29.3 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Polres Belawan Ringkus Lima Anggota Perampok

Foto: Raja/PM Kelima tersangka perampokan yang diamankan petugas Polres Pelabuhan Belawan.
Foto: Raja/PM
Kelima tersangka perampokan yang diamankan petugas Polres Pelabuhan Belawan.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan meringkus lima perampok yang kerap beraksi di Kawasan Industri Medan (KIM) dan tol Belmera. Para pelaku dilaporkan merampok truk cold diesel bermuatan 18 velg beserta ban milik PT Belawan Indah.

Kelima pelaku adalah Faisal Nasution (36) warga Brigjen Katamso Gang Keluarga No. 10 Ling VIII, Kel. Sei Mati, Medan Maimun. Joko Suhendro (23) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Keluarga No. 33. Kel. Sei Mati, Medan Maimun. Zulkfli Lubis (25) dan Akbar Kamandau (24) serta Abdul Rahman alias Herman Lubis (36) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Keluarga No. 76 Lingkungan VIII Kel. Sei Mati, Medan Maimun.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ronny Bonic melalui Kanit Resum, Ipda Yanuardi mengatakan, kelima tersangka ditangkap atas laporan salah seorang karyawan PT Belawan Indah.

“Pada hari Jumat (23/5) sekira pukul 02.15 wib, ketika itu korban, Muhammad Amin (48) warga Lingkungan VIII Pasar IV Kel. Terjun, Medan Marelan membawa 18 buah ban lengkap dengan velg yang sudah terpasang. Dengan mengunakan truk colt Diesel warna kuning dengan nomor polisi BK 8620 CG milik PT Belawan Indah,” terang Kanit Resum.

Dijelaskan Ipda Yanuardi, saat itu truk melintas di jalan Tol Mabar. Namun sampai di tikungan Tol Mabar menuju Belawan, truk dihadang pelaku yang mengendarai mobil Toyota Avanza. “Truk tersebut dipepet dengan cara dipalang oleh pelaku yang mengunakan mobil avanza hitam,” ujarnya kepada wartawan, Senin (2/6) sekira pukul 13.00 wib.

Setelah berhasil menghentikan truk, dua dari pelaku langsung turun dan menodong sopir pakai pisau. “Jangan bergerak! Kalau melawan mati kau,” ancam dua pelaku, Zulkfli Lubis (25) dan Akbar Kamandau (24).

Selanjutnya salah seorang pelaku menggiring korban ke dalam mobil avanza. Selanjutnya korban bersama kernetnya dibawa para pelaku dengan mobil avanza yang berjumlah tiga orang di dalamnya, menuju Belawan. Sedangkan truk colt diesel dibawa Joko Suhendro (23) bersama Abdul Rahman alias Herman Lubis (36) keluar melalui pintu tol Amplas.

Keduanya lantas mengarah ke rumah kenalan mereka, Aswin di daerah Patumbak untuk menitipkan ban dan velg. Selanjutnya truk tersebut ditinggalkan polisi di depan lapangan tembak Brimob di Desa Tuntungan.

Sedangkan mobil avanza pelaku menuju ke arah Perbaungan dan tepatnya di daerah kebun sawit depan pabrik PT Adolina, korban bersama kerneknya langsung diturunkan.

Sementara itu, berdasarkan keterangan kelima pelaku, kalau mereka sudah sering melakukan aksinya perampokan, namun baru sekali ini ketangkap. Dalam melakukan aksinya, kelima pelaku saling berbagi tugas.

Penangkapan kelima pelaku bermula dari ketakutan Aswin yang ditumpangi velg dan ban curian tersebut. Berdasarkan keterangan itu polisi menciduk Joko Suhendro. Dari keterangan Joko, keempat rekannya pun diringkus dari kediamannya masing-masing.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 18 ban lengkap dengan velgnya, satu unit colt disel dan avanza BK 451 L beserta satu kunci roda juga dongkrak.

Kelima tersangka diancam dengan pasal 365 ayat 1 dan 2 ke 1e, 2e dari. KHUPidana. Yang menjelaskan kelima pelaku melakukan pencurian dengan ancaman kekerasan.(mag-1/bd)

Foto: Raja/PM Kelima tersangka perampokan yang diamankan petugas Polres Pelabuhan Belawan.
Foto: Raja/PM
Kelima tersangka perampokan yang diamankan petugas Polres Pelabuhan Belawan.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan meringkus lima perampok yang kerap beraksi di Kawasan Industri Medan (KIM) dan tol Belmera. Para pelaku dilaporkan merampok truk cold diesel bermuatan 18 velg beserta ban milik PT Belawan Indah.

Kelima pelaku adalah Faisal Nasution (36) warga Brigjen Katamso Gang Keluarga No. 10 Ling VIII, Kel. Sei Mati, Medan Maimun. Joko Suhendro (23) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Keluarga No. 33. Kel. Sei Mati, Medan Maimun. Zulkfli Lubis (25) dan Akbar Kamandau (24) serta Abdul Rahman alias Herman Lubis (36) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Keluarga No. 76 Lingkungan VIII Kel. Sei Mati, Medan Maimun.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ronny Bonic melalui Kanit Resum, Ipda Yanuardi mengatakan, kelima tersangka ditangkap atas laporan salah seorang karyawan PT Belawan Indah.

“Pada hari Jumat (23/5) sekira pukul 02.15 wib, ketika itu korban, Muhammad Amin (48) warga Lingkungan VIII Pasar IV Kel. Terjun, Medan Marelan membawa 18 buah ban lengkap dengan velg yang sudah terpasang. Dengan mengunakan truk colt Diesel warna kuning dengan nomor polisi BK 8620 CG milik PT Belawan Indah,” terang Kanit Resum.

Dijelaskan Ipda Yanuardi, saat itu truk melintas di jalan Tol Mabar. Namun sampai di tikungan Tol Mabar menuju Belawan, truk dihadang pelaku yang mengendarai mobil Toyota Avanza. “Truk tersebut dipepet dengan cara dipalang oleh pelaku yang mengunakan mobil avanza hitam,” ujarnya kepada wartawan, Senin (2/6) sekira pukul 13.00 wib.

Setelah berhasil menghentikan truk, dua dari pelaku langsung turun dan menodong sopir pakai pisau. “Jangan bergerak! Kalau melawan mati kau,” ancam dua pelaku, Zulkfli Lubis (25) dan Akbar Kamandau (24).

Selanjutnya salah seorang pelaku menggiring korban ke dalam mobil avanza. Selanjutnya korban bersama kernetnya dibawa para pelaku dengan mobil avanza yang berjumlah tiga orang di dalamnya, menuju Belawan. Sedangkan truk colt diesel dibawa Joko Suhendro (23) bersama Abdul Rahman alias Herman Lubis (36) keluar melalui pintu tol Amplas.

Keduanya lantas mengarah ke rumah kenalan mereka, Aswin di daerah Patumbak untuk menitipkan ban dan velg. Selanjutnya truk tersebut ditinggalkan polisi di depan lapangan tembak Brimob di Desa Tuntungan.

Sedangkan mobil avanza pelaku menuju ke arah Perbaungan dan tepatnya di daerah kebun sawit depan pabrik PT Adolina, korban bersama kerneknya langsung diturunkan.

Sementara itu, berdasarkan keterangan kelima pelaku, kalau mereka sudah sering melakukan aksinya perampokan, namun baru sekali ini ketangkap. Dalam melakukan aksinya, kelima pelaku saling berbagi tugas.

Penangkapan kelima pelaku bermula dari ketakutan Aswin yang ditumpangi velg dan ban curian tersebut. Berdasarkan keterangan itu polisi menciduk Joko Suhendro. Dari keterangan Joko, keempat rekannya pun diringkus dari kediamannya masing-masing.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 18 ban lengkap dengan velgnya, satu unit colt disel dan avanza BK 451 L beserta satu kunci roda juga dongkrak.

Kelima tersangka diancam dengan pasal 365 ayat 1 dan 2 ke 1e, 2e dari. KHUPidana. Yang menjelaskan kelima pelaku melakukan pencurian dengan ancaman kekerasan.(mag-1/bd)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/