30 C
Medan
Saturday, December 6, 2025

Dor! Enam Pencuri Truk TPL Porsea Ditembak

Para pelaku kemudian melakban mata dan wajah korban ditutup menggunakan handuk, serta kaki dan tangan diikat, lalu dipindahkan ke mobil Avanza. Para pelaku langsung membajak truk tersebut dan korban diturunkan di semak-semak di kawasan Tongging.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes  Nur Fallah, melalui Kasubdit III/Jatanras, AKBP Faisal Florentinus Napitupulu mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus ini 17 jam setelah kejadian.

“Kamis pagi sopir disekap, diikat lalu dibuang para pelaku. Kemudian sopir melapor ke kantor polisi dan Sat Reskrim Polres Tobasa melaporkan ke Polda minta di back-up. Kita juga berhasil mengamankan penadah dan otak pelakunya,” ujar Faisal, Minggu (2/4) siang.

Faisal mengatakan, otak pelaku yang diamankan adalah seorang residivis. Para pelaku merencanakan kejahatan di kawasan Sibolangit, tiga hari sebelum beraksi. Meski mengaku baru pertama kali melakukan perampokan, Faisal menyebut pihaknya masih melakukan proses penyelidikan.

“Para tersangka semuanya ditembak karena berusaha melawan saat diamankan. Mereka dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (gib/rbb)

Para pelaku kemudian melakban mata dan wajah korban ditutup menggunakan handuk, serta kaki dan tangan diikat, lalu dipindahkan ke mobil Avanza. Para pelaku langsung membajak truk tersebut dan korban diturunkan di semak-semak di kawasan Tongging.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes  Nur Fallah, melalui Kasubdit III/Jatanras, AKBP Faisal Florentinus Napitupulu mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus ini 17 jam setelah kejadian.

“Kamis pagi sopir disekap, diikat lalu dibuang para pelaku. Kemudian sopir melapor ke kantor polisi dan Sat Reskrim Polres Tobasa melaporkan ke Polda minta di back-up. Kita juga berhasil mengamankan penadah dan otak pelakunya,” ujar Faisal, Minggu (2/4) siang.

Faisal mengatakan, otak pelaku yang diamankan adalah seorang residivis. Para pelaku merencanakan kejahatan di kawasan Sibolangit, tiga hari sebelum beraksi. Meski mengaku baru pertama kali melakukan perampokan, Faisal menyebut pihaknya masih melakukan proses penyelidikan.

“Para tersangka semuanya ditembak karena berusaha melawan saat diamankan. Mereka dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (gib/rbb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru