DELITUA, SUMUTPOS.CO- Fajartule Laia (24)cuma bisa meratapi nasib setelah HP Mito dan uangnya Rp500 ribu dirampas dua pemuda Kriswan Waruwu dan Dani Waruwu, saat duduk di dalam kamar kosnya, di Jalan Flamboyan Raya, Tuntungan, Jumat (31/3) malam.
Informasi yang dihimpun, saat itu korban sedang duduk dan menelepon seseorang di dalam kamar kosnya. Tiba-tiba kedua pelaku mendatangi korban.
Korban pun merasa terkejut mendengar suara kedua pelaku masuk ke dalam kamar dan meminta uang kepadanya. Kemudian korban menjawab kalau dia tidak ada uang. Jawaban korban membuat kedua pemuda itu melakukan penggeledahan ke seluruh saku baju dan celana korban.
Korban tidak bisa melawan saat pelaku Kriswan menemukan uang sebesar Rp500 ribu di dalam dompet korban dan mengambil HP Mito dari tangan korban yang sedang digunakannya menelepon.
Karena merasa dirugikan Minggu (2/4) korban membuat pengaduan ke Polsek Delitua.
“Aku nggak sangka bang kok tiba-tiba mereka masuk ke dalam kamar kosku. Kupikir ada perlu atau sebagainya, rupanya minta uang. Udah kubilang nggak ada, tapi malah digeledahnya kantong baju dan celanaku. Habis itu diambilnya semuanya HP dan uangku, nggak bisa aku melawan satu dari mereka memegangi aku,” kata korban usai buat laporan dengan wajah kebingungan.
Kapolsek Delitua, Wira Prayatna saat dikonfirmasi membenarkan laporan korban. “Kasusnya sedang dalam penyidikan,” kata Wira. (irw)
DELITUA, SUMUTPOS.CO- Fajartule Laia (24)cuma bisa meratapi nasib setelah HP Mito dan uangnya Rp500 ribu dirampas dua pemuda Kriswan Waruwu dan Dani Waruwu, saat duduk di dalam kamar kosnya, di Jalan Flamboyan Raya, Tuntungan, Jumat (31/3) malam.
Informasi yang dihimpun, saat itu korban sedang duduk dan menelepon seseorang di dalam kamar kosnya. Tiba-tiba kedua pelaku mendatangi korban.
Korban pun merasa terkejut mendengar suara kedua pelaku masuk ke dalam kamar dan meminta uang kepadanya. Kemudian korban menjawab kalau dia tidak ada uang. Jawaban korban membuat kedua pemuda itu melakukan penggeledahan ke seluruh saku baju dan celana korban.
Korban tidak bisa melawan saat pelaku Kriswan menemukan uang sebesar Rp500 ribu di dalam dompet korban dan mengambil HP Mito dari tangan korban yang sedang digunakannya menelepon.
Karena merasa dirugikan Minggu (2/4) korban membuat pengaduan ke Polsek Delitua.
“Aku nggak sangka bang kok tiba-tiba mereka masuk ke dalam kamar kosku. Kupikir ada perlu atau sebagainya, rupanya minta uang. Udah kubilang nggak ada, tapi malah digeledahnya kantong baju dan celanaku. Habis itu diambilnya semuanya HP dan uangku, nggak bisa aku melawan satu dari mereka memegangi aku,” kata korban usai buat laporan dengan wajah kebingungan.
Kapolsek Delitua, Wira Prayatna saat dikonfirmasi membenarkan laporan korban. “Kasusnya sedang dalam penyidikan,” kata Wira. (irw)