25.6 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Toke Pakaian Ditipu Sales

Lely alias Aiai.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Evina (39) sangat sedih begitu menyadari dirinya ditipu rekan bisnis, Lely alias Aiai (47), yang telah 8 tahun dikenalnya. Kerugian sekitar Rp327.598.000, membuatnya bisnis jual beli pakaian yang digelutinya sulit berkembang.

Kini, kesedihannya semakin bertambah. Sebab, laporan pengaduan terkait penipuan dan penggelapan tersebut belum ada titik terang. “Aku buat pengaduan ke Poldasu. Laporannya tertuang dalam No:LP/17/I/2018 SPKT “II” tanggal 8 Januari 2018,” ujarnya sembari menunjukkan bukti laporan pengaduan kepada wartawan.

Menurut perempuan penduduk Jalan Kol. Sudarso Komplek Hocliemas, Kel. Glugur, Medan Barat, ini penipuan terhadapnya terjadi pada Mei 2017 di tokonya, Lantai 2 No.16-19 Olimpia Plaza, Jalan MT Haryono, Medan.

Disebutkan, pelaku diketahui sebagai warga Jalan Pertempuran, Gang Sekata, Kel. Pulo Brayan, Medan Barat.

“Saya kenal dia (pelaku) sudah 8 tahun lalu dan memulai berbisnis dengan Lely sudah berjalan 5 tahun. Ketika itu pelaku mengambil barang dangangan dengan cara utang. Awalnya berbisnis dengan pelaku berjalan lancar dan sudah dua kali berbelanja langsung dibayar kontan,” ungkap Ervina, Kamis (3/5/2018).

Selanjutnya, karena saling percaya lalu korban langsung percaya dan mengijinkan pelaku untuk mengambil barang dagangannya hanya memakai utang.

“Awalnya pelaku mengambil barang dari saya hanya sedikit dan pembayaran pun lancar, itulah yang membuat saya percaya terhadapnya. Begitu pengambilan barang dengan jumlah banyak disitulah pelaku sudah mulai tidak mau melakukan pembayaran lagi,” terang korban sembari mengatakan bahwa pelaku Lely itu seorang sales pakaian di toko korban yang berada di Olimpia Plaza. Begitu jumlah nominal uang sudah mencapai Rp300 juta lebih pelaku raib bagai ditelan bumi.

Lantaran, pelaku tidak kunjung membayar utangnya, kemudian suami korban mendatangi rumah pelaku. Begitu ketemu dengan pelaku, dengan arogannya pelaku mengatakan “kalau tidak kubayar kenapa rupanya,” sebut korban menirukan ucapan pelaku kepadanya.

Kabid Humas Poldasu, AKBP Tatan Dirsan Atmaja ketika di konfirmasi mengatakan akan menelusuri kasus tersebut. “Aku telusuri ya kasusnya,” ujar mantan Wakapolrestabes Medan ini. (sor/ras)

Lely alias Aiai.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Evina (39) sangat sedih begitu menyadari dirinya ditipu rekan bisnis, Lely alias Aiai (47), yang telah 8 tahun dikenalnya. Kerugian sekitar Rp327.598.000, membuatnya bisnis jual beli pakaian yang digelutinya sulit berkembang.

Kini, kesedihannya semakin bertambah. Sebab, laporan pengaduan terkait penipuan dan penggelapan tersebut belum ada titik terang. “Aku buat pengaduan ke Poldasu. Laporannya tertuang dalam No:LP/17/I/2018 SPKT “II” tanggal 8 Januari 2018,” ujarnya sembari menunjukkan bukti laporan pengaduan kepada wartawan.

Menurut perempuan penduduk Jalan Kol. Sudarso Komplek Hocliemas, Kel. Glugur, Medan Barat, ini penipuan terhadapnya terjadi pada Mei 2017 di tokonya, Lantai 2 No.16-19 Olimpia Plaza, Jalan MT Haryono, Medan.

Disebutkan, pelaku diketahui sebagai warga Jalan Pertempuran, Gang Sekata, Kel. Pulo Brayan, Medan Barat.

“Saya kenal dia (pelaku) sudah 8 tahun lalu dan memulai berbisnis dengan Lely sudah berjalan 5 tahun. Ketika itu pelaku mengambil barang dangangan dengan cara utang. Awalnya berbisnis dengan pelaku berjalan lancar dan sudah dua kali berbelanja langsung dibayar kontan,” ungkap Ervina, Kamis (3/5/2018).

Selanjutnya, karena saling percaya lalu korban langsung percaya dan mengijinkan pelaku untuk mengambil barang dagangannya hanya memakai utang.

“Awalnya pelaku mengambil barang dari saya hanya sedikit dan pembayaran pun lancar, itulah yang membuat saya percaya terhadapnya. Begitu pengambilan barang dengan jumlah banyak disitulah pelaku sudah mulai tidak mau melakukan pembayaran lagi,” terang korban sembari mengatakan bahwa pelaku Lely itu seorang sales pakaian di toko korban yang berada di Olimpia Plaza. Begitu jumlah nominal uang sudah mencapai Rp300 juta lebih pelaku raib bagai ditelan bumi.

Lantaran, pelaku tidak kunjung membayar utangnya, kemudian suami korban mendatangi rumah pelaku. Begitu ketemu dengan pelaku, dengan arogannya pelaku mengatakan “kalau tidak kubayar kenapa rupanya,” sebut korban menirukan ucapan pelaku kepadanya.

Kabid Humas Poldasu, AKBP Tatan Dirsan Atmaja ketika di konfirmasi mengatakan akan menelusuri kasus tersebut. “Aku telusuri ya kasusnya,” ujar mantan Wakapolrestabes Medan ini. (sor/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/