TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Polsek Padang Hulu Polres Tebingtinggi meringkus pencuri becak bermotor (betor), Adi alias Aseng (33) warga Dusun I Desa Nagur Kecamatan Tanjungberingin Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Dalam penangkapan itu polisi menyita barang bukti betor GL Pro no pol BK 2035 NAE milik korban, Ismed warga Kelurahan Lubukraya Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi.
Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP J Nainggolan dalam keterangannya, Selasa (1/9) mengatakan tersangka ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Padanghulu di Jalan Umum Kampung Pon Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (25/8) lalu.
J Nainggolan menjelaskan, pencurian terjadi saat Ismed memarkirkan betornya di gudang Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bandarsono Kecamatan Padanghulu Kota Tebingtinggi. Namun, Rabu (19/8) pagi, korban sudah tak melihat betornya di gudang. “Kemudian korban membuat pengaduan ke Polsek Padang Hulu, dan hasil penyelidikan petugas menangkap tersangka Adi,” jelasnya. (ian/azw)
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Polsek Padang Hulu Polres Tebingtinggi meringkus pencuri becak bermotor (betor), Adi alias Aseng (33) warga Dusun I Desa Nagur Kecamatan Tanjungberingin Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Dalam penangkapan itu polisi menyita barang bukti betor GL Pro no pol BK 2035 NAE milik korban, Ismed warga Kelurahan Lubukraya Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi.
Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP J Nainggolan dalam keterangannya, Selasa (1/9) mengatakan tersangka ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Padanghulu di Jalan Umum Kampung Pon Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (25/8) lalu.
J Nainggolan menjelaskan, pencurian terjadi saat Ismed memarkirkan betornya di gudang Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bandarsono Kecamatan Padanghulu Kota Tebingtinggi. Namun, Rabu (19/8) pagi, korban sudah tak melihat betornya di gudang. “Kemudian korban membuat pengaduan ke Polsek Padang Hulu, dan hasil penyelidikan petugas menangkap tersangka Adi,” jelasnya. (ian/azw)