeluh setoran pengutipan parkir per hari naik dari sebelumnya Rp30 ribu kini Rp50 ribu. Katanya dia menyetor kepada oknum yang bukan petugas Dishub.

Darlis Jambak, salahseorang jukir yang pernah dipecat oleh Dinas Perhubungan, mengaku pernah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Sumut. Pemeriksaan pada jukir dilakukan pekan lalu di salahsatu tempat di Kota Pematangsiantar.

“Kemarin kami diperiksa sama Polda Sumut. Mulai pagi sampai Magrib lah itu. Ada sebelas orang kami diperiksa. Macam-macam lah ditanyain ada soal dana bagi hasil itulah,” ungkapnya.

Senada dengan Darlis, Jansen Napitu juga membenarkan hal itu. Pemeriksaan yang dilakukan Polda Sumut diketahui dari laporan LSM Macan Habonaron danDPPLeppansi terkait DBHdan sejumlah laporan lainnya.

Tak lama setelah pemeriksaan itu, ada Jukir yang didatangi oleh pria yang mengenakan tutup muka dan helm memberikan buku rekening tabungan ke jukir di Jalan Surabaya. Aksi misterius itu diduga kuat kaitannya dengan penyelewengan DBH yang mulai terkuak dalangnya.

“Habis diperiksa Polda, besoknya ada orang pakai tutup muka pake helm diam-diam melempar buku rekening di Jalan Surabaya baru pergi. Di buku rekening itu ada bukti penarikan uang,” katanya.

Kabid Sarana Prasarana dan Perparkiran, Moslen Sihotang yang dikonfirmasi Senin sore mengaku sudah memberikan DBH ke tiap Jukir. “Sudah, setiap bulannya dibagi itu. Tanyalah Bendahara Nurleli karena orang itu yang ngirim,” ucapnya singkat. (htn)

PLANG: Plang pemberitahuan tarif parkir di Jalan Sutomo Pematangsiantar. ist/ SUMUT POS
PLANG: Plang pemberitahuan tarif parkir di Jalan Sutomo Pematangsiantar.

SIANTAR, SUMUTPOS.CO – Pembagian dana bagi hasil (DBH) oleh Dinas Perhubungan Pematangsiantar kepada Juru parkir (jukir) terindikasi diselewengkan. Pasalnya ada Jukir yang mengaku belum menerima DBH hingga hal itu dilaporkan ke aparat penegak hukum.

DBH sebesar 46 persen dari total setoran pengutipan parkir perhari yang diakumulasi selama satu bulan, diatur dalam Peraturan Walikota No 35 Tahun 2017 tentang pengelolaan pelayanan parkir tepi jalan umum.

Dinas Perhubungan atau Dishub saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD, Januari lalu, mengklaim DBH pada periode 2019 sudah diberikan kepada jukir. Pencairan DBH dikatakan dengan cara non tunai, ditransfer langsung ke masing masing rekening tabungan para jukir. Jukir yang resmi memiliki nomor rekening di Bank Sumut cabang Pematangsiantar.

Jansen Napitu, selaku Ketua LSM Macan Habonaran yang mengadvokasi para jukir yang sempat dipecat mengakui DBH yang seharusnya diterima Jukir pasca RDP belum juga diserahkan oleh Dishub.

“Kalau itu (DBH) belum ada diserahkan kepada Jukir,” kata Jansen ditemui pada Jumat (28/2) lalu di perkantoran DPRD.

Salah seorang jukir yang bertugas di Jalan Surabaya, Faisal Siregar, mengaku sudah menerima DBH tersebut. “Oh, dana bulanan itu ya, kalau itu dapat. Jumlahnya tak banyak, bisa cukup untuk bayar uang anak sekolah lah,” ucapnya, Senin (2/3) siang.

Berbeda dengan Faisal, W. Indra, selaku Jukir yang bertugas di Jalan Surabaya ujung, mengaku sama sekali tak mengetahui pembagian DBH sebesar 46 persen itu “Saya gak pernah dapat. Padahal saya sudah 15 tahun parkir di sini. Dana apa itu?” ucapnya.

Ia juga mengeluh setoran pengutipan parkir per hari naik dari sebelumnya Rp30 ribu kini Rp50 ribu. Katanya dia menyetor kepada oknum yang bukan petugas Dishub.

Darlis Jambak, salahseorang jukir yang pernah dipecat oleh Dinas Perhubungan, mengaku pernah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Sumut. Pemeriksaan pada jukir dilakukan pekan lalu di salahsatu tempat di Kota Pematangsiantar.

“Kemarin kami diperiksa sama Polda Sumut. Mulai pagi sampai Magrib lah itu. Ada sebelas orang kami diperiksa. Macam-macam lah ditanyain ada soal dana bagi hasil itulah,” ungkapnya.

Senada dengan Darlis, Jansen Napitu juga membenarkan hal itu. Pemeriksaan yang dilakukan Polda Sumut diketahui dari laporan LSM Macan Habonaron danDPPLeppansi terkait DBHdan sejumlah laporan lainnya.

Tak lama setelah pemeriksaan itu, ada Jukir yang didatangi oleh pria yang mengenakan tutup muka dan helm memberikan buku rekening tabungan ke jukir di Jalan Surabaya. Aksi misterius itu diduga kuat kaitannya dengan penyelewengan DBH yang mulai terkuak dalangnya.

“Habis diperiksa Polda, besoknya ada orang pakai tutup muka pake helm diam-diam melempar buku rekening di Jalan Surabaya baru pergi. Di buku rekening itu ada bukti penarikan uang,” katanya.

Kabid Sarana Prasarana dan Perparkiran, Moslen Sihotang yang dikonfirmasi Senin sore mengaku sudah memberikan DBH ke tiap Jukir. “Sudah, setiap bulannya dibagi itu. Tanyalah Bendahara Nurleli karena orang itu yang ngirim,” ucapnya singkat. (htn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/