25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Beli Air Keras Harus Pakai KTP

Air keras

SUMUTPOS.CO – Air keras merupakan larutan asam kuat yang cukup pekat, keberadaan sangat mudah didapatkan di toko kimia. Tak heran jika banyak warga dengan gampang bisa mendapatkan larutan yang umumnya digunakan untuk membersihkan logam itu. Penelusuran kru koran ini, bahan kimia berbahaya itu sudah terlalu bebas dijual di pasaran. Bahkan karyawan sebagian toko yang menjual tak mengetahui adanya aturan yang diterapkan yakni meninggalkan data identitas diri ketika membeli. Hal ini terbukti dari pantauan kru koran ini di sejumlah toko, apotek, serta panglong yang  menjual bahan kimia di Medan.

Seperti yang dikatakan Indra, seorang karyawan di salah satu usaha dagang (UD) di Jl. Sutomo Medan yang menjual bahan kimia. Indra mengungkapkan,  jika dia yang sudah lebih dari 6 bulan bekerja itu tak tau menau soal kelengakapan data pembeli. Padahal, bahan kimia tersebut kebanyakan merupakan bahan berbahaya seperti soda api, air raksa, alkohol, formalin, dan lainnya. Senada dengan Indra, salah seorang karyawan di UD Panglong Tumbuh Baru, Jl. Kl. Yos Sudaso Medan mengaku, kalau panglong ini bebas menjual soda api dalam ukuran apapun. Karena, katanya, soda api merupakan bahan kimia yang lazim dugunakan hampir seluruh masyarakat dengan berbagai kegunaan.

“Biasanya soda api digunakan untuk melancarkan aliran kloset yang mampet. Atau untuk yang lainnya. Jadi, ya dijual seperti biasanya saja,”jelasnya. Sementara, di apotek Timoty jalan Sisingamangaraja Medan. Ada memang beberapa zat atau bahan kimia yang tak bebas dijual ke sembarang orang. Salah seorang pegawai wanita mengatakan, ada beberapa zat khusus yang dibeli menggunakan resep tertulis dari dokter atau ahli kimia (analis/apoteker/dan lainnya) dan ada juga yang tidak. “Jadi tergantung bahan apa yang dibelinya. Seperti Acid Nitric (HNO3), Acid Florida, dan Hydrogen Peroxide (H2O2) memiliki efek luka bakar jika terkena kulit jadi harus ada izin atau meninggalkan data identitas resmi,”ujarnya.

Menanggapi dampak maraknya kasus penyiraman air keras akhir-akhir ini, dan masih mudahnya mendapatkannya bahan kimia berbahaya itu, Polresta Medan mengaku akan lebih ketat lagi melakukan pengawasan. Kedepannya polisi akan kembali memberi surat edaran ke toko-toko yang menjual air keras jenis apapun, agar tak sembarangan. “Jadi siapapun yang membeli, baik itu dari medis ataupun masyarakat umum, akan diketahui sehingga mempersempit aksi kriminal menggunakan air keras. Ke depannya, siapa pun yang membeli air keras harus menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan pihak toko akan mendatanya. Sehingga bila ada kejahatan menggunakan air keras, dapat kita ketahui,” tegas perwira tiga melati emas di pundaknya itu. (gib/deo)

Air keras

SUMUTPOS.CO – Air keras merupakan larutan asam kuat yang cukup pekat, keberadaan sangat mudah didapatkan di toko kimia. Tak heran jika banyak warga dengan gampang bisa mendapatkan larutan yang umumnya digunakan untuk membersihkan logam itu. Penelusuran kru koran ini, bahan kimia berbahaya itu sudah terlalu bebas dijual di pasaran. Bahkan karyawan sebagian toko yang menjual tak mengetahui adanya aturan yang diterapkan yakni meninggalkan data identitas diri ketika membeli. Hal ini terbukti dari pantauan kru koran ini di sejumlah toko, apotek, serta panglong yang  menjual bahan kimia di Medan.

Seperti yang dikatakan Indra, seorang karyawan di salah satu usaha dagang (UD) di Jl. Sutomo Medan yang menjual bahan kimia. Indra mengungkapkan,  jika dia yang sudah lebih dari 6 bulan bekerja itu tak tau menau soal kelengakapan data pembeli. Padahal, bahan kimia tersebut kebanyakan merupakan bahan berbahaya seperti soda api, air raksa, alkohol, formalin, dan lainnya. Senada dengan Indra, salah seorang karyawan di UD Panglong Tumbuh Baru, Jl. Kl. Yos Sudaso Medan mengaku, kalau panglong ini bebas menjual soda api dalam ukuran apapun. Karena, katanya, soda api merupakan bahan kimia yang lazim dugunakan hampir seluruh masyarakat dengan berbagai kegunaan.

“Biasanya soda api digunakan untuk melancarkan aliran kloset yang mampet. Atau untuk yang lainnya. Jadi, ya dijual seperti biasanya saja,”jelasnya. Sementara, di apotek Timoty jalan Sisingamangaraja Medan. Ada memang beberapa zat atau bahan kimia yang tak bebas dijual ke sembarang orang. Salah seorang pegawai wanita mengatakan, ada beberapa zat khusus yang dibeli menggunakan resep tertulis dari dokter atau ahli kimia (analis/apoteker/dan lainnya) dan ada juga yang tidak. “Jadi tergantung bahan apa yang dibelinya. Seperti Acid Nitric (HNO3), Acid Florida, dan Hydrogen Peroxide (H2O2) memiliki efek luka bakar jika terkena kulit jadi harus ada izin atau meninggalkan data identitas resmi,”ujarnya.

Menanggapi dampak maraknya kasus penyiraman air keras akhir-akhir ini, dan masih mudahnya mendapatkannya bahan kimia berbahaya itu, Polresta Medan mengaku akan lebih ketat lagi melakukan pengawasan. Kedepannya polisi akan kembali memberi surat edaran ke toko-toko yang menjual air keras jenis apapun, agar tak sembarangan. “Jadi siapapun yang membeli, baik itu dari medis ataupun masyarakat umum, akan diketahui sehingga mempersempit aksi kriminal menggunakan air keras. Ke depannya, siapa pun yang membeli air keras harus menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan pihak toko akan mendatanya. Sehingga bila ada kejahatan menggunakan air keras, dapat kita ketahui,” tegas perwira tiga melati emas di pundaknya itu. (gib/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/