30.6 C
Medan
Thursday, May 23, 2024

Tiga Oknum ASN Tersandung Perkara Pidum, BKD Binjai Tunggu Inkrah

.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemko Binjai belakangan tersandung sejumlah perkara, hingga ditangkap pihak kepolisian. Atas ulah oknum ASN nakal ini, otomatis Pemko Binjai turut menanggung malu.

Namun, Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai belum menyikapi hal tersebut. Bahkan, Kepala BKD Binjai Amir Hamzah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selularnya, menjawab ketus.

“Minggu (3/2) ini, libur kami. Acara keluarga bos. Hari libur, ya liburlah. Hari kerja, hari kerja,” tutur Amir kepada Sumut Pos, Minggu (3/2).

Menyikapi ulah oknum ASN nakal, Amir menyatakan, BKD Binjai menunggu proses hukum yang saat ini tengah berjalan. “Belum diadili kan? Kami menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah. Belum ada keputusan pengadilan,” jelasnya.

“Nanti kalau putusan pengadilan berkekuatan hukum, baru dilihat bagaimana ya,” kata Amir lagi.

Seperti diketahui, ada 3 oknum ASN lingkup Pemko Binjai ditangkap polisi. Bahkan, Korps Tri Brata di Kota Rambutan pun melakukan penahanan terhadap ketiganya.

Mereka adalah Ismail selaku pembantu ADC Wali Kota Binjai yang ditangkap personel Subdit I/Keamanan Negara Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, melalui Operasi Tangkap Tangan atas perkara dugaan pungutan liar memasukkan tenaga honorer. Kemudian, Septo Listito Sinulingga (34) oknum ASN di Dinas Kesehatan Kota Binjai. Warga Jalan Sukun, Pasar VIII, Kelurahan Sukamaju, Binjai Barat ini, ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Binjai Utara, karena melarikan sepeda motor Honda Beat BK 6789 RAW. Terakhir, Munaf Andri Revanda alias Evan (37), warga Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Rambungbarat, Binjai Selatan.

Evan ditangkap personel Unit Paminal Seksi Propam Polres Binjai, atas dugaan kepemilikan sabu-sabu. Kini, kasus Evan ditangani penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai. (ted/saz)

.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemko Binjai belakangan tersandung sejumlah perkara, hingga ditangkap pihak kepolisian. Atas ulah oknum ASN nakal ini, otomatis Pemko Binjai turut menanggung malu.

Namun, Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai belum menyikapi hal tersebut. Bahkan, Kepala BKD Binjai Amir Hamzah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selularnya, menjawab ketus.

“Minggu (3/2) ini, libur kami. Acara keluarga bos. Hari libur, ya liburlah. Hari kerja, hari kerja,” tutur Amir kepada Sumut Pos, Minggu (3/2).

Menyikapi ulah oknum ASN nakal, Amir menyatakan, BKD Binjai menunggu proses hukum yang saat ini tengah berjalan. “Belum diadili kan? Kami menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah. Belum ada keputusan pengadilan,” jelasnya.

“Nanti kalau putusan pengadilan berkekuatan hukum, baru dilihat bagaimana ya,” kata Amir lagi.

Seperti diketahui, ada 3 oknum ASN lingkup Pemko Binjai ditangkap polisi. Bahkan, Korps Tri Brata di Kota Rambutan pun melakukan penahanan terhadap ketiganya.

Mereka adalah Ismail selaku pembantu ADC Wali Kota Binjai yang ditangkap personel Subdit I/Keamanan Negara Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, melalui Operasi Tangkap Tangan atas perkara dugaan pungutan liar memasukkan tenaga honorer. Kemudian, Septo Listito Sinulingga (34) oknum ASN di Dinas Kesehatan Kota Binjai. Warga Jalan Sukun, Pasar VIII, Kelurahan Sukamaju, Binjai Barat ini, ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Binjai Utara, karena melarikan sepeda motor Honda Beat BK 6789 RAW. Terakhir, Munaf Andri Revanda alias Evan (37), warga Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Rambungbarat, Binjai Selatan.

Evan ditangkap personel Unit Paminal Seksi Propam Polres Binjai, atas dugaan kepemilikan sabu-sabu. Kini, kasus Evan ditangani penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai. (ted/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/