25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Mantan Bripka Polwan jadi Bandar Sabu di Binjai

Foto: Bambang/PM Mantan polwan, Darma Khairunnisa alias Yuni (47) diciduk polisi dari rumahnya, Sabtu (1/11) malam, karena menjadi bandar sabu.
Foto: Bambang/PM
Mantan polwan, Darma Khairunnisa alias Yuni (47) diciduk polisi dari rumahnya, Sabtu (1/11) malam, karena menjadi bandar sabu.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Jaringan peredaran narkoba meluas hingga melibatkan oknum penegak hukum. Seorang mantan polwan, Darma Hairuni alias Yuni (47) diciduk polisi dari rumahnya di Padang, Lingkungan 5, Kel. Rambung Dalam, Kec. Binjai Selatan, Sabtu (1/11) malam, karena menjadi bandar sabu. Dari tangan wanita yang terakhir berpangkat Bripka itu, disita barang bukti 30 bungkus sabu ukuran besar seberat 150 gram.

Penangkapan itu berawal dari diciduknya Iskandar Sembiring alias Kandar (45) dari rumahnya Desa Kuta Parit, Kec. Selesai, Kab. Langkat. Penangkapan bermula saat petugas Polres Binjai mendapat info dari warga yang menyebut Kandar kerap menjadikan rumahnya jadi lokasi pesta sabu-sabu. Menanggapi info itu, petugas pun melakukan penggerebekan.

Selain membekuk pelaku, dari lokasi polisi juga menyita barang bukti 1 paket sabu dan mobil Avanza BG 6400 RR yang tak memiliki surat. Saat melakukan pengembangan, Kandar mengaku mendapat barang haram itu dari Darma. Tak mau berlama-lama, malam itu juga polisi bergerak ke rumah Darma. Dalam penggerebekan yang jadi tontotan warga itu, polisi mengamankan tersangka dan barang bukti.

Pelaku yang tinggal seorang diri itu tak lagi bisa melakukan perlawanan saat digiring ke Polres Binjai.

Kapolres Binjai AKBP Marcellino Sampouw SH Sik melalui Kasat Reskrim AKP Revi Nurvelani SH mengatakan, sampai hari ini pihaknya masih menginterogasi pelaku. Untuk selanjutnya tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke Sat Narkoba untuk ditindaklanjuti.

 

Foto: Bambang/PM Barang bukti sabu yang diamankan dari rumah mantan polwan, Darma Khairunnisa alias Yuni (47), Sabtu (1/11) malam.
Foto: Bambang/PM
Barang bukti sabu yang diamankan dari rumah mantan polwan, Darma Khairunnisa alias Yuni (47), Sabtu (1/11) malam.

TAK TOBAT MESKI BOLAK BALIK DITANGKAP

Tertangkapnya Darma kembali menguak sisi kelam mantan polwan yang dipecat dari kesatuan karena terlibat kasus sabu-sabu itu. Bukan sekali, tapi sudah kali ketiga wanita yang terakhir kali berpangkat Bripka diamankan dalam kasus yang sama.

Sebelumnya Darma pernah terlibat dan diamankan dalam kasus sabu-sabu tahun 2006 lalu. Ia ditangkap di depan Bank BNI Cab Binjai Jl. Soekarno Hatta, Kec. Binjai Timur. Dari tangannya diamankan sabu-sabu seberat 30 gram.

Tapi tampaknya hukuman dan pemecatan tak membuat dirinya jera. Pada tahun 2008 lalu, wanita bertubuh kurus ini kembali diciduk. Nah kali ini dari tangannya kembali diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0,30 gram.

Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres Binjai AKP PS Simbolon mengatakan, sejauh ini pelaku belum mau berbicara banyak.

“Masih berkelit terus dia dan dirinya hanya mengatakan kalau barang itu ia dapat dari Aceh,” terang Simbolon.

Disinggung, ada kemungkinan keterlibatan oknum polisi ataupun TNI dalam komplotan peredaran narkotika yang dilakoni Darma, Simbolon mengaku belum bisa menduga-duga dan masih terus melakukan pendalaman.

Pun begitu, dirinya tidak akan main-main dalam meberantas narkotika. Karena ini sudah merupakan perintah dari atasan untuk memerangi peredaraan nakotik dan merupakan tugas. “Tidak ada main-main untuk narkotika karena ini sudah perintah. Siapun dan apapun orang yang nantinya terlibat akan dihukum. Coba-coba penjara siap menanti siapapun dia,” tegas perwira bertubuh kekar ini. (bam/deo)

Foto: Bambang/PM Mantan polwan, Darma Khairunnisa alias Yuni (47) diciduk polisi dari rumahnya, Sabtu (1/11) malam, karena menjadi bandar sabu.
Foto: Bambang/PM
Mantan polwan, Darma Khairunnisa alias Yuni (47) diciduk polisi dari rumahnya, Sabtu (1/11) malam, karena menjadi bandar sabu.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Jaringan peredaran narkoba meluas hingga melibatkan oknum penegak hukum. Seorang mantan polwan, Darma Hairuni alias Yuni (47) diciduk polisi dari rumahnya di Padang, Lingkungan 5, Kel. Rambung Dalam, Kec. Binjai Selatan, Sabtu (1/11) malam, karena menjadi bandar sabu. Dari tangan wanita yang terakhir berpangkat Bripka itu, disita barang bukti 30 bungkus sabu ukuran besar seberat 150 gram.

Penangkapan itu berawal dari diciduknya Iskandar Sembiring alias Kandar (45) dari rumahnya Desa Kuta Parit, Kec. Selesai, Kab. Langkat. Penangkapan bermula saat petugas Polres Binjai mendapat info dari warga yang menyebut Kandar kerap menjadikan rumahnya jadi lokasi pesta sabu-sabu. Menanggapi info itu, petugas pun melakukan penggerebekan.

Selain membekuk pelaku, dari lokasi polisi juga menyita barang bukti 1 paket sabu dan mobil Avanza BG 6400 RR yang tak memiliki surat. Saat melakukan pengembangan, Kandar mengaku mendapat barang haram itu dari Darma. Tak mau berlama-lama, malam itu juga polisi bergerak ke rumah Darma. Dalam penggerebekan yang jadi tontotan warga itu, polisi mengamankan tersangka dan barang bukti.

Pelaku yang tinggal seorang diri itu tak lagi bisa melakukan perlawanan saat digiring ke Polres Binjai.

Kapolres Binjai AKBP Marcellino Sampouw SH Sik melalui Kasat Reskrim AKP Revi Nurvelani SH mengatakan, sampai hari ini pihaknya masih menginterogasi pelaku. Untuk selanjutnya tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke Sat Narkoba untuk ditindaklanjuti.

 

Foto: Bambang/PM Barang bukti sabu yang diamankan dari rumah mantan polwan, Darma Khairunnisa alias Yuni (47), Sabtu (1/11) malam.
Foto: Bambang/PM
Barang bukti sabu yang diamankan dari rumah mantan polwan, Darma Khairunnisa alias Yuni (47), Sabtu (1/11) malam.

TAK TOBAT MESKI BOLAK BALIK DITANGKAP

Tertangkapnya Darma kembali menguak sisi kelam mantan polwan yang dipecat dari kesatuan karena terlibat kasus sabu-sabu itu. Bukan sekali, tapi sudah kali ketiga wanita yang terakhir kali berpangkat Bripka diamankan dalam kasus yang sama.

Sebelumnya Darma pernah terlibat dan diamankan dalam kasus sabu-sabu tahun 2006 lalu. Ia ditangkap di depan Bank BNI Cab Binjai Jl. Soekarno Hatta, Kec. Binjai Timur. Dari tangannya diamankan sabu-sabu seberat 30 gram.

Tapi tampaknya hukuman dan pemecatan tak membuat dirinya jera. Pada tahun 2008 lalu, wanita bertubuh kurus ini kembali diciduk. Nah kali ini dari tangannya kembali diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0,30 gram.

Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres Binjai AKP PS Simbolon mengatakan, sejauh ini pelaku belum mau berbicara banyak.

“Masih berkelit terus dia dan dirinya hanya mengatakan kalau barang itu ia dapat dari Aceh,” terang Simbolon.

Disinggung, ada kemungkinan keterlibatan oknum polisi ataupun TNI dalam komplotan peredaran narkotika yang dilakoni Darma, Simbolon mengaku belum bisa menduga-duga dan masih terus melakukan pendalaman.

Pun begitu, dirinya tidak akan main-main dalam meberantas narkotika. Karena ini sudah merupakan perintah dari atasan untuk memerangi peredaraan nakotik dan merupakan tugas. “Tidak ada main-main untuk narkotika karena ini sudah perintah. Siapun dan apapun orang yang nantinya terlibat akan dihukum. Coba-coba penjara siap menanti siapapun dia,” tegas perwira bertubuh kekar ini. (bam/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/